Newest Post

Apa Itu Humas?

| Kamis, 11 April 2013
Baca selengkapnya »

PENGERTIANHUMAS MENURUT PARA AHLI


1.Jofians Frank
  Humas adalah suatu yang menerangkan keseluruhan komunikasi komunikasi yang terencana antara organisasi dengan seluruh khalayakmdalam rangka mencapai tujuan yang spesifik.


2.Anggoro M.Linggar
   Humas adalah suatu seni sekaligus dislipin ilmu sosial yang menganalisa berbagai memprekdisi setiap kemungkinan konsekuensi di setiap kegiatannya,memberi masukan dan saran-saran kepada para pemimpin organisasi,dan memplementasikannya.

3.Ibnoe Syamsi
   Humas adalah kegiatan untuk menciptakan hubungan harmonis dengan masyarakat agar mereka sadar dan sukarela mendukungnya.

4. Oemi Abdurrahman
    Humas adalah kegiatan untuk menanamkan dan memperoleh pengertian, dukungan, kepercayaan, serta penghargaan pada dan dari publik suatu badan pada khususnya dengan masyarakat pada umumnya.

5. Harlon dan Scott
    Humas adalah usaha atau kegiatan mencari keterangan tentang hak yang di sukai dan tidak masyarakat atau orang lain untuk dipergunakan sebagai bahan pertimbagan bagi lembaga dalam melakukan kegiatan selanjutnya.




6. J.E. Seidel (yang dikutip oleh Oemi Abdurrahman)
    Humas adalah proses yang kontinyu dai usaha-usaha manajemen untuk memperoleh goodwill dan pengertian dari para pelanggannya, pegawainya, dan public pada umumnya, ke dalam dengan mengadakan analisa dan perbaikan-perbaikan terhadap diri sendiri, keluar dengan mengadakan pernyataan-pernyataan.

7. Rex Hariow
    Humas adalah fungsi manajemen yang khas dan mendukung pembinaan, pemeliharan jalur bersama antara organisasi dengan publiknya, menyangkut aktifitas komunikasi, pengertian, penerimaan.

8. Prof. Harwood L. Childs
    Humas adalah nama untuk aktifitas-aktifitas dan hubungan-hubungan kita dengan masyarakat.

9. R.P. Irwin Lillionis
   Humas adalah suatu usaha yang sadar untuk mempengaruhi orang terutama melalui komunikasi, guna berfikir baik terhadap suatu organisasi, menghargainya, mendukungnya, dan ikut simpati bersamanya jika mendapat tantangan dan kesukaran,

10. John E. Marston
    Humas adalah suatu usaha yang sengaja dilakukan, direncanakan secara berkesinambungan untuk menciptakan saling pengertian antara sebuah lembaga atau instusi dengan masyarakat.

Apa Itu Humas?

Posted by : Unknown
Date :Kamis, 11 April 2013
With 1 komentar:

Apa Itu Daerah Otonom?

|
Baca selengkapnya »

Daerah otonom

Daerah otonom adalah daerah di dalam suatu negara yang memiliki kekuasaan otonom, atau kebebasan dari pemerintah di luar daerah tersebut. Biasanya suatu daerah diberi sistem ini karena keadaan geografinya yang unik atau penduduknya merupakan minoritas negara tersebut, sehingga diperlukan hukum-hukum yang khusus, yang hanya cocok diterapkan untuk daerah tersebut.


Menurut jenisnya, daerah otonom dapat berupa otonomi teritorial, otonomi kebudayaan, dan otonomi lokal.

 Apa hubungan antara otonomi daerah dan kesejahteraan? Mengapa dalam era otonomi daerah sekarang justru kemiskinan sangat merajalela? Sebagaimana dinyatakan Bank Dunia, angka kemiskinan di Indonesia mencakup lebih dari 70 juta jiwa. Lantas apakah berarti otonomi daerah justru berkorelasi negatif terhadap kesejahteraan?

Sebelum kita meneliti semua itu, setidaknya bisa kita temukan fakta bahwa lahirnya otonomi daerah di Indonesia lebih karena perubahan kondisi politik daripada alasan paradikmatik-empirik. Tahun 1998, masyarakat Indonesia merasakan kemuakan atas pemerintahan yang sangat sentralistis dan ingin menuju pola masyarakat yang lebih menjanjikan kebebasan. Realitasnya, setelah masyarakat Indonesia berada dalam era otonomi daerah, berbagai problem bermunculan dan implemenasi atas konsep otonomi itu memunculkan banyak konflik baik vertikal maupun horizontal.

Dalam paparan singkat ini, penulis ingin memberikan catatan bahwa pelaksanaan otonomi daerah pada faktanya telah menimbulkan empat problem.

Empat Problem Otonomi Daerah:

Pertama, pudarnya negara kesatuan. Dalam negara kesatuan, pemimpin negara adalah atasan para pemimpin di bawahnya. Namun di Indonesia, apakah faktanya memang demikian? Kenyataannya sangat jauh dari itu. Bagaimanapun para gubernur, bupati, dan walikota untuk terpilih butuh dukungan partai-partai. Realitas ini membuat mereka lebih taat pada pimpinan partai yang mendukung mereka. Undangan pertemuan pemerintah di atasnya sering diabaikan, sementara undangan pimpinan partai ditanggapi segera, bahkan cepat-cepat berangkat dengan memakai uang negara. Ini membuat Indonesia seperti mempunyai banyak presiden. Walaupun para pimpinan partai tidak memerintah, tapi mereka mengendalikan para gubernur dan kepala daerah yang didukung partai mereka.

Kedua, lemahnya jalur komando. Dalam konsep otonomi daerah, para gubernur bukan atasan bupati/walikota. Sementara pemerintah pusat membawahi daerah yang jumlahnya lebih dari empat ratus buah. Di sisi lain, gubernur juga merupakan jabatan politis yang untuk meraihnya membutuhkan dukungan politik partai. Seringkali yang terjadi presiden, gubernur, dan bupati/walikota berasal dari partai yang berbeda. Kiranya, adalah wajar kalau dengan semua itu jalur komando dari pusat ke daerah menjadi terputus. Kemampuan pusat hanyalah mengkoordinasikan seluruh pemerintahan di bawahnya, itupun dalam tingkat koordinasi yang sangat lemah.

Ini mengakibatkan program-program pemerintah pusat tidak berjalan, padahal banyak program yang sangat penting demi keselamatan rakyat. Alasan Menkes Siti Fadilah Supari terkait kegagalam penanganan flu burung, dimana instruksi dan dana dari departemen kesehatan tidak mengalir ke sasaran karena para kepala daerah tidak mempedulikan (sehingga banyak korban berjatuhan), kiranya cukup relevan sebagai contoh. Realitasnya NKRI sekarang telah tiada. Yang ada hanyalah persekutuan ratusan kabupaten dan kota di Indonesia.

Ketiga, semakin kuatnya konglomeratokrasi. Putusnya jalur komando dalam pemerintahan di Indonesia terasa sangat ironis jika melihat kekuatan komando di partai dan perusahaan. Partai dan perusahaan umumnya bersifat sentralistis. Pimpinan pusat bagaimanapun juga adalah atasan pimpinan di tingkat provinsi. Dan pimpinan tingkat provinsi adalah atasan pimpinan tingkat daerah. Ini membuat partai dan perusahaan di Indonesia jauh lebih solid daripada pemerintah. Partai dan perusahaan lebih terasa sebagai suatu “pihak”. Ini lain dengan pemerintah yang lebih terasa sebagai “kumpulan” atau bahkan sekedar “tempat persaingan”. Dengan melihat bahwa pemerintahan di Indonesia terpecah-pecah, pemimpin pemerintahan butuh dukungan partai, dan partai butuh dana yang umumnya mengandalkan dukungan para konglomerat, maka bisa disimpulkan bahwa konglomerat merupakan subjek atas partai dan partai merupakan subjek atas pemerintah. Ini berarti yang berkuasa di Indonesia adalah para konglomerat.

Realitas ini semakin terasa parahnya jika mengingat bahwa Indonesia sangat tergantung modal asing dan bahwa kekuatan korporasi di dunia saat ini di atas negara (sebagaimana dinyatakan Prof. Hertz, dari 100 pemegang kekayaan terbesar di dunia sekarang 49-nya adalah negara, sementara 51-nya perusahaan; kekayaan Warren Buffet, orang terkaya di dunia, di atas APBN Indonesia). Bisa dibayangkan jika di jaman dulu puluhan kerajaan dengan kondisi politiknya yang “mungkin terpecah” bisa dikuasai oleh VOC (sebuah perusahaan dunia), bagaimana sekarang ratusan daerah yang umumnya secara politis “sudah terpecah” menghadapi puluhan VOC baru yang kekuatannya di atas negara? Dari fakta ini saja sangat bisa dipahami mengapa Indonesia berada dalam cengkeraman korporatokrasi/konglomeratokrasi.

Keempat, terabaikannya urusan rakyat. Asumsi yang diberlakukan dalam konsep otonomi daerah adalah rakyat bisa mengurus dirinya sendiri. Pelaksanaan asumsi ini adalah bahwa para gubernur, bupati, dan walikota, walaupun tidak dalam komando pemerintah pusat, tetapi dalam kontrol DPRD setempat. Sayangnya, bagaimanapun juga DPRD mempunyai realitas yang sama dengan para pimpinan pemerintahan dalam hubungannya dengan partai dan korporasi/konglomerat. Ini berarti kekuasaan korporasi justru semakin mengakar.

Realitas ini bisa dilihat dari fakta bahwa berbagai parameter keberhasilan adalah ukuran korporasi, bukan ukuran kesejahteraan rakyat. Padahal, seringkali hitungan korporasi tidak sesuai dengan hitungan kesejahteraan. Dengan ukuran pendapatan per kapita (angka yang dibutuhkan korporasi), banyak kabupaten di Indonesia mempunyai pendapatan per kapita di atas Rp.18 juta per tahun (Rp. 1,5 juta/bulan atau Rp. 6 juta / keluarga). Itu berarti banyak keluarga di Indonesia yang mempunyai penghasilan di atas keluarga doktor. Kenyataannya, lebih 70 juta lebih rakyat miskin (angka kemiskinan merupakan hitungan kesejahteraan). Indonesia memang negeri yang sangat aneh. Berbagai bentuk iklan semakin megah dan meriah. Tapi jalan-jalan semakin berlubang.

Kiranya, empat problem di atas sudah bisa menggambarkan bagaimana hubungan antara otonomi daerah dengan munculnya berbagai problem di Indonesia. Dengan otonomi, harapannya adalah suasana yang lebih bebas dan desentrlistis. Kenyataannya, sentralisasi lama dipreteli kekuasaannya untuk masuk sentralisasi baru, yaitu kekuasaan korporasi/konglomerasi internasional.
Solusi Syariah

Selain konsep otonomi daerah, alternatif solusi lain yang dalam dekade terakhir mulai menjadi bahasan banyak pihak untuk memperbaiki kesejahteraan negeri ini adalah konsep ekonomi syariah. Hanya saja, sebenarnya kita perlu membahasnya secara lebih makro, yaitu solusi syariah secara makro untuk negara. Selain terasa janggal jika rakyat Indonesia yang mayoritas muslim tidak pernah mencoba membahas tentang solusi syariah, solusi syariah sendiri secara paradikmatik-empirik mempunyai beberapa kekuatan. Solusi syariah secara makro juga mempunyai pandangan khas tentang desentralisasi. Terdapat beberapa hal yang menjadi kebijakan negara berdasar solusi syariah.

1. Sentralisasi Politik

Selama ini orang umumnya trauma jika berbicara tentang sentralisasi. Semua itu bisa dipahami jika mengingat sentralisasi di jaman Soeharto (Orde Baru). Namun sentralisasi dalam syariah cukup berbeda dengan sentralisasi orde baru. Sentralisasi orde baru cukup ekstrim. Pemerintah pusat bukan hanya merupakan atasan pemerintahan di bawahnya. Tapi juga mempreteli kekuasaan di bawahnya dan mencengkeram dengan sangat kuat berbagai bidang operasional daerah dengan berbagai departemennya. Sentralisasi dalam syariah lebih menekankan agar negara berada dalam satu kesatuan politik. Ini dilakukan dengan cara khalifah (kepala negara) mempunyai akses komando atas pemerintahan di bawahnya, berhak mengangkatnya, dan berhak memberhentikannya. Sedangkan kekuasaan yang langsung dipegang pemerintah pusat itu sendiri lebih pada kekuasaan yang tidak bersifat operasional dan administratif, seperti militer, kepolisian, luar negeri, ekonomi kebijakan, dan keuangan.

Dalam pemerintahan Islam biasa dikenal wali zakat dan wali sholat. Wali zakat adalah gubernur keuangan dalam tiap-tiap provinsi, yang menjadi saluran input keuangan dari daerah ke pusat. Sementara wali sholat adalah gubernur sebagaimana dalam pengertian sekarang, yang memikirkan urusan rakyat dengan anggaran yang dibutuhkan –- hanya saja dalam Islam anggaran meminta ke pusat sesuai kebutuhannya. Ini berarti sektor input dan output keuangan berada dalam jalur yang berbeda. Kondisi ini diharapkan akan menguntungkan daerah dalam beberapa hal: komando pusat, anggaran yang jelas, lebih bersih dari politisasi dalam amsalah operasional, dan lebih terjaga dari korupsi. Bagi negara secara keseluruhan lebih utuh secara politik.

2. Kontrol Pemerintahan yang Sehat

Gambaran pemerintahan dengan strukur pohon di atas barangkali memunculkan kekhawatiran. Yaitu: kesewenang-wenangan pemerintah pusat dan kurangnya partisipasi publik dan partisipasi daerah. Hal ini sebenarnya bisa dihindari dengan fakta bahwa syariah lebih menekankan agar pemerintah pusat dikontrol, bukan dipreteli kekuasaannya. Beberapa hal yang disiapkan syariah untuk menciptakan kondisi ini adalah: 1) Larangan memberhentikan mahkamah mazhalim (pimpinan peradilan negara) ketika sudah mendapat aduan tentang pemerintah; 2) Anggota majelis umat (dewan perwalikan) dipilih langsung oleh rakyat; 3) Majelis Umat terdapat di pusat, provinsi,dan daerah. Mereka merupakan lembaga kontrol