MAKALAH PERMASALAHAN PENDIDIKAN DI INDONESIA

| Selasa, 25 Juni 2013






DI SUSUN OLEH:

Nama          : Ragil Waseza
NIM            : 7101412029
Prodi           : Pendidikan Akuntansi A 2012





FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
TAHUN 2013





KATA PENGANTAR
Puji syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat-Nya kepada kita sehingga saya dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Permasalahan Pendidikan di Indonesia (Faktor Lingkungan Ekonomi adalah penyebab utama masalah pendidikan formal utamanya pada jenjang Sekolah Menengah Atas)” sebagai tugas dari mata kuliah Pengantar Ilmu Pendidikan. Tak lupa juga saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Siswanto selaku dosen pengampu mata kuliah Pengantar Ilmu Pendidikan yang telah membimbing saya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan lancar. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dan mendukung penyusunan makalah ini.
Saya berharap semoga makalah ini bermanfaat untuk para pembaca. Untuk itu, kritik dan saran yang membangun dari para pembaca sangat saya harapkan demi perbaikan dalam penyusunan makalah untuk kedepannya.


Semarang,   Juni 2013

Penyusun





BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Mendidik dan pendidikan adalah dua hal yang saling berhubungan. Dari segi bahasa, mendidik adalah kata kerja sedangkan pendidikan adalah kata benda. Jika kita mendidik, kita melakukan suatu kegiatan atau tindakan. Kegiatan mendidik menunjukkan adanya yang mendidik di satu pihak dan dididik di lain pihak. Dengan kata lain, mendidik adalah suatu kegiatan yang mengandung komunikasi antara dua orang manusia atau lebih. Sehubungan dengan hal itu, Ki Hajar Dewantara menyatakan, bahwa pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan tumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelek), dan tubuh anak. (Munib, Achmad: 2012)
Tahukah Anda faktor penyebab masalah pendidikan di Indonesia? Setiap orang pasti pernah merasakan kekurangan uang dalam kehidupan sehari-hari, masing-masing memiliki pengalamannya sendiri. Tapi kekurangan uang di sini tidak sama artinya dengan kemiskinan. Uang bisa menjadi tolok ukur akan kekayaan, sedangkan miskin bisa menjadi tolok ukur dari ketidakkayaan alias kemiskinan. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor penyebab masalah pendidikan di Indonesia.
Kemiskinan juga menjadi sumber masalah bagi kehidupan sosial juga budaya. Kemiskinan adalah sebuah situasi di mana kehidupan seseorang serba kekurangan. Bukan lagi tak punya uang untuk membeli barang yang diinginkan tetapi memang tidak pernah memiliki dana yang cukup untuk memenuhi kebutuhan primer sehari-harinya.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan dan peningkatan mutu serta relevansi pendidikan untuk menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. 
Usaha untuk memenuhi amanat Undang-undang tersebut dilakukan melalui program Wajib Belajar 9 Tahun. Program yang telah dimulai dari tahun 1994 tersebut berhasil dituntaskan dengan indikator Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP mencapai 98,2% pada tahun 2010.  
Konsekuensi dari keberhasilan program Wajib Belajar 9 Tahun tersebut adalah meningkatnya jumlah siswa lulusan SMP yang harus ditampung oleh pendidikan menengah. Pusat Data dan Statistik Pendidikan atau PDSP, Kemdikbud (2011) menyatakan bahwa dari 4,2 juta lulusan SMP, hanya  sekitar 3 juta yang melanjutkan ke Sekolah Menengah (SM) dan sisanya sebesar 1,2 juta siswa tidak melanjutkan. Sementara pada waktu yang bersamaan sekitar 159.805 siswa SM mengalami putus sekolah, yang sebagian besar disebabkan karena alasan ketidakmampuan membayar biaya pendidikan. (Kemendikbud: 2013)
Berdasarkan latar belakang tersebut diatas, Pemerintah mencanangkan program Pendidikan Menengah Universal (PMU) yang dimulai pada tahun 2013. Salah satu tujuan PMU adalah memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat terutama yang tidak mampu secara ekonomi untuk mendapatkan layanan pendidikan menengah.  
Untuk mencapai tujuan PMU tersebut, pemerintah telah menyusun program Bantuan Operasional Sekolah Menengah Atas  (BOS SMA).  Pada tahun 2013, telah disiapkan anggaran sebesar 2,3 triliun rupiah yang akan disalurkan kepada SMA Negeri dan Swasta diseluruh Indonesia.  Tujuan digulirkannya program BOS SMA ini adalah membantu sekolah memenuhi biaya operasional non personalia dan membantu siswa miskin memenuhi kebutuhan biaya pendidikan dalam kerangka program PMU. 

