ANALISIS
KONDISI DI LAPANGAN TENTANG
ETIKA DAN
KEPRIBADIAN GURU
KASUS 1
TRIBUNNEWS.COM, WAINGAPU - Hermanto (31) diciduk aparat
Polres Sumba Timur, Sabtu (4/5/2013) sekitar pukul 01.00 dini hari. Hermanto
diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Melati (16), siswi kelas XI di
sekolahnya. Penahanan pria asal Wolowaru, Ende, NTT yang berprofesi sebagai
guru Matematika pada salah satu SMA di Waingapu, berdasarkan laporan orangtua
korban.
Kepada aparat di RSPK Polres Sumba Timur, Melati (bukan
nama sebenarnya), yang didampingi orangtua dan kerabatnya menjelaskan,
peristiwa pelecehan bermula ketika ia diminta mengikuti les tambahan di sekolah
oleh tersangka. Sebagai seorang murid, Melati tidak menaruh curiga apapun.
Namun, sang guru yang sudah memiliki rencana jahat, mulai melancarkan aksi
bejatnya pada Melati di ruang laboratorium, Senin (29/4/2013) sore. Saat
melakukan aksinya, sang guru menodongkan sebilah pisau kepada Melati. Ini
membuat Melati merasa takut dan tidak melawan. Dengan leluasa, Hermanto meraba
payudara serta kemaluan Melati.
"Dia suruh datang les sore, untuk bisa meningkatkan
kemampuan dan menaikkan nilai matematika. Saya tidak curiga, ternyata kemudian
saya dilecehkan," kisah Melati di Mapolres Waingapu. Ayah korban kepada
wartawan di RSPK Polres setempat menuturkan, pelecehan seksual oleh oknum
terhadap anaknya, baru diketahui Jumat (3/5/2013) malam. Sebab, setelah
kejadian, Melati dilarang melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat dan
orangtuanya. "Kami juga tidak tahu. Untung ada yang beritahu kami. Menurut
anak-anak, masalah ini sudah ditangani pihak sekolah diam-diam. Para guru juga
melarang anak-anak tidak lapor ke kami, karena sudah diselesaikan
kemarin," ungkapnya. Ayah korban menjelaskan, setelah mendapat laporan
dari kerabat dan rekan korban, sebagai orangtua mereka menanyakan kebenaran
informasi itu kepada anaknya.
Saat itu, sang anak hanya bisa menangis dan menceritakan
semua peristiwa yang dialaminya, dan proses penyelesaian yang difasilitasi
kepala sekolah. "Kami sebagai orangtua sangat kecewa. Kami kesal dengan
sikap yang diambil kepala sekolah. Kenapa mereka mau menutupinya?"
ujarnya. "Saya sebagai orangtua justru baru tahu sore tadi. Saya kemudian
diceritakan oleh anak saya bahwa dia ditekan kepala sekolah untuk jangan
bicarakan kasus ini ke orangtua, atau jangan dilaporkan, karena mencemari nama
baik sekolah. Ternyata guru kurang ajar itu ditampung di rumah kepala sekolah.
Untung saja polisi cepat tangkap, kalau tidak kami dapat informasi dia mau
kabur ke Flores dengan ferry siang nanti," beber ayah korban. Pantauan Pos
Kupang (Tribunnews.com Network), Jumat (4/5/2013) dini hari, saat melaporkan
kasus tersebut, korban ditemani kerabat dan kedua orangtua.
Usai menerima laporan kasus pelecehan seksual oleh guru
terhadap muridnya, di bawah pimpinan Kepala RSPK Polres Waingapu Yulius Retang
bersama sekitar 10 anggota yang terdiri dari intel dan buser, menjemput
tersangka.Para petugas menggunakan sepeda motor dan satu unit mobil patrol.
Tersangka dijemput dari rumah kepala sekolah yang selama ini menjadi tempat
tinggalnya di Waingapu.
