Newest Post

Tekno: "Cicipi BBM di ponsel windows phone"

| Minggu, 03 Agustus 2014
Baca selengkapnya »
 "Cicipi BBM di Ponsel Windows Phone"


Jepara, 3 Agustus 2014. Kini para pengguna windows phone bisa bernafas lega setelah penantian panjang hadirnya Blackberry Messenger di Windosws phone. Terhitung mulai tanggal 1 agustus 2014, BBM sudah bisa diunduh melalui windows store. Walau masih versi beta namun fitur bbm sudah dapat berfungsi dengan baik.




Kelebihan:
  1. Tampilan bbm secara keseluruhan dalam windows phone terbilang menarik ditambah lagi dengan adanya icon bbm live tile yang hanya terdapat di windows phone.
  2. Messenggernya cukup responsif. 
Kekurangan:
  1. Masih terasa lag saat perpindahan menu.
  2. Penggunaan daya baterai yang cukup boros untuk menjalankan aplikasi ini.

Sekian review dari ragil-ws.blogspot.com. Enjoy this aplication guys!
See you next time.




Tekno: "Cicipi BBM di ponsel windows phone"

Posted by : Unknown
Date :Minggu, 03 Agustus 2014
With 0komentar

Jadwal Puasa Ramadhan 2014 (1435 H) untuk wilayah Semarang dan Sekitarnya

| Jumat, 27 Juni 2014
Baca selengkapnya »


Penetapan Awal Ramadhan 2014


Awal Ramadhan 1435 H tahun ini dipastikan akan terjadi perbedaan dalam mengawali harinya. Hal ini sudah tercermin dari kalender yang diterbitkan oleh beberapa kelompok baik ormas maupun lembaga kemasyarakatan. Namun kenapa hal seperti ini seolah terus berulang setiap tahunnya? Berikut prediksi awal Ramadhan menurut beberapa versi sesuai kriteria yang digunakan. Jumat, 27 Juni 2014 sore merupakan saat pelaksanaan rukyatul hilal untuk menentukan awal bulan Ramadhan 1435 Hijriyah. Hal ini berdasarkan pada Taqwim Standard Indonesian dan hasil rukyat pada bulan sebelumnya yang menyimpulkan sama. Hari itu dari Ijtimak akhir bulan Syaban 1435 H terjadi pada Jumat, 27 Juni 2014 @ 15:10 WIB. 

Posisi hilal di Markas Nasional POB Pelabuhanratu, Sukabumi Jawa Barat pada saat Matahari terbenam 0°28' di atas ufuk Mar'i | Matahari terbenam pada pukul 17:48 WIB dan Bulan terbenam pada pukul 17:51 WIB. Pada kondisi seperti ini secara astronomis Hilal mustahil dirukyat baik menggunakan mata telanjang maupun teleskop. Namun demikian kegiatan rukyat tetap dilaksanakan sesuai perintah rukyat yang harus dilakukan pada setiap tanggal 29 bulan berjalan serta pembuktian di lapangan mengenai ketidak nampakan hilal.

RHI Yogyakarta akan melakukan rukyatul hilal secara resmi bersama Tim BHR DIY di POB Bela-belu Parangkusumo Yogyakarta pada Jumat, 27 Juni 2014 bertempat di Pos  Observasi Bulan (POB) Syeh Bela-belu Parangkusumo, Bantul Yogyakarta. Seperti halnya tahun lalu, tahun ini juga RHI Yogyakarta menjadi salah satu Tim rukyat nasional dari 26 lokasi Rukyat Nasional di Indonesia kerjamasama antara BHR Kemenag DIY, Telkom DIY, Kominfo dan Bosscha. Hasil Streaming online Hilal 2014 ini dapat dilihat di website berikut    http://hilal.kominfo.go.id/ dan http://rukyatulhilal.org/live

Menurut berita yang saya ikuti di http://hilal.kominfo.go.id/ sampai pada sore tadi (27/06/2014) hilal belum terlihat. sehingga diprediksikan awal ramadhan akan jatuh pada hari Ahad, 29 Juni 2014. Marhaban Ya Ramadhan, mohon maaf apabila penulis banyak salah yang disengaja ataupun yang tidak. Saya ucapkan selamat menunaikan ibadah puasa.

JADWAL PUASA RAMADHAN 1435 H 


Sumber berita: oleh Mutoha Arkanuddin, http://www.rukyatulhilal.org/visibilitas/indonesia/1435/ramadhan/
Sumber jadwal puasa:
http://www.rukyatulhilal.org/imsakiyah/index.php?id=356

Jadwal Puasa Ramadhan 2014 (1435 H) untuk wilayah Semarang dan Sekitarnya

Posted by : Unknown
Date :Jumat, 27 Juni 2014
With 0komentar

Tanamkan Nilai Antikorupsi lewat Debat + E-Book "Pendidikan Anti Korupsi"

| Sabtu, 12 April 2014
Baca selengkapnya »
Tanamkan Nilai Antikorupsi lewat Debat 


Sebagai bagian dari pendidikan antikorupsi, Universitas Negeri Semarang (Unnes) menyelenggarakan Debat Antikorupsi, Jumat (11/4), di kampus Sekaran. Debat yang mengambil tema “Cegah dan Berantas Korupsi Mulai dari Diri Kita” itu diikuti 10 tim dari berbagai fakultas di Unnes.
Ketua Panitia Hartati Sulistyo Rini menuturkan kegiatan ini merupakan upaya Universitas Konservasi untuk mencegah dan memberi sumbangsih dalam penanganan masalah korupsi yang telah menggurita.
Debat terbagi menjadi tiga sesi. Pada sesi pertama, 10 tim diseleksi menjadi empat tim untuk menuju semifinal. Babak penyisihan menggunakan sistem “British Parliamentary”. Setelah babak penyisihan, empat peserta mengikuti semifinal dan menuju final. Sistem yang digunakan pada babak semifinal dan final terbagi menjadi tim pro dan kontra dengan sistem “Australian Debate”.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Unnes, Dr Subagyo, menyatakan debat ini sekaligus bentuk konservasi dalam bidang budaya, yakni membiasakan budaya ilmiah dan penanaman nilai antikorupsi melalui debat.
Juara I Fakultas Ilmu Pendidikan yang terdiri atas Achmad Farchan, Thomas Rinaldi, dan Faisal Nur Iman, juara II Fakultas Ekonomi yang terdiri atas Ikhya Ulumuddin, Eka Galuh Indriyani, dan Aburizal Sufyan Tsauri. Juara III juga diraih Fakultas Ekonomi yang beranggotakan Ragil Waseza, Agus Wigianto, dan Annisa Ayu Intan F.