Rumusan Masalah
1.      Apa faktor utama masalah pendidikan di Indonesia?
2.      Apa itu program Bantuan Operasional Sekolah Menengah Atas (BOS SMA)?
3.      Bagaimana BOS SMA bisa membantu anak-anak kurang mampu dalam hal finansial untuk bisa mendapatkan pendidikan yang layak?







BAB II
PEMBAHASAN

1.      Faktor utama masalah pendidikan di Indonesia.
Tahukah Anda faktor penyebab masalah pendidikan di Indonesia? Setiap orang pasti pernah merasakan kekurangan uang dalam kehidupan sehari-hari, masing-masing memiliki pengalamannya sendiri. Tapi kekurangan uang di sini tidak sama artinya dengan kemiskinan. Uang bisa menjadi tolok ukur akan kekayaan, sedangkan miskin bisa menjadi tolok ukur dari ketidakkayaan alias kemiskinan. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor penyebab masalah pendidikan di Indonesia. Kemiskinan juga menjadi sumber masalah bagi kehidupan sosial juga budaya. Kemiskinan adalah sebuah situasi di mana kehidupan seseorang serba kekurangan. Bukan lagi tak punya uang untuk membeli barang yang diinginkan tetapi memang tidak pernah memiliki dana yang cukup untuk memenuhi kebutuhan primer sehari-harinya.
Serba kekurangan ini juga menyebabkan kurangnya akses menuju pendidikan, kesehatan, kemampuan membuat keputusan dan kekurangan lainnya. Karena akses ke berbagai bidang serba kurang menyebabkan mereka yang berada dalam kemiskinan juga terkurung oleh kebodohan. Ini adalah salah satu masalah pendidikan yang harus dicermati oleh pemerintah.  Masalah pendidikan ini bukan semata urusan pribadi melainkan masalah bersama, antara rakyat dan para pemimpinnya. Kita semua tahu memerangi kemiskinan itu bukan dengan mengirimkan uang tunai pada mereka yang miskin, melainkan dengan edukasi yang tepat sehingga mereka mampu berpikir dan memutuskan pilihan yang lebih baik bagi hidupnya sekarang.  Pemberian dana tunai tidak akan pernah mengurangi jumlah angka kemiskinan. Mereka tidak akan berpikir malah menjadi menikmati pemberian yang didapat dengan mudah tanpa harus bekerja keras. Hal ini adalah masalah pendidikan yang utama bagi kemiskinan. Mengurangi kemiskinan dengan memberikan pendidikan yang layak.
Kemiskinan sebagai Masalah Pendidikan. Ada beberapa hal yang membuat kemiskinan menjadi faktor penting penyebab munculnya masalah pendidikan. Orang yang miskin belum tentu bodoh. Mereka hanya berada dalam situasi lemah ekonomi sehingga menghalangi keinginan mereka untuk bisa bersekolah dan mendapat pendidikan yang seharusnya.  Orang bodoh cenderung miskin, baik secara fisik ataupun mental. Secara fisik, mereka tidak memiliki kemampuan atau keahlian tertentu yang berguna untuk hidupnya. Orang bodoh biasanya berakar dari kemalasan. Mereka yang malas mencari tahu hal atau pengetahuan baru berarti membiarkan diri mereka berada dalam lingkaran kebodohan. Tidak mengetahui semaraknya dunia luar yang sangat berwarna. Hal-hal seperti ini berkaitan erat dengan masalah pendidikan.
Masalah pendidikan seperti apa yang menjadi perhatian utama saat ini? Kemiskinan adalah yang utama. Biaya pendidikan yang mahal sekarang ini menjadi penghalang bagi rakyat miskin yang ingin mengecap pendidikan sama seperti mereka yang hidup berkecukupan. Siapa yang mampu menyekolahkan anaknya jika untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari saja sulit. Pemerintah sudah seharusnya menganggarkan dana untuk pendidikan lebih besar dari sebelumnya. Dan dana itu disalurkan secara jujur dan benar kepada pihak yang berhak. Ada banyak anak dari keluarga miskin yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata namun mereka terpaksa tidak bisa mengecap pendidikan di sekolah sampai selesai karena harus membantu orangtua mencari nafkah. Miris sekali, melihat pemandangan seperti ini. (Anneahira: 2012)
Di saat anak berbakat yang bisa mengharumkan nama negara seharusnya bersekolah dengan layak, di sisi lain anak yang berasal dari keluarga mampu malah menyia-nyiakan kesempatan yang dia miliki dengan berhura-hura dan melupakan pelajaran. Masalah seperti ini termasuk dalam masalah pendidikan yang harus diperhatikan dengan seksama oleh banyak pihak. Pemerintah sudah seharusnya memberi beasiswa bagi anak cerdas yang berasal dari keluarga tidak mampu. Mereka berhak mengecap pendidikan setinggi-tingginya. Kesempatan, hanya itu yang diharapkan oleh mereka.
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa orang miskin belum tentu bodoh tetapi orang bodoh cenderung miskin. Kemiskinan membawa mereka pada ketidakberuntungan. Orang yang mengetahui kondisi mereka seakan menganggap bahwa mereka bodoh dan tidak mengerti apa pun, padahal sebenarnya hal itu salah besar. Masalah pendidikan yang layak adalah satu isu yang kerapkali disuarakan oleh mereka, namun hingga saat ini sepertinya pemerintah belum bisa memaksimalkan kekuatannya untuk memerangi masalah pendidikan berupa kemiskinan dan memberikan pendidikan layak untuk orang miskin.