Ketika tiba di Mapolres, tersangka langsung ditangani
pihak berwajib. Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya. Hermanto juga
menjelaskan kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan, yang
difasilitasi kepala sekolah. Tersangka juga telah mengundurkan diri sebagai
guru Matematika dari sekolah tersebut. (*)
HASIL ANALISIS KASUS 1
Dari
berita diatas kami menganalisis bahwa guru tersebut tidak mengimplementasikan
kompetensi kepribadian. Dalam kompetensi kepribadian seharusnya guru itu
memiliki aspek yaitu kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan
bijaksana, berwibawa, berakhlak mulia, menjadi teladan bagi peserta didik dan
masyarakat, mengevaluasi kinerja sendiri dan mengembangkan diri secara
berkelanjutan. Namun dalam berita diatas, guru (Hermanto) tersebut telah
melakukan tindak pelecehan seksual kepada seorang siswi (Melati). Hal ini tidak
menunjukkan aspek-aspek dari kompetensi kepribadian yang seharusnya. Guru
(Hermanto) tersebut tidak mantap, tidak stabil, dan tidak dewasa karena tidak
bisa membedakan yang baik dan yang buruk dan juga tidak bisa mengontrol sikap. Guru
tersebut juga tidak berakhlak mulia sehingga ia tidak dapat menjadi teladan
bagi peserta didiknya dan masyarakat.
Selain
itu, guru tersebut tidak melaksanakan tugasnya secara profesional dan tidak
menaati kode etik guru. Dalam kasus diatas guru tersebut menggunakan alibi
untuk memberikan les kepada siswinya, tetapi guru itu malah tidak melakukan tugasnya
memberikan tambahan pelajaran melainkan melakukan pelecehan seksual.
KASUS 2
Bkangkejeren | SNN – Bupati Gayo Lues berang terhadap
tenaga pendidik di Kab Gayo Lues Provinsi Aceh,
karena memanfaatkan tenaga para
guru dari Program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal
(SM-T3) yang saat ini telah berlangsung selama dua tahun dalam dua gelombang di
Kab Gayo Lues. Demikian dikatakan Bupati Gayo Lues, H Ibnu Hasim, ketika
membuka acara lepas sambut Sarjana Mendidik Daerah Terdepan, Terluar dan
Tertinggal (SM-3T) dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) angkatan ke – III,
Senin (16-09-2013) di Balai Musara Pendopo Bupati Gayo Lues. “Apabila mereka
para guru-guru memanfaatkan guru SM3T
sebagai pengganti, artinya sama saja mereka semua kurang ajar, dan peristiwa
ini tidak bisa kita biarkan berlanjut,“ ujar Ibnu Hasim.
Hal itu dikuatkan Kepala Dinas Pendidikan Gayo Lues,
Wahab Makmur, menanggapi beberapa laporan yang masuk kepadanya tentang
menurunnya kehadiran guru tetap yang sudah PNS di daerah terpencil, karena
kedatangan guru terpencil dari luar daerah, agar bisa bekerja sama dan meningkatkan
dunia pendidikan di Gayo Lues, artinya bukan memanfaatkan tenaga mereka para
guru SM3T itu sebagai pengganti di sekolah, “ para guru yang berbuat begitu
sudah ada catatannya sama kita, “ jelas
Wahab Makmur. Wahidin Porang, Kabid Dikmen pada Dikbud Gayo Lues, para guru PNS
Gayo Lues yang telah berbuat naïf seperti itu, telah di ambil sikap dari Dinas,
dalam waktu dekat mereka akan ditindak
sesuai dengan peraturan PNS.