Sumber berita: http://unnes.ac.id/berita/tanamkan-nilai-antikorupsi-lewat-debat/

 E-Book "Pendidikan Anti Korupsi" untuk Perguruan Tinggi:


Korupsi yang terjadi di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan dan berdampak buruk luar biasa pada hampir seluruh sendi kehidupan. Korupsi telah menghancurkan sistem perekonomian, sistem demokrasi, sistem politik, sistem hukum, sistem pemerintahan, dan tatanan sosial kemasyarakatan di negeri ini. Dilain pihak upaya pemberantasan korupsi yang telah dilakukan selama ini belum menunjukkan hasil yang optimal. Korupsi dalam berbagai tingkatan tetap saja banyak terjadi seolah-olah telah menjadi bagian dari kehidupan kita yang bahkan sudah dianggap sebagai hal yang biasa. Jika kondisi ini tetap kita biarkan berlangsung maka cepat atau lambat korupsi akan menghancurkan negeri ini.
Korupsi harus dipandang sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang oleh karena itu memerlukan upaya luar biasa pula untuk memberantasnya. Upaya pemberantasan korupsi – yang terdiri dari dua bagian besar, yaitu (1) penindakan, dan (2) pencegahan –tidak akan pernah berhasil optimal jika hanya dilakukan oleh pemerintah saja tanpa melibatkan peran serta masyarakat. Oleh karena itu tidaklah berlebihan jika mahasiswa –sebagai salah satu bagian penting dari masyarakat yang merupakan pewaris masa depan– diharapkan dapat terlibat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Keterlibatan mahasiswa dalam upaya pemberantasan korupsi tentu tidak pada upaya penindakan yang merupakan kewenangan institusi penegak hukum. Peran aktif mahasiswa diharapkan lebih difokuskan pada upaya pencegahan korupsi dengan ikut membangun budaya anti korupsi di masyarakat. Mahasiswa diharapkan dapat berperan sebagai agen perubahan dan motor penggerak gerakan anti korupsi di masyarakat. Untuk dapat berperan aktif mahasiswa perlu dibekali dengan pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya. Yang tidak kalah penting, untuk dapat berperan aktif mahasiswa harus dapat memahami dan menerapkan nilai-nilai anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari.
Upaya pembekalan mahasiswa dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain melalui kegiatan sosialisasi, kampanye, seminar atau perkuliahan. Untuk keperluan perkuliahan dipandang perlu untuk membuat sebuah Buku Ajar yang berisikan materi dasar mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi bagi mahasiswa. Pendidikan Anti Korupsi bagi mahasiswa bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya serta menanamkan nilai-nilai anti korupsi. Tujuan jangka panjangnya adalah menumbuhkan budaya anti korupsi di kalangan mahasiswa dan mendorong mahasiswa untuk dapat berperan serta aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Buku Ajar Pendidikan Anti Korupsi ini berisikan bahan ajar dasar yang dapat dikembangkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Perguruan Tinggi dan Program Studi masing-masing. Bahan ajar dasar yang dituliskan dalam buku ini terdiri dari delapan bab, yaitu: (1) Pengertian Korupsi, (2) Faktor Penyebab Korupsi, (3) Dampak Masif Korupsi, (4) Nilai dan Prinsip Anti Korupsi, (5) Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia, (6) Gerakan, Kerjasama dan Instrumen Internasional Pencegahan Korupsi, (7) Tindak Pidana Korupsi dalam Peraturan Perundang-undangan, dan (8) Peranan Mahasiswa dalam Gerakan Anti Korupsi. Disamping delapan bab yang berisikan bahan ajar dasar, buku ini juga dilengkapi dengan panduan pembelajaran yang berjudul Model Pembelajaran Matakuliah Anti Korupsi yang dituliskan dalam bagian I, untuk memudahkan pengajaran Pendidikan Anti Korupsi.
Sumber: Kata pengantar editorial, dalam buku "Pendidikan Anti Korupsi"

Tanamkan Nilai Antikorupsi lewat Debat + E-Book "Pendidikan Anti Korupsi"

Posted by : Unknown
Date :Sabtu, 12 April 2014
With 0komentar

Desain Pembelajaran Model Dick & Carry, Kemp, Kemp & Dick, dan PPSI

| Rabu, 09 April 2014
Baca selengkapnya »
Desain Pembelajaran Model Dick & Carry, Kemp, Kemp & Dick, dan PPSI

Dick And Carrey
1.      Mengidentifikasi tujuan umum pembelajaran
2.      Melakukan analisis pembelajaran
3.      Mengidentifikasi tingkah laku dan karakteristik masukan
4.      Merumuskan tujuan performansi
5.      Mengembangkan butir-butir tes acuan patokan
6.      Mengembangkan strategi pembelajaran
7.      Mengembangkan dan memiliki materi pembelajaran
8.      Mendesain dan melaksanakan evaluasi formatif
9.      Merevisi bahan pembelajaran
10.  Mendesain dan melaksanakan evaluasi sumatif

Model Desain Instruksional Menurut Kemp
1.      Menentukan topik dan tujuan instruk. Umum
2.      Menentukan Karakter siswa
3.      Menentukan tujuan instruk. Khusus (learning objective)
4.      Menentukan materi pelajaran (objec content)
5.      Menentukan pre- test
6.      Menentukan KBM dan sumber/ alat (Koordinasi sarana pendukung)
7.      Evaluasi

Model Kombinasi Kemp dan Dick
1.      Identifikasi Topik dan TIU, Identif. Kemampuan  awal, Analisis Instruksional
2.      Menulis TIK
3.      Mengembangkan Tes
4.      Menentukan Materi
5.      Memilih sumber dan mengembangkan
6.      Menggembangkan Metode
7.      Evaluasi Formatif
8.      Evaluasi Sumatif

Model  PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional)
1.    PERUMUSAN TUJUAN
Merumuskan TIK (4 kriteria), Catatan 4 kriteria TIK:
  1. Istilah operasional
  2. Hasil Belajar
  3. Berbentuk tingkah laku
  4. Hanya satu jenis tingkah laku
2.      PENGEMBANGAN ALAT EVALUASI
·      Menentukan jenis tes
·      Menyusun tes / butir tes  

3.      KEGIATAN BELAJAR
·      Merumuskan kemungkinan KBM(Alternatif, yang tidak perlu, akan di tempuh)

4.      PENGEMB. PROG. KEGIATAN
·      Merumuskan materi pelajaran.
·      Metode/ Alat
·      Menyusun jadwal

5.      PELAKSANA
·      pre test
·      Menyampaikan
·      Post test
·      Perbaikan


Desain Pembelajaran Model Dick & Carry, Kemp, Kemp & Dick, dan PPSI

Posted by : Unknown
Date :Rabu, 09 April 2014
With 0komentar

DICK & CARRY, ADDIE, ASSURE, DAN PROGRAM

| Selasa, 08 April 2014
Baca selengkapnya »
DICK & CARRY, ADDIE, ASSURE, DAN PROGRAM

Persamaannya :
Persamaan dari keempat model tersebut antara lain bahwa pada dasarnya ketiganya terdiri atas empat tahap pengembangan, yaitu: (a) pendefinisian,  (b) perancangan, (c) pengembangan dan (d) penyebaran. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar Sistem pembelajaran adalah keseluruhan komponen pembelajaran yang saling terkait  secara terpadu untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan.Komponen-komponen dalam sistem pembelajaran: peserta didik, guru, materi, tujuan pembelajaran, strategi pembelajaran, media pembelajaran, evaluasi pembelajaran, dan sebagainya.