2.      Program Bantuan Operasional Sekolah Menengah Atas (BOS SMA).
Tahun 2013 ini pemerintah resmi menggulirkan BOS SMA dan SMK. Berikut ini diuraikan penjelasan BOS untuk SMA.
Pengertian:
BOS SMA adalah program Pemerintah berupa pemberian dana langsung ke SMA baik Negeri maupun Swasta dimana besaran dana bantuan yang diterima sekolah dihitung berdasarkan jumlah siswa masing-masing sekolah dan satuan biaya (unit cost) bantuan; Dana BOS SMA digunakan untuk membantu sekolah memenuhi biaya operasional non personalia; BOS SMA memberikan dana untuk membantu sekolah memenuhi biaya operasional sekolah. Sebagai wujud keberpihakan terhadap siswa miskin atas pengalokasian dana bantuan operasional sekolah tersebut, sekolah diwajibkan untuk membebaskan (fee waive) dan/atau membantu (discount fee) siswa miskin dari kewajiban membayar iuran sekolah dan biaya-biaya untuk kegiatan ekstrakulikuler siswa; Jumlah siswa yang dibebaskan atau mendapat keringanan biaya pendidikan menjadi kebijakan (diskresi) sekolah dengan mempertimbangkan faktor jumlah siswa miskin yang ada, dana yang diterima dan besarnya biaya sekolah.
Tujuan:
·         Mewujudkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu bagi semua lapisan masyarakat, sedangkan secara khusus bertujuan:
·         Membantu biaya operasional sekolah.
·         Mengurangi angka putus sekolah SMA.
·         Meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) siswa SMA.
·         Mewujudkan keberpihakan pemerintah (affirmative action) bagi siswa miskin di bidang pendidikan SMA melalui membebaskan (fee waive) dan/atau membantu (discount fee) tagihan biaya sekolah bagi siswa miskin.
·         Memberikan kesempatan yang setara (equal opportunity) bagi siswa miskin SMA untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu.