Yeni, salah satu guru terpencil dari Universitas Negeri
Yogyakarta (UNY) angkatan II membenarkan adanya perlakuan guru yang
bermalas-malasan, akibat kedatangan tenaga pengajar gurdacil (Guru Terpencil), “kami
memang kecewa, setidaknya dengan kehadiran kami mereka bisa bekerja lebih aktif
bersama–sama dalam mengajar anak didik, agar Pendidikan Gayo Lues bisa lebih
meningkat dari sebelumnya,“ cetus Mahasiswi UNY itu. (Sudirman/friend)
HASIL ANALISIS KASUS 2
Dari berita diatas, menunjukkan bahwa kompetensi
kepribadian guru tetap tersebut kurang baik, terbukti guru tersebut tidak
mengembangkan diri secara berkelanjutan dan tidak mengevaluasi kinerjanya. Guru
tetap tersebut harusnya memberi pengarahan pada guru SM3T, tidak justru
melimpahkan tanggung jawabnya. Guru tersebut juga tidak menunjukkan kompetensi
sosial. Dari berita diatas, jelas guru tetap tersebut tidak mampu berkomunikasi
dan melakukan interaksi dengan guru SM3T. Ketika dia bisa melakukan interaksi
dengan baik maka dia justru akan saling mendukung dan bekerjasama. Guru
tersebut juga tidak menunjukkan kompetensi profesionalnya. Ketika dia
profesional dia akan melakukan tugas profesinya dengan baik. Guru tersebut juga
tidak mengaplikasikan kompetensi paedagogik. Guru yang harusnya merencanakan
pembelajaran, mengelola pembelajaran, dan mengevaluasi pembelajran justru
malas-malsan dan sering tidak hadir. Bagaimana guru dapat mengevaluasi proses
pembelajaran jika dia tidak masuk ke kelas, tidak tatap muka dengan siswanya.
KASUS 3
Bila anak saya nanti memasuki usia sekolah, terus dia
ditempeleng gurunya … oke, saya terima, karena itu tandanya anak saya memang
berbuat salah. Kecil kemungkinan kalau guru-nya stress atau gila!. Bila
kemudian membekas, memberikan luka lebam, benjol … juga nggak masalah, toh
nanti juga sembuh, biarin aja, nggak akan saya bela … karena itu akan menjadi
pendidikan yang langsung membekas ke hatinya. Saya nggak akan lebay jijay
seperti kebanyakan wali murid saat ini, baru bekas cubitan saja udah lapor
polisi. Benjol kena lemparan penghapus papan tulis, teriak HAM. de-del-del.
Justru efeknya, si anak jadi cengeng!. Klo menimbulkan cacat permanen gimana
mas bro? … nagh, itu berarti pukulan/tamparan dari sang guru berdasarkan emosi
… bukan dari hati.
Tapi bila anak saya disuruh melakukan seperti yang ada di
dalam foto ini. Meskipun akhirnya berhasil menjalankan perintah si Bapak Guru …
tetap akan saya maki-maki gurunya!. Dan bila perlu akan saya laporkan polisi ..
karena ini termasuk ekspoloitasi anak. Kalau sampai jatuh terus kakinya patah,
maka kaki si Guru juga harus patah!.
Gambar di foto itu sumpahh kurang ajarr! … anak usia SD
kelas 5, disuruh memanjat tiang bendera setinggi 15meter untuk memasang tali
bendera. Tanpa pengaman sama sekali … jiann kurang aja tu Bapak Guru. Klo emang
situ sebagai guru cemen nggak berani memanjat (harusnya memberi contoh
memanjat), ya sudah nggak usah repot-repot masang tali bendera!. Ini kisah
nyata, murid saya yang sudah lulus dan duduk di kelas 2 SMP di daerah Dolopo.
Dia disuruh gurunya untuk mengganti lampu diatas gerbang pintu masuk. Alhasil … dia jatuh, lalu gegar otak dan
meninggal!. Okelahh, usia SMP mungkin ada yang memaklumi, kan dia sudah besar,
wajar dong disuruh gurunya, tapi tetap tidak bagi saya!. SMP sebesar itu
(favorit lhoo, statusnya negeri pula) … apa guru laki-lakinya banci semua, lagi
pula ada 2 tukang kebun yang seharusnya itu pekerjaanya!.