Perbedaannya :
Model Dick Dan Carey
Keunggulan model Dick dan Carey ini terletak pada analisis tugas yang tersusun secara terperinci dan tujuan pembelajaran khusus secara hirarkis. Disamping itu adanya uji coba yang berulang kali menyebabkan hasil yang diperoleh sistem dapat diandalkan.
Kelemahan model ini adalah  uji coba tidak diuraikan secara jelas kapan harus dilakukan dan kegiatan revisi baru dilaksanakan setelah diadakan tes formatif. Sedangkan pada tahap-tahap pengembangan tes hasil belajar, strategi pembelajaran maupun pada pengembangan dan penilaian bahan pembelajaran tidak nampak secara jelas ada tidaknya penilaian pakar (validasi).
ADDIE
Kelebihan dari  ADDIE  antara lain: (a) lebih tepat digunakan sebagai dasar untuk mengembangkan perangkat pembelajaran bukan untuk mengembangkan sistem pembelajaran, (b) uraiannya tampak lebih lengkap dan sistematis, (c) dalam pengembangannya melibatkan penilaian ahli, sehingga sebelum dilakukan uji coba di lapangan perangkat pembelajaran telah dilakukan revisi berdasarkan penilaian, saran dan masukan para ahli. Oleh karena itu, output yang akan kita hasilkan adalah berupa karakteristik atau profile calon peserta belajar, identifikasi kesenjangan, identifikasi kebutuhan dan analisis tugas yang rinci didasarkan atas kebutuhan.
ASSURE
Model ASSURE merupakan suatu model yang merupakan sebuah formulasi untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) atau disebut juga model berorientasi kelas.


CONTOH METODE PEMBELAJARAN ASSURE

PENGEMBANGAN METODE ASSURE PADA JURUSAN TEKNIK KOMPUTER JARINGAN SMK NEGERI 2 MAKASSAR
P          = Pantau peserta didik
R         = rumusan Tujuan
O         = Olah Materi ajar
G         = Gunakan Metod, Media, SB
R         = Renungkan Sejenak
A         = Atur Kegiatan Pembelajaran
M        = Menilai hasil belajar
Berdasarkan pantauan sehari- hari kelas 2 Jurusan Teknik Komputer Jaringan SMK Negeri 2 Makassar, kami mengetahui atas informasi mereka bahwa rata-rata memiliki kebiasaan menggunakan komputer dalam berinteraksi dengan berbagai teman di dunia maya yang biasa disebut dengan facebook. Dari kebiasaan menggunakan komputer tersebut maka dapat disimpulkan bahwa mereka rata-rata mampu mengoperasikan komputer secara mandiri walaupun hanya digunakan dalam bermain.
Selain dari hobi diatas, siswa memiliki cita-cita yang bervariasi yaitu ada yang menginginkan menjadi pengusaha computer dan ada yang menginginkan untuk menjadi tenaga pendidik, baik di sekolah maupun di perguruan tinggi. Siswa yang duduk di kelas 2  yang saat ini masih memiliki umur rata-rata 18 tahun.
 Pokok Bahasan          : Perbaikan dan Setting Ulang Koneksi Jaringan
Standar Kompetensi  : Melakukan perbaikan atau setting ulang koneksi jaringan
Kompetensi Dasar     : Mempersiapkan perbaikan dan konektifitas jaringan PC
Dari standar komptensi diatas “Melakukan Perbaikan dan/atau Setting Ulang Koneksi Jaringan“ merupakan bahan ajar yang digunakan sebagai panduan praktikum peserta diklat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk membentuk salah satu bagian dari kompetensi bidang keahlian Teknik Komputer dan Informatika pada Program Keahlian Komputer dan Jaringan.
Modul ini menguraikan tentang cara melakukan perbaikan dan/atau setting ulang koneksi jaringan. Pembahasan akan dimulai dari mempersiapkan perbaikan konektivitas jaringan pada komputer yang bermasalah yang dilanjutkan dengan bagaimana cara memperbaiki konektifitas jaringan pada komputer yang bermasalah dan ditutup dengan melakukan pemeriksaan, pengujian dan pembuatan laporan dari hasil pekerjaan yang telah dilakukan. Kompetensi ini sangat dibutuhkan bagi tenaga ahli di bidang jaringan komputer karena dalam kenyataannya mereka akan selalu dihadapkan permasalahan ini.
Modul ini terkait dengan modul lain yang membahas tentang mengoperasikan komputer dan modul mendiagnosis permasalahan pengoperasian PC yang tersambung jaringan.
TUJUAN                    :
1.  Peserta diklat mampu menyusun langkah-langkah persiapan perbaikan konektifitas jaringan PC
2.     Peserta diklat mampu memilih peralatan bantu pemeriksaan yang tepat.
3.  Peserta diklat mampu menjelaskan penyebab koneksi jaringan ke PC kadang terjadi kegagalan.
MATERI AJAR         :
1. Menguraikan langkah-langkah persiapan perbaikan kenektifitas jaringan berdasarkan hasil diagnosa,
2.     Menyusun langkah-langkah persiapan perbaikan konektifitas jaringan,
3.     Memilih peralatan bantu pemerikasaan yang tepat,
4.     Mengikuti prosedur dalam persiapan perbaikan konektifitas jaringan.
ISTILAH DALAM JARINGAN
Topologi                : Cara menghubungkan komputer dalam jaringan
LAN Card          :  Sebuah periperal komputer yang digunakan untuk menghubungkan satu komputer dengan komputer lain.
Konektor               :  Suatu peripheral yang digunakan untuk menghubung-kan satu node ke node lain melalui kabel.
UTP                  :  UTP (Unshielded Twisted Pair) merupakan sepasang kabel yang dililit satu sama lain dengan tujuan mengurangi interferensi listrik yang terdapat dari dua, empat atau lebih pasang (umumnya yang dipakai dalam jaringan adalah 4 pasang/8 kabel) dengan metode pengawatan
IP Address        :  Alamat Internet Protocol merupakan nama sebuah komputer yang terhubung dalam jaringan dalam bentuk aturan tertentu.
Sharing                :   penggunaan bersama sumber daya (peripheral dan data) yang terdapat dalam komputer dalam jaringan.
METODE PEMBELAJARAN :
§  Ceramah (pemberian informasi dan intruksi)
§  Melihat video pembelajaran tentang jaringan LAN
§  Praktik perbaikan konektifitas jaringan
RENUNGAN       :
            Setelah merenungkan diatas, kami mengalami kekurangan 1 tujuan, maka dari itu ditambahkan tujuan yang ketiga yaitu peserta didik mampu menjelaskan penyebab koneksi jaringan terkadang gagal atau tidak berhasil.
LANGKAH PEMBELAJARAN :
Guru menjelaskan langkah-langkah persiapan perbaikan kenektifitas jaringan berdasarkan hasil diagnose, setelah itu guru menjalankan video tutorial sekaligus penjelasan tambahan dari guru dalam melakukan pengkoneksian jaringan ke kemputer, namun sebelumnya guru membagi kelompok menjadi 15 kelompok dari 30 siswa yang mana 5 wanita dan 25 pria, komputer yang tersedia dalam ruangan praktek adalah 30 unit.
Setelah guru selesai membagi kelompok, maka pembelajaran dimulai dengan pengantar secara umum, setelah pengantar dilakukan guru menjalankan video tutorial sambil melakukan praktek jaringan seperti yang dilakukan dalam video. Siswa secara lansung melakukan istalasi jaringan karena ada dasar yang telah dimiliki pada pembahasan sebelumnya untuk menghubungkan jaringan ke PC dilakukan oleh semua kelompok.
Waktu yang digunkan/ yang diperlukan dalam pembelajaran ini adalah 4 x 60 menit. Setelah siswa selesai melakukan koneksi jaringan seperti yang di inginkan maka selanjutnya membuat laporan hasil praktek masing-masing kelompok.
MENILAI HASIL BELAJAR:
Alat evalusi yang digunakan dalam menilai hasil belajar  adalah tes tertulis dan wawancara.

Ada hipotesis menarik dari beberapa rekan praktisi pendidikan, yang mengatakan UN sebenarnya tanda ketidakmampuan pemerintah dalam meningkatkan kompetensi guru. Sebab, jika kompetensi guru baik, soal tes sebenarnya sangat sederhana, yaitu kelas. Di kelas hanya ada guru dan siswa, dan jika gurunya kompeten dan memiliki cukup banyak pengetahuan dan inovasi dalam membuat skema tes yang lebih relevan dengan ragam talenta siswa, negara sesungguhnya tak perlu sibuk membuat UN.
Ketidakmampuan Guru
Dalam waktu yang lama, sesungguhnya proses pendidikan di muka bumi ini selalu menggunakan nonstandardized tests yang tanggung jawab penuhnya ada pada diri seorang guru. Tetapi sayangnya sejarah tentang nonstandardized tests juga banyak dinodai oleh ketidakmampuan guru dalam mengembangkan pola evaluasi secara kreatif dan berkelanjutan. Dahulu mungkin kondisi moral bisa jadi lebih baik, karena biasanya faktor keterpanggilan untuk menjadi guru memang tulus dan penuh pengabdian.
Sekarang, guru dalam beberapa hal memang dimanjakan pemerintah, terutama lewat program sertifikasi, tetapi kualitas yang diharapkan malah justru tak pernah muncul meskipun kesejahteraan guru membaik. Tak banyak guru yang mau menulis dan melakukan riset kelas dengan seksama. Yang menonjol malah membengkaknya jumlah kredit mobil guru di bank-bank pemerintah.
Di banyak kesempatan pelatihan, para guru diberi pertanyaan tentang aspek apa yang paling sulit dilakukan dalam kurikulum seperti yang didefinisikan John Saphier (2000). Kebanyakan guru menjawab aspek yang paling sulit adalah design, learning experiences, dan assessment.
Desain biasanya menyangkut aspek perencanaan pembelajaran sejenis lesson design atau RPP. Learning experiences terkait dengan bagaimana cara mengajarkan sebuah pokok bahasan, terutama menyangkut pilihan metode dan penggunaan instructional strategies guru. Sedangkan assessment biasanya guru lebih menyederhanakan masalah dengan kata evaluasi, atau tentang cara evaluasi anak didik. Namun sangat jarang dari para guru yang memilih objectives sebagai sumber kesulitan dalam proses implementasi kurikulum.
Kelemahan guru dalam membuat desain evaluasi juga dimungkinkan oleh tiga hal. Pertama, apa yang ada di dalam buku paket biasanya sangat bias dan tidak memiliki standar kualitas proses yang memadai sehingga guru sering terjebak pada orientasi hasil. Kedua, tes sejenis UN seperti mengeluarkan kewenangan guru, dan dalam waktu sama juga merendahkan kepercayaan diri guru untuk membuat pola tes berdasarkan kemampuan siswa.
Ketiga, dan ini yang biasa terjadi, biasanya bahasa dalam tes sejenis UN tidak sesuai dan seirama dengan konsep dan gaya mengajar guru. Padahal sejatinya antara cara mengajar berkesesuaian dengan apa yang akan diujikan (McMillan: 2007).
Sebab itu, penting untuk melakukan reformasi sistem penilaian terhadap proses pendidikan di Tanah Air. Tawaran untuk menggunakan pola performance assessment tampaknya penting untuk dipertimbangkan para pengambil kebijakan bidang pendidikan kita.
Kemajemukan Siswa
Seperti kata John Saphier (2000), “Assessment is the strongest medium there is for telling students, parents, school, campus, and the community what teachers care about in education”. Sebab itu, menuntut kompetensi guru di bidang evaluasi dan kebijakan otoritas pendidikan yang benar soal model evaluasi yang relevan bagi kemajemukan budaya, etnis, dan agama anak-anak Indonesia adalah imperatif bagi dunia pendidikan Tanah Air.
Semoga era reformasi yang ditandai dengan kehadiran SBY sebagai Presiden RI dalam dua periode tak meninggalkan warisan kelam bidang pendidikan seperti praktek yang salah tentang UN. Masih ada waktu, Pak SBY dan Pak Nuh untuk berbenah, sejauh pendidikan tidak didefinisikan sebagai proyek politik dan kepentingan ekonomi semata, sebagaimana kelaziman yang keliru dibuat orde sosialisme dan kapitalisme. (Sumber: Lampung Post, 23 April 2012)


Daftar pustaka dan sumber referensi:
Iskandar, akbar. 2011. DICK & CARRY, ADDIE, ASSURE, DAN PROGRAM. http://akbar-iskandar.blogspot.com/2011/12/dick-carry-addie-assure-dan-program.html
Iskandar, akbar. 2011. CONTOH METODE PEMBELAJARAN ASSURE. http://akbar-iskandar.blogspot.com/2011/12/contoh-metode-pembelajaran-assure.html
Rismayanti, netty. 2012. Desain Evaluasi Pendidikan. http://nettyrismaynti2012.blogspot.com/2012/12/desain-evaluasi-pendidikan.html

DICK & CARRY, ADDIE, ASSURE, DAN PROGRAM

Posted by : Unknown
Date :Selasa, 08 April 2014
With 0komentar

PENGERTIAN TES, PENGUKURAN, PENILAIAN, DAN EVALUASI

|
Baca selengkapnya »
PENGERTIAN TES, PENGUKURAN, PENILAIAN, DAN EVALUASI

A. PENGERTIAN TES
Tes dapat didefinisikan sebagai suatu pernyataan atau tugas atau seperangkat tugas yang direncanakan untuk memperoleh informasi tentang trait (sifat) atau atribut pendidikan atau psikologik yang setiap butir pertanyaan atau tugas tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar.
Tes dapat diklasifikasi berdasarkan :

a. Bagaimana ia diadministrasikan (tes individual atau kelompok)
b. Bagaimana ia diskor (tes obyektif atau tes subyektif)
c. Respon apa yang ditekankan (tes kecepatan atau tes kemampuan)
d. Tipe respon yang bagaimana yang harus dikerjakan oleh subyek (tes unjuk kerja atau tes kertas dan pensil)
e. Apa yang akan diukur (tes sampel atau tes sign)
f. Hakekat dari kelompok yang akan diperbandingkan (tes buatan guru atau tes baku)


B. PENGERTIAN PENGUKURAN
Pengukuran (measurement) adalah proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi numeric dari suatu tingkatan dimana seseorang peserta didik telah mencapai karakteristik tertentu. Pengukuran berkaitan erat dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif. Pengukuran diartikan sebagai pemberian angka kepada suatu atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau obyek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas. Berikut ini akan dikutip beberapa definisi pengukuran yang dirumuskan oleh beberapa ahli pengukuran pendidikan dan psikologi yang acap kali dijadikan acuan beberapa penulis.