Pemanfaatan dana:
BOS SMA digunakan sekolah untuk membantu memenuhi kebutuhan biaya operasional sekolah non personalia sesuai dengan Permendiknas No. 69 Tahun 2009, meliputi antara lain:
·         Pembelian / penggandaan buku teks pelajaran;
·         Pembelian alat tulis sekolah yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran;
·         Penggandaan soal dan penyediaan lembar jawaban siswa dalam kegiatan ulangan dan ujian;
·         Pembelian peralatan pendidikan;
·         Pembelian bahan habis pakai;
·         Penyelenggaraan kegiatan pembinaan siswa/ekstrakulikuler;
·         Pemeliharaan dan perbaikan ringan sarana prasarana sekolah;
·         Langganan daya dan jasa lainnya;
·         Kegiatan penerimaan siswa baru;
·         Penyusunan dan pelaporan;
·         Sebagai wujud keberpihakan terhadap siswa miskin atas pengalokasian dana bantuan operasional sekolah tersebut, sekolah diwajibkan untuk membebaskan (fee waive) dan/atau membantu (discount fee) siswa miskin dari kewajiban membayar iuran sekolah dan biaya-biaya untuk kegiatan ekstrakulikuler siswa

3.      BOS SMA membantu anak-anak kurang mampu mendapatkan pendidikan.
Sebenarnya pendidikan itu tidak bisa diklaim bahwa jenjang tertentu lebih penting dari jenjang lain: PAUD lebih penting dari SMA/MA atau SMP lebih penting dari SMA/MA. Setiap jenjang memiliki peran tersendiri dalam membangun karakter siswa.
Untuk itu, dalam rangka pelaksanaan Program Pendidikan Menengah Universal (PMU), Kemdikbud meluncurkan Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SMA di seluruh Indonesia. Program BOS SMA yang merupakan program utama (icon) PMU ini diharapkan mampu membantu memenuhi biaya operasional sekolah dan memberikan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu terutama bagi siswa miskin.
BOS SMA adalah program Pemerintah berupa pemberian dana langsung ke sekolah dimana besaran dana bantuan yang diterima sekolah dihitung berdasarkan jumlah siswa masing-masing sekolah dan satuan biaya (unit cost) bantuan. Dana BOS SMA digunakan untuk membantu sekolah memenuhi biaya operasional sekolah non personalia.
Diyakini BOS SMA sebagai wujud keberpihakan terhadap siswa miskin. Sekolah diwajibkan untuk membebaskanbiaya sekolah 100% (fee waive) dan/atau siswa membayar 25%, 50%, atau 75% dari keseluruhan biaya sekolah yang dibebankan kepada siswa miskin(discount fee).  Jumlah siswa yang dibebaskan atau mendapat keringanan biaya pendidikan menjadi kebijakan (diskresi) sekolah dengan mempertimbangkan faktor jumlah siswa miskin yang ada, dana yang diterima dan besarnya biaya sekolah.Untuk tahun 2013, satuan biaya (unit cost) program BOS SMA sebesar Rp. 560.000/siswa/tahun.
Dana sebesar ini idealnya digunakan untuk membuat proses pembelajaran berlangsung secara kondusif. Apapun program yang dibuat mestinya membuat kenyamanan belajar siswa dan guru. Dan untuk melaksanakan itu, kepala sekolah dan para guru harus memiliki jiwa ‘peneliti’ karena akan mencari informasi tentang ‘kebutuhan, keinginan, harapan, motivasi, kekurangan’ siswa dan guru secara komprehensif bukan main ‘agak-agak’ seperti yang disaran Brindley (1984) dalam melakukan ‘analisis kebutuhan’ (need analysis).
Dana BOS yang berasal dari Pemerintah/APBN adalah dana bantuan yang diperuntukkan bagi penyelenggaraan satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar sembilan tahun. Bantuan yang bertujuan meringankan beban masyarakat terhadap biaya pendidikan siswa dalam rangka wajib belajar 9 tahun itu merupakan hak setiap siswa yang disalurkan melalui sekolah untuk mendanai biaya operasional. Begitu besar arti dan manfaatnya bagi dunia pendidikan, ternyata besar pula potensi kemungkinan kekurangan dan kelemahannya.
Pentingnya program BOS SMA
Program BOS SMA merupakan salah satu program utama (icon) pemerintah yang bertujuan mendukung keberhasilan program PMU yang dirintis pada tahun 2013. Seluruh stakeholder pendidikan wajib memperhatikan pentingnya program BOS SMA yaitu: 
1.      Memberikan kesempatan yang setara (equal opportunity) bagi siswa miskin untuk mendapatkan layanan pendidikan menengah yang terjangkau dan bermutu.  
2.      Merupakan sarana penting untuk meningkatkan akses layanan pendidikan menengah yang  terjangkau dan bermutu.  
3.      Mempersempit gap partisipasi sekolah antar kelompok penghasilan (kaya-miskin), dan antar wilayah (kota-desa). 
4.      Menyediakan sumber dana bagi sekolah untuk mencegah siswa miskin putus sekolah karena tidak mampu membayar iuran sekolah dan biaya ekstrakulikuler sekolah.  
5.      Mendorong dan memberikan motivasi kepada pemerintah daerah serta masyarakat yang mampu, untuk memberikan subsidi kepada siswa miskin (subsidi silang). 
Kemungkinan kelemahan  dan kerugian dana BOS
Selain manfaat dan keuntungan yang diperoleh dari dana BOS, terdapat kemungkinan kelemahan dan kekurangannya. Penyebab utama dari kerugian dan kelemahan ini dapat terjadi karena kelalaian dan kurangnya/lemahnya pengawasan dan tanggung jawab masing-masing pihak. Di bawah ini adalah rinciannya:
1.      Pemerintah dan perencana kebijakan APBN harus “pusing” memikirkan dan menyediakan pengalokasian dana BOS yang 20% dari keseluruhan APBN.
2.      Ajang baru untuk mengembangkan tradisi nasional korupsi bagi kepala sekolah dan pengurus BOS yang nakal. Misalnya markup dan biaya untuk hal-hal yang difiktifkan
3.      Tambahan tugas ekstra bagi kepala sekolah dan guru yang dihunjuk/dipilih sebagai pegurus BOS.
4.      Kemungkinan munculnya profesi ganda (PNS-businesman) oknum pegawai UPTD/dinas pendidikan yang nakal. Biasanya mengatasnamakan kedinasan dalam membuat kesepakatan agar pihak sekolah order barang/jasa keperluan sekolah melalui mereka dengan harga yang terbilang tidak murah
5.      Kemungkinan prestasi belajar siswa menurun, Kenapa? Karena sebelum ada dana BOS, siswa dipunguti biaya untuk biaya operasional sekolah. Karena uang tersebut adalah hasil keringat orang tuanya maka siswa diwanti-wanti untuk belajar bersungguh-sungguh. Setiap malam orang tuanya memastikan siswa mengulang pelajarannya di rumah. Setelah ada dana BOS mungkin perlahan-lahan semangat belajar itu bisa berubah.
6.      Siswa tidak merasa “memiliki” buku-buku dan penunjang pelajaran lainnya di sekolah, karena diberikan secara gratis. Ini terlihat dari cepat rusaknya barang-barang tersebut sebelum tahun pelajaran berakhir, bahkan ada yang hilang
7.      Minimnya sosialisasi secara offline membuat masyarakat masih banyak yang bingung tentang dana BOS.
Idealnya, sebelum sekolah mengelola dana ini mestinya melakukan: school review, benchmarking, quality assurance dan quality control.
Pertama,  School review: Suatu proses dimana seluruh komponen sekolah bekerja sama khususnya dengan orang tua dan tenaga profesional (ahli) untuk mengevaluasi dan menilai efektivitas sekolah, serta mutu lulusan. School review dilakukan untuk mencari informasi tentang keunggulan dan kekurangan sekolah secara komprehensif.
Kedua, Benchmarking: Suatu kegiatan untuk menetapkan standar dan target yang akan dicapai dalam suatu periode tertentu. Benchmarking dapat diaplikasikan untuk individu, kelompok ataupun lembaga. Sekolah membuat skala prioritas terhadap program yang akan dilaksanakan
Ketiga, Quality assurance: Apapun hasil kinerja guru dan siswa harus berujung pada reward and punishment. Yang selama ini terjadi adalah perlakuan yang sama terhadap sebuah keberhasilan atau kegagalan. Hampir tidak ada beda antara guru yang berhasil dengan guru yang gagal. Idealnya ada komitmen antara sekolah dan pengawas dsb dengan guru/siswa. Kalau berhasil, maka guru akan diasuransi mendapatkan sesuatu (reward) dan kalau gagal mendapatkan hukuman (punishment). Kalau ini dilakukan pastilah akan muncul motivasi tinggi guru untuk berkreasi.
Keempat, Quality control: Tentu saja keberhasilan sebuah program akan tergantung pada kontrol dari pihak yang berkompeten. Pengontrolan program dana BOS sekolah akan berhasil bila disupervisi oleh ‘orang-orang’ yang ‘berilmu tinggi’ yang berani berdiskusi terbuka dengan para guru. Disarankan supervisor bercirikan: (1) ‘orang’ yang menguasai bidangnya, ‘orang ‘berkeringat’ mendapatkan ilmu itu, bukan orang ‘ditunjuk’ oleh pihak atasan; (2)  berpangalaman menjadi guru, guru pada satuan pendidikan yang dievaluasi; (3) ‘kemampuannya’ minimal satu tingkat diatas guru. Ini bisa dilihat dari: (a) pangkat dan golongan, minimal berpangkat satu ‘grid’ diatas guru. Kalau guru berpangkat IV/a, assessor mestinya minimal IV/b; (b) seberapa banyak PTK yang pernah dibuat; (c) seberapa banyak KI dipublikasikan; dll.; (4) berani mengajak para guru berdiskusi terbuka tentang  proses pembelajaran.
Jadi inti dari program BOS harus disusun dan dibuat berdasarkan data (grounded theory) bukan hanya hayalan belaka. Sekolah dalam menyusun program dibuat berdasarkan data hasil penelitian pendahuluan (preliminary study) terhadap anak didiknya dalam rangka melakukan analisis situasi (situasional analysis) terhadap sekolah untuk mengidentifikasi faktor yang mempengaruhi implementasi program itu. (Guru Kelas.com: 2012)






BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Masalah finansial masyarakat menjadi masalah inti dalam pendidikan di Indonesia. Dalam rangka pelaksanaan Program Pendidikan Menengah Universal (PMU), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SMA di seluruh Indonesia. Program BOS SMA yang merupakan program utama (icon) PMU ini diharapkan mampu membantu memenuhi biaya operasional sekolah dan memberikan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu terutama bagi siswa miskin. 
BOS SMA adalah program Pemerintah berupa pemberian dana langsung ke sekolah dimana besaran dana bantuan yang diterima sekolah dihitung berdasarkan jumlah siswa masing-masing sekolah dan satuan biaya (unit cost) bantuan. Dana BOS SMA digunakan untuk membantu sekolah memenuhi biaya operasional sekolah non personalia.   
Sebagai wujud keberpihakan terhadap siswa miskin atas pengalokasian dana BOS SMA tersebut, sekolah diwajibkan untuk membebaskan (fee waive) dan/atau membantu (discount fee) siswa miskin dari kewajiban membayar iuran sekolah dan biaya-biaya untuk kegiatan ekstrakulikuler siswa. Jumlah siswa yang dibebaskan atau mendapat keringanan biaya pendidikan menjadi kebijakan (diskresi) sekolah dengan mempertimbangkan faktor jumlah siswa miskin yang ada, dana yang diterima dan besarnya biaya sekolah.  
Pelaksanaan program BOS SMA mengikuti pedoman yang disusun oleh Pemerintah, dengan mengutamakan konsep manajemen berbasis sekolah (MBS) yaitu  dilaksanakan secara swakelola dan partisipatif, transparan, akuntabel, demokratis, efektif efisien, tertib administrasi dan pelaporan, serta saling percaya.  






DAFTAR PUSTAKA

Munib, Achmad. 2012. Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang: Unnes Press.
Kemendikbud. 2013. Petunjuk Teknis BOS SMA 2013.
http://www.anneahira.com/masalah-pendidikan.htm
http://jambiupdate.com/artikel-bantuan-operasional-sekolah-bos-sma-untuk-siapa.html

http://www.gurukelas.com/2012/04/manfaat-dana-bos-dan-potensi-kerugiankelemahannya.html
Comments
0 Comments

0 komentar:

Next Prev
▲Top▲