Saya cuma bisa mengelus dada, ketika orang tua murid
tersebut tidak menyeret pihak sekolah ke meja hijau. Sebagai wali murid kita
harus waspada dengan guru yang ingin memanfaatkan tenaga anak kita untuk
ke”manis”an muka si Guru. Contoh foto diatas, klo sampai bendera tidak
berkibar di tiang utama … yang malu jelas Guru yang menjadi panitia.
Alhamdulillah dalam foto diatas, akhirnya si anak memilih turun, enggak berani,
sambil diomeli guru nya “Woo cah lanang kok ra wani menek!”
HASIL ANALISIS KASUS 3
Dari berita diatas kami menganalisis bahwa guru tersebut
tidak mengimplementasikan kompetensi kepribadian. Dalam kompetensi kepribadian
seharusnya guru itu memiliki aspek yaitu kepribadian yang mantap, stabil,
dewasa, arif dan bijaksana, berwibawa, berakhlak mulia, menjadi teladan bagi
peserta didik dan masyarakat, mengevaluasi kinerja sendiri dan mengembangkan
diri secara berkelanjutan. Namun dalam berita diatas, guru tersebut justru
melakukan hal yang tidak seharusnya dilakukan yaitu menyuruh anak didiknya
apalagi dia masih berusia dibawah umur (kelas 5 SD) untuk memanjat tiang
bendera setinggi 15 meter hanya untuk memasang tali bendera. Bukankan tugas
tersebut harusnya dilakukan oleh pak kebun atau orang yang sekiranya pantas
melakukan hal tersebut. Guru tersebut benar-benar tidak mempunyai kepribadian
yang baik, karena siguru juga tidak berfikir akibatnya jika anak tersebut jatuh
dan kakinya patah, siapa yang akan bertanggung jawab Dari hal tersebut terlihat bahwa sang guru tidak menunjukkan aspek-aspek dari kompetensi
kepribadian yang seharusnya. Guru tersebut tidak bisa mencontohkan hal yang
baik yang kiranya pantas dilakukan anak didiknya yang duduk dibangku kelas 5
SD, sehingga ia tidak dapat menjadi teladan bagi peserta didiknya.
KESIMPULAN
Jabatan guru merupakan jabatan profesional, dan sebagai
jabatan profesional, pemegangnya harus memenuhi kualifikasi tertentu. Kriteria
jabatan profesional antara lain bahwa jabatan itu melibatkan kegiatan
intelektual, mempunyai batang tubuh ilmu yang khusus, memerlukan persiapan lama
untuk memangkunya, memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan,
merupakan karier hidup dan keanggotaan yang permanen, menentukan baku
perilakunya, mementingkan layanan, mempunyai organisasi profesional, dan
mempunyai kode etik yang di taati oleh anggotanya. Berikut ini ada 10 penyakit yang harus dihandari
oleh seorang guru:
1.
TIPUS : Tidak punya
selera
Ketika lonceng tanda
masuk telah berbunyi, guru yang mempunyai gejala tipus, masih berpura-pura mempersiapkan diri mencari buku-buku persiapan mengajar. Setelah itu
mencari teman sejawat yang juga masuk kelas bersamaan pada jam tersebut untuk
diajak ngobrol terlebih dahulu. Hal tersebut terjadi karena guru tidak
mempunyai persiapan yang matang sebelum masuk kelas.
2.
MUAL: Mutu
amat lemah
Tanda-tanda mual ini dapat dari kepemilikan sumber bacaan dan sumber
informasi yang dimiliki guru, bahan referensi pembelajaran sudah ketinggalan jaman, dan banyak guru yang alergi
dengan bahasa inggris. Padahal Bahasa Inggris sebagai
bahasa internasional tidak bisa dielakkan.
3.
KUDIS : Kurang disipilin
Pemanfaatan waktu yang kurang efektif saat berinteraksi dengan peserta
didik, tak jarang KUDIS ini menyebabkan kegiatan pembelajaran selesai sebelum lonceng keluar dibunyikan.
4.
ASMA : Asal masuk kelas
Banyak yang beranggapan bahwa kalau guru masuk kelas tidak membawa buku
adalah guru yang hebat, padahal setiap kegiatan pembelajaran siswa selalu
mengalami perkembangan sesuai kemajuan informasi dan teknologi, dan guru
tidak menyadari bahwa informasi yang diperoleh peserta didik sudah melebihi
pengetahunan dan keterampilan yang dimiliki guru.
5.
TBC : Tak bisa
computer
Penyakit ini dapat dilihat pada pelaksanaan Uji Kompetensi Guru, dari kemampuan menjinakkan mouse di depan komputer, membuka internet, dan
mengaskes materi pembelajaran.
6.
KUSTA : Kurang strategi
Strategi pembelajaran merupakan hasil yang sangat penting dalam belajar. Secara umum guru kurang menguasai
strategi belajar sehingga banyak siswa yang keluar-masuk saat dia mengajar adalah
salah satu ciri penderita kusta.
7.
KRAM : Kurang terampil
Keterampilan seorang guru dalam mengelola kelas, belumlah cukup untuk
mencapai hasil belajar yang maksimal. Kemampuan individual guru dalam
penguasaan materi, penggunaan alat-alat laboratorium dan evaluasi yang
tepat adalah faktor utama dalam pembelajaran.
8.
ASAM URAT: Asal sampai materi kurang akurat
Penyakit asam urat terjadi bila saluran pembulut darah mengalami gangguan,
demikian juga guru yang merupakan yang saluran informasi kepada siswa mengalami
gangguan, apa yang terjadi? Guru tidak
memiliki motivasi, tanggungjawab moral atau sosial sehingga pembelajaran hanya berupa informasi sekilas untuk mencapai
target kurikulum.
9.
LESU : Lemah sumber
Bila sebuah rangkaian listrik mengalami lemah sumber arus tak akan dapat
menghidupkan bola lampu yang jauh diatas gunung
atau tak akan dapat mengihupkan motor listrik, akan mengakibatkan kerusakan
pada system. Demikan halnya dalam belajar jika sumber lemah akan
mengakibatkan perbedaan penafsiran, atau tidak bermanfaat sama sekali bagi
peserta didik.
10.
DIARE : Dikelas anak-anak diremehkan
Mari para guru kita hindari penyakit-penyakit di atas. Dipastikan kesebelas penyakit di atas bisa menular dan sangat berbahaya
bagi masa depan pendidikan di negeri kita, untuk itu waspadalah jangan sampai
salah satu dari sebelas penyakit itu ada pada kita, dan jika memang sudah ada
segera obati datangai dokter spesialis penyakit guru, perbanyak belajar, baca
buku-buku bermutu, tingkatkan disiplin, sebelum masuk kelas lakukan persiapan
sematang mungkin, pilih strategi dan metode yang cocok dengan materi ajar yang
akan disampaikan, sekali-kali pergunakan media pembelajaran multimedia
berbasis untuk membuktikan bahwa kita
sebagai guru tidaklah gaptek dan memiliki keterampilan yang memadai. Dan dengan
demikian materi yang kita sampaikan akan tepat sasaran karena diawali dengan
penggunaan metode dan strategi yang tepat, libatkan anak untuk menyelesaikan
masalah dan untuk menemukan materi yang diajarkan, jangan remehkan kemampuan anak,
bahkan mungkin penemuan anak secara langsung akan materi ajar yg sedang
dipelajari jauh akan membekas dalam ingatan daripada materi yang dijejali oleh
guru.
Bagaimanapun juga kualitas pendidikan di Indonesia harus mampu bersaing di
dunia internasional. Sikap dan perilaku profesional seorang pendidik akan mampu
membawa dunia pendidikan lebih berkualitas. Dengan demikian diharapkan mampu
mewujudkan tujuan pendidikan nasional Indonesia yaitu membentuk manusia
Indonesia seutuhnya.