  • Richard H. Lindeman (1967) merumuskan pengukuran sebagai “the assignment of one or a set each of a set of persons or objects according to certain established rules”
  • Norman E. Gronlund (1971) secara sederhana merumuskan pengukuran sebagai “Measurement is limited to quantitative descriptions of pupil behavior”.
  • Georgia S. Adams (1964) merumuskan pengukuran sebagai “nothing more than careful observations of actual performance under staandar conditions”.
  • Victor H.Noll (1957) mengemukakan dua karakteristik utama pengukuran, yaitu “quantitativaness” dan “constancy of units”. Atas dasar dua karakteristik ini ia menyatakan “since measurement is a quantitative process, is results of measurement are always expessed in numbers.
  • William A.Mehrens dan Irlin J. Lehmann (1973) mendefinisikan : pengukuran sebagai berikut : “Using observations, rating scales. Or any other device that allows us to obtain information in a quantitative form is measurement” .
  • Robert L. Ebel dan David A. Frisbie (1986) merunuskan pengkuran sebagai “Measurment is a process of assigning numbers to the individual numbers of a set of objects or person for the purpose of indicating differences among them in the degree to which they posscess the characteristic being measured.
  • Gilbert Sax (1980) menyatakan “measurement: The assignment of numbers to attributes of characteristics of person, evenrs, or object according to explicit formulations or rules”. 


C. PENGERTIAN PENILAIAN
Penilaian (assessment) merupakan istilah yang umum dan mencakup semua metode yang biasa dipakai untuk mengetahui keberhasilan belajar siswa dengan cara menilai unjuk kerja individu peserta didik atau kelompok.
Penilaian adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat. Penilaian untuk memperoleh berbagai ragam informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau informasi tentang ketercapaian kompetensi peserta didik. Proses penilaian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar peserta didik.
Penilaian menyeluruh dan berkelanjutan dalam Konsep Penilaian dari Implementasi peraturan pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, membawa implikasi terhadap model dan tehnik penilaian proses dan hasil belajar. Pelaku penilaian terhadap proses dan hasil belajar diantaranya internal dan eksternal. Penilaian internal merupakan penilaian yang dilakukan dan direncanakan oleh guru pada saat pembelajaran berlangsung. Sedangkan penilaian eksternal merupakan penilaian yang dilakukan oleh pihak luar yang tidak melaksanakan proses pembelajaran, biasanya dilakukan oleh suatu institusi / lembaga baik didalam maupun diluar negeri. Penelitian yang dilakukan lembaga / institusi tersebut dimaksudkan sebagai pengendali mutu proses dan hasil belajar peserta didik.
Metode dan tehnik penilaian sebagai bagian dari penilaian internal (internal assessment) untuk mengetahui proses dan hasil belajar peserta didik terhadap penguasaan kompetensi yang diajarkan oleh guru. Hal ini bertujuan untuk mengukur tingkat ketercapaian ketuntasan kompetensi oleh peserta didik. Penilaian hasil belajar peserta didik yang dilakukan oleh guru selain untuk memantau proses, kemajuan dan perkembangan hasil belajar peserta didik sesuai dengan potensi yang dimiliki, juga sekaligus sebagai umpan balik kepada guru agar dapat menyempurnakan perencanaan dan proses program pembelajaran.
Ada empat macam istilah yang berkaitan dengan konsep penilaian dan sering kali digunakan untuk mengetahui keberhasilan belajar dari peserta didik yaitu pengukuran, pengujian, penilaian dan evaluasi. Namun diantara keempat istilah tersebut pengertiannya masih sering dicampuradukan, padahal keempat istilah tersebut memiliki pengertian yang berbeda.
Sebenarnya proses pengukuran, penilaian, evaluasi dan pengujian merupakan suatu kegiatan atau proses yang bersifat hirarkis. Artinya kegiatan dilakukan secara berurutan dan berjenjang yaitu dimulai dari proses pengukuran kemudian penilaian dan terakhir evaluasi. Sedangkan proses pengujian merupakan bagian dari pengukuran yang dilanjutkan dengan kegiatan penilaian.
Menurut Guilford (1982) pengukuran adalah proses penepatan angka terhadap suatu gejala menurut aturan tertentu. Pengukuran dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) berdasarkan pada klasifikasi observasi unjuk kerja atau kemampuan. Peserta didik dengan menggunakan suatu standar.
Pengukuran dapat menggunakan tes dan non tes. Tes adalah seperangkat pertanyaan yang memiliki jawaban benar atau salah. Sedangkan non tes adalah pertanyaan maupun pernyataan yang tidak memiliki jawaban benar atau salah. Instrumen non tes bias berbentuk kuesioner atau inventori. Kuesioner sejumlah pertanyaan atau pernyataan sedangkan peserta didik diminta untuk menjawab atau memberikan pendapatnya terhadap pernyataan yang diajukan. Inventori merupakan instrument yang berisi tentang laporan diri dari keadaan peserta didik, misalnya potensi peserta didik. Pengukuran dalam kegiatan belajar bisa bersifat kuantitatif maupun kualitatif. Kuantatif hasilnya berupa angka, sedangkan kualitatif hasilnya berupa pernyataan yaitu berupa pernyataan sangat baik, baik, cukup, kurang, sangat kurang, dan lain sebagainya.


D. PENGERTIAN EVALUASI
Evaluasi adalah kegiatan identifikasi untuk melihat apakah suatu program yang telah direncanakan telah tercapai atau belum, berharga atau tidak berharga, dan dapat pula untuk melihat tingkat efisiensi pelaksanaannya. Evaluasi juga dapat diartikan sebagai suatu proses penilaian untuk mengambil keputusan yang menggunakan seperangkat hasil pengukuran dan berpatokan kepada tujuan yang telah dirumuskan. Untuk memperjelas pengertian evaluasi tersebut ada baiknya bila dikutip beberapa perumusan sebagai berikut:

Adams (1964) dalam bukunya “Measurement and evaluation in education, psychology, and guidance” menjelaskan bahwa kita mengukur berbagai kemampuan anak didik.Bila kita melangkah lebih jauh lagi dalam menginterprestasi skor sebagai hasil pengukuran itu dengan menggunakan standar tertentu untuk menentukan nilai dalam suatu kerangka maksud pendidikan dan pelatihannya atau atas dasar beberapa pertimbangan lain untuk membuat penilaian, maka kita tidak lagi membatasi diri kita dalam pengukuran, kita sekarang telah mengevaluasi kemampuan atau kemajuan anak didik.
Daniel L. Stufflebeam dan Anthony J. Shinkfield (1985) secara singkat merumuskan evaluasi sebagai berikut: “Evaluation is the systematic assessment of the worth or merit of some object”. Dengan demikian maka evaluasi antara lain merupakan kegiatan membandingkan tujuan dengan hasil dan juga merupakan studi yang mengkombinasikan penampilan dengan suatu nilai tertentu.
Robert L. Thorndike dan Elizabeth Hagen (1961) menjelaskan evaluasi tersebut dengan mengatakan bahwa evaluasi itu berhubungan dengan pengukuran. Dalam beberapa hal evaluasi lebih luas, karena dalam evaluasi juga termasuk penilaian formal dan penilaian intuitif mengenai kemajuan peserta didik. Evaluasi juga mencakup penilaian tentang apa yang baik dan apa yang diharapkan. Dengan demikian hasil pengukuran yang benar merupakan dasar yang kokoh untuk melakukan evaluasi.
Secara garis besar evaluasi dapat dibagi menjadi dua, yaitu evaluasi formatif dan evaluasi sumatif (istilah ini pertama kali digunakan oleh Scriven (1967) dalam artikelnya berjudul “The Methodology of evaluation”). Evaluasi formatif dilakukan dengan maksud memantau sejauh manakah suatu proses pendidikan telah berjalan sebagaimana yang direncanakan. Sedangkan evaluasi sumatif dilakukan untuk mengetahui sejauhmana peserta didik telah dapat berpindah dari suatu unit pengajaran ke unit berikutnya. 


HUBUNGAN PENGUKURAN, TES, PENILAIAN DAN EVALUASI

Sebenarnya proses pengukuran, penilaian, evaluasi dan pengujian merupakan suatu kegiatan atau proses yang bersifat hirarkis. Artinya kegiatan dilakukan secara berurutan dan berjenjang yaitu dimulai dari proses pengukuran kemudian penilaian dan terakhir evaluasi. Sedangkan proses pengujian merupakan bagian dari pengukuran yang dilanjutkan dengan kegiatan penilaian. Ada beberapa alasan untuk menggunakan pengukuran, tes, dan evaluasi dalam pendidikan, antara lain :

a. Seleksi
    Tes dan beberapa alat pengukuran digunakan untuk mengambil keputusan tentang orang yang akan diterima atau ditolak dalam suatu proses seleksi. Untuk dapat memutuskan penerimaan atau penolakan ini maka haruslah digunakan tes yang tepat, yaitu tes yang dapat meramalkan keberhasilan atau kegagalan seseorang dalam suatu kegiatan tertentu pada masa yang akan datang dengan resiko yang terendah. Tes jenis ini sangat umum dalam masyarakat kita, karena hampir selalu terjadi peminat untuk pekerjaan atau pendidikan jauh lebih banyak dari yang dibutuhkan. Dilihat dari segi ini, maka acapkali tes seleksi yang dilakukan hanya sekedar untuk memisahkan orang yang akan diterima dari orang yang akan ditolak. Bukan untuk memperoleh calon yang paling besar kemungkinan berhasil dalam pekerjaan atau program yang akan dilakukan.

b. Penempatan
     Dalam kursus atau latihan yang singkat biasanya dilakukan tes penempatan, untuk menentukan tempat yang paling cocok bagi seseorang untuk dapat berprestasi dan berproduksi secara efisien dalam suatu proses pendidikan atau pekerjaan. Tes seperti ini terutama didasarkan pada informasi tentang apa yang telah dan apa yang belum dikuasai oleh seseorang.

c. Diagnosis dan remedial
     Tes seperti ini terutama untuk mengukur kekuatan dan kelemahan seseorang dalam kerangka memperbaiki penguasaan atau kemampuan dalam suatu program pendidikan tertentu. Jadi sebelum dilakukan remedial, maka seharusnya didahului oleh suatu tes diagnosis.

d. Umpan balik
     Hasil suatu pengukuran atau skor tes tertentu dapat digunakan sebagai umpan balik, baik bagi individu yang menempuh tes maupun bagi guru atau instruktur yang berusaha mentransfer kemampuan kepada peserta didik. Suatu skor tes dapat digunakan sebagai umpan balik, bila telah diinterpretasi. Setidak-tidaknya ada dua cara menginterpretasi skor tes, yaitu dengan membandingkan skor seseorang dengan kelompoknya dan dengan melihat kedudukan skor yang diperoleh seseorang dengan kriteria yang ditentukan sebelum tes dimulai. Untuk yang pertama dinamakan “norm reference test” dan yang kedua dinamakan “criterion reference test”.

e. Memotivasi dan membimbing belajar
    Hasil tes seharusnya dapat memotivasi belajar peserta didik, dan juga dapat menjadi pembimbingan bagi mereka untuk belajar. Bagi mereka yang memperoleh skor yang rendah seharusnya menjadi cambuk untuk lebih berhasil dalam tes yang akan datang dan secara tepat dapat mengetahui diwilayah mana terletak kelemahannya. Dan bagi mereka yang mendapat skor yang tinggi tentu saja hasil itu dapat menjadi motivasi mempertahankan dan maningkatkan hasilnya, serta dapat menjadi pedoman dalam mempelajari bahan pengayaan.

f. Perbaikan kurikulum dan program pendidikan
   Salah satu peran yang penting evaluasi pendidikan ialah mencari dasar yang kokoh bagi perbaikan kurikulum dan program pendidikan. Perbaikan kurikulum atau program pendidikan yang dilakukan tanpa hasil evaluasi yang sistematik acapkali menjadi usaha sia-sia yang mubajir.

g. Pengembangan ilmu
   Hasil pengukuran, tes, dan evaluasi tentu saja akan dapat member sumbangan yang berarti bagi perkembangan teori dan dasar pendidikan. Ilmu seperti pengukuran pendidikan dan psikometrik sangat tergantung pada hasil-hasil pengukuran, tes, dan evaluasi yang dilakukan sebagai kegiatan sehari-hari guru dan pendidik. Dari hasil itu akan diperoleh pengetahuan emperik yang sangat berharga untuk pengembangan ilmu dan teori.


PERBEDAAN PENGUKURAN, PENILAIAN, EVALUASI DAN TES

Sebelum melanjutkan pembicaraan tentang evaluasi pendidikan secara lebih luas dan mendalam, terlebih dahulu perlu dipahami bahwa dalam praktek acapkali terjadi kerancuan atau tumpang tindih (overlap) dalam penggunaan istilah “evaluasi”, “penilaian” dan “pengukuran”. Kenyataan seperti itu memang dapat dipahami, mengingat bahwa diantara ketiga istilah tersebut saling kait- mengkait sehingga sulit untuk dibedakan. Namun dengan uraian berikut ini kiranya akan dapat membantu memperjelas perbedaan dan sekaligus hubungan antara pengukuran, penilaian dan evaluasi .
Pengukuran yang dalam bahasa Inggris dikenal dengan measurement dan dalam bahasa Arabnya adalah muqayasah, dapat diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan untuk “mengukur” sesuatu. Mengukur pada hakikatnya adalah membandingkan sesuatu dengan atau atas dasar ukuran tertentu. Misalnya mengukur suhu badan dengan ukuran berupa thermometer: hasilnya: 360 celcius, 380 celcius, 390 celcius dan seterusnya. Contoh lain: dari 100 butir yang diajuakan dalam tes, ahmad menjawab dengan betul sebanyak 80 butir soal. Dari contoh tersebut dapat kita dipahami bahwa pengukuran itu sifatnya kuantitatif.
Pengukuran yang bersifat kuantitatif itu, dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :
Pengukuran yang dilakukan untuk menguji sesuatu; misalnya ; pengukuran yang dilakukan oleh penjahit pakaian mengenai panjang lengan, panjang kaki, lebar bahu, ukuran pinggan dan sebagainya.
Pengukuran yang dilakukan untuk menguji sesuatu : misalnya ; pengukuran untuk menguji daya tahan per baja terhadap tekanan berat, pengukuran untuk menguji daya tahan lampu pijar, dan sebagainya.
Pengukuran untuk menilai, yang dilakukan dengan jalan menguji sesuatu ; misalnya : mengukur kemajuan belajar peserta didik dalam rangka mengisi nilai rapor yang dilakukan dengan menguji mereka dalam bentuk tes hasil belajar. Pengukuran jenis ketiga inilah yang biasa dikenal dalam dunia pendidkan.
Penialian” berarti menilai sesuatu. Sedangkan menilai itu mengandung arti : mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mendasarkan diri atau berpegang teguh pada ukuran baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh dan sebagainya. Jadi penilaian itu sifatnya adalah kualitatif. Dalam contoh di atas tadi, seseorang yang suhu badannya 36°Celcius termasuk orang yang normal kesehatannya, dengan demikian orang tersebut dapat ditentukan sehat badannya. Dari 100 butir soal, 80 butir dijawab dengan betul oleh Ahmad; dengan demikan dapat ditentukan Ahmad termasuk anak yang pandai. Sedangkan “Evaluasi” adalah mencangkup kegiatan yang telah dikemukakan terdahulu, yaitu mencangkup “pengkuran” dan “penilaian”. Evaluasi adalah kegiatan atau proses untuk menilai sesuatu. Untuk dapat menentukan nilai dari sesuatu yang sedang dinilai itu, dilakukanlah pengukuran, dan wujud dari pengukuran itu adalah pengujian, dan pengujian inilah yang dalam dunia kependidikan dikenal dengan istilah tes.
       Di atas telah dikemukakan bahwa pengukuran itu adalah bersifat kuantitatif; hasil pengukuran itu berwujud keterangan yang berupa angka-angka atau bilangan-bilangan. Adapun evaluasi adalah bersifat kualitatif; evaluasi pada dasarnya adalah merupakan penafsiran atau interpretasi yang sering bersumber pada data yang bersifat kuantitatif. Dikatakan sering bersumber pada data yang bersifat kuantitatif, sebab sebagaimana dikemukakan oleh Prof.Dr, Masroen, M.A (1979), tidak semua penafsiran itu bersumber dari keterangan-keterangan yang bersifat kuantitatif. Sebagai contoh dapat dikemukakan disini, misalnya keterangan –keterangan mengenai hal-hal yang disukai siswa, informasi yang datang dari orang tua siswa, pengalaman-pengalaman masa lalu, dan lain-lain, yang kesemuanya itu tidak bersifat kuantitaif melainkan kualitatif.
        Lebih lanjut masroen menegaskan bahwa penilaian (setidak-tidaknya dalam bidang psikologi dan pendidikan) mempunyai arti yang lebih luas ketimbang istilah pengukuran, sebab pengukuran itu sebenarnya hanyalah merupakan suatu langkah atau tindakan yang kiranya perlu diambil dalam rangka pelaksanaan evaluasi. Dikatakan “kiranya perlu diambil” sebab tidak semua penilaian itu harus senantiasa didahului oleh tindakan pengukuran secara lebih nyata. Sebagai contoh dapat dikemikakan di sini, misalnya untuk dapat untuk dapat menetukan keberhasilan pengajaran pendidikan agama islam . ada cara lain yang dapat ditempuh guna mengetahui apakah para siswa telah dapat menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam yang telah diberikan kepada mereka di sekolah; cara lain itu misalnya dengan melakukan observasi (pengamatan) melakukan wawancara dan sebagainya.
       Namun demikian tidak dapat disangkal adanya kenyataan, bahwa Evaluasi dalam bidang pendidikan sebagian besar bersumber dari hasil-hasil pengukuran. Menurut Masroen, pada umumnya para pakar di bidang pendidikan sependapat, bahwa evaluasi mengenai proses pembelajaran disekolah, tidak mungkin dapat berjalan dengan bail apabila evaluasi itu tidak didasarkan atas data yang bersifat kuantitatif, inilah sebabnya mengapa dalam praktek masalah pengukuran mempunyai kedudukan yang sangat penting di dalam dalam proses evaluasi. Baik buruknya evaluasi akan banyak bergantung pada hasil-hasil pengukuran yang mendahuluinya. Hasil pengukuran yang Kurang cermat akan memberikan hasil evaluasi yang kurang cermat pula, sebaliknya teknik pengukuran yang tepat akan memberikan landasan yang kokoh untuk mengadakan evaluasi yang tepat. Kenyataan inilah yang acapkali menimbulkan adanya kerancuan dan tumpang tindih, antara istilah evaluasi, penilaian dan pengukuran.

ETIKA TES

Kegiatan pengujian berperan sangat besar dalam system pendidikan dan system persekolahan.karena pentingnya itu maka setiap tindakan pengujian selalu menimbulkan kritik yang tajam dari masyarakat. Kritik tersebutt tidak jarang dating dari para ahli, disamping dating dari orang tua yang secara langsung atau tidak langsung berkepentingan terhadap pengujian. Diantara beberapa kritik tersebut ada beberapa yang harus menjadi perhatian sungguh sunggup oleh para praktisi dan ahli tes, pengukuran dan evaluasi. Kritik tersebut antara lain:
 Tes senantiasa akan mencampuri rahasia pribadi peserta tes. Setiap tes berusaha mengetahui pengetahuan dan kemampuan peserta tes, yang dapat berarti membuka kelemahan dan kekuatan pribadi seseorang. Didalam masyarakat yang sangat melindungi akan hak dan rahasia pribadi,masalah ini seslalu akan menjadi gugatan atau keluhan.
Tes selalu menimbulkan rasa cemas peserta tes.memang sampai bats tertentu rasa cemas itu dibutuhkan untuk dapat mencapai prestasi terbaik, tetapi tes acapkali menimbulkan rasa cemas yang tidak perlu, yang justru dapat menghambat seseorang mampu mendemonstrasikan kemampuan terbaiknya.
Tes acapkali justru menghukum peserta didik yang kreatif.karena tes itu selalu menuntut jawaban yang sudah ditentukan pola dan isinya, maka tentu saja hal itu tidak memberi ruang gerak yang cukup bagi anak yang kreatif.
tes selalu terikat pad kebudayaan tertentu. Tidak ada tes hasil belajar yang bebas budaya. Karena itu kemampuan peserta tes untuk memberi jawaban terbaik turut ditentukan oleh kebudayaan penyusun tes.
Tes hanya mengukur hasil belajar yang sederhana dan yang remeh. Hampir tidak pernah ada tes hasil belajar yang mampu mengungkapkan tingkah laku peserta didik secara menyeluruh, yang justru menjadi tujuan utama pendidikan formal apapun.
Karena banyak kritik yang tajam dari masyarakat terhadap tes hasil pendidikan, maka para pendidik harus dapat melakukan tes dengan penuh tanggung jawab. Untuk itu perlu ditegakan beberapa etika tes, yang membedakan tes yang etik dan tindakan yang tidak etik dalam pelaksanaan tes secara professional. Praktek tes hasil belajar yang etik terutama mencangkup empat hal utama :
a. Kerahasiaan Hasil Tes
Setiap pendidik dan pengajar wajib melindungi kerahasiakan hasil tes, baik secara hasil individual maupun secara kelompok. Hasil tes hanya dapat disampaikan kepada orang lain bila :
 Ada izin dari peserta didik yang bersangkutan atau orang yang bertanggung jawab terhadap peserta didik (bagi peserta didik yang belum dewasa). Jadi dengan demikian praktek menempelkan hasil tes di papan pengumuman dengan identitas jelas peserta tes, merupakan pelanggaran terhadap etika ini.
Ada tanda-tanda yang jelas terhadap hasil tes tersebut menunjukan gejala yang membahayakan dirinya atau membahayakan kepentingan orang lain.
Bila penyampaian hasil tes tersebut kepada orang lain jelas-jelas menguntungkan peserta tes.

b. Keamanan tes
Tes merupakan alat pengukur yang hanya dapat digunakan secara professional. Dengan demikian tes tidak dapat digunakan diluar batas-batas yang ditentukan oleh profesionalisme pekerjaan guru. Dengan demikian maka setiap pendidik harus dapat menjamin keamanan tes, baik sebelum maupun sesudah digunakan.

c. Interpretasi Hasil Tes
Hal yang paling mengandung kemunkinan penyalahgunaan tes adalah penginterpretasian hasil tes secara salah. Karena itu maka interpretasi hasil tes harus diikuti tanggung jawab professional. Bila hasil tes diinterpretasi secara tidak patut, daalam jangka panjang akan dapat membahayakan kehidupan peserta tes.

d. Penggunaan tes
Tes hasil belajar haruslah digunakan secara patut. Bila tes hasil belajar tertentu merupakan tes baku, maka tes tersebut harus digunakan di bawah ketentuan yang berlaku bagi pelaksanaan tes baku tersebut harus digunakan dibawah ketentuan yang berlaku bagi pelaksanaan tes baku tersebut. Tak ada tes baku yang boleh digunakan diluar prosedur yang ditapakan oleh tes itu sendiri..
Disamping beberapa prinsip seperti yang diuraikan di atas, ada beberapa petunjuk praktis yang hendaknya ditaati oleh pendidik dalam tes:
Pelaksaan tes hendaknya diberi tahu terlebih dahulu kepada peserta tes. Hanya karena pertimbangan tertentu, yang sangat penting yang dapat membenarkan pendidik tidak memberi tahu terlebih dahulu kepada peserta tes tentang tes yang akan dilaksanakan. Bahkan kisi-kisi tes sebaiknya diberi tahu kepada peserta tes sebelum melaksanakan tes.
Sebaiknya pendidik menjelaskan cara menjawab yang dituntut dalam suatu tes. Petunjuk menjawab tes bukanlah sesuatu yang harus dirahasiakan. Petunjuk yang bersifat menjebak harus dihindari.
Sebaiknya pendidik justru memotivasi peserta tes mengerjakan tesnya secara baik. Jangan sampai seorang pendidik justru menakut-nakuti peserta didik.
Bila pendidik menggunakan tes baku, maka hendaknya pendidik tersebut bertanggung jawab penuh terhadap keamanan tes tersebut. Tidak ada tes baku yang boleh digunakan dalam latihan.
Seorang pendidik dapat menggunakan hasil tes untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan peserta tes, asalkan hal tersebut tetap menjadi rahasia peserta tes dan pendidik yang bersangkutan.
Guru hendaknya menghindari diri dari keterlibatan dalam bimbingan tes yang dapat diperkirakan akan menggangu proses hasil belajar peserta didik. Hal ini menjadi penting bila guru yang bersangkutan justru terlibat dalam penyusunan butir tes yang digunakan.
Adalah tidak etik bila seorang guru mengembangkan butir soal atau perangkat soal yang paralel dengan suatu tes baku dengan maksud untuk digunakan dalam bimbingan tes.
Adalah tidak etik untuk mendiskriminasikan peserta didik tertentu atau kelompok tertentu yang boleh mengikuti suatu tes atau melarang mengikuti tes.
Adalah tidak etik untuk memperpanjang waktu atau menyingkat waktu yang telah ditentukan oleh petunjuk tes.
 Guru tidak boleh meningkatkan rasa cemas peserta tes dengan penjelasan yang tidak perlu. 

Secara lebih mandasar etika tes ini diatur dalam standar tes yang dikembangkan oleh organisasi profesional seperi American Psycological Association (APA), American Educational Research Education (AERA), dan National Council on Measuremant in Educaton (NCME). Terakhir ketiga organiasi professional ini membentuk panitia bersama untuk menyusun standar dalam tes. Mereka menghasilkan buku yang dinamakan “Standard for Educational and Psychological Testing” (1985).
Dalam standar ini dicantumkan berbagai tolak ukur, seperti :
1. Technical Standards for Test Construction and Evaluation;
2. Professional Standards for Test Use;
3. Standards for Particular Application; dan
4. Standards for Administrative Procedures.

Semua standar ini mencangkup dua aspek utama, yaitu tes hasil belajar dan tes psikologi. Pelanggaran terhadap standar ini merupakan pelanggaran terhadap etika profesi, yang dalam hal tertentu dapat merupaakan pelanggaran atau kejahatan.

Sumber/ daftar pustaka:

1. iskandar, akbar. 2011. PENGERTIAN TES, PENGUKURAN, PENILAIAN, DAN EVALUASI. http://akbar-iskandar.blogspot.com/2011/04/pengertian-tes-pengukuran-penilaian-dan.html 
2. Mimin Haryati, Model & Teknik Penilaian pada tingkat satuan pendidikan, Jakarta : GP Press, 2007
    (http://pendidikan.anekanews.com/2010/04/pengertian-hubungan-perbedaan-dan-etika.html)
3. Asmawi Zainul, Pengukuran, Tes dan Evaluasi Hasil Belajar, Jakarta : PAU, 1992.
    (http://pendidikan.anekanews.com/2010/04/pengertian-hubungan-perbedaan-dan-etika.html)
4. Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 1998.
    (http://pendidikan.anekanews.com/2010/04/pengertian-hubungan-perbedaan-dan-etika.html)

PENGERTIAN TES, PENGUKURAN, PENILAIAN, DAN EVALUASI

Posted by : Unknown
Date :
With 0komentar
Next Prev
▲Top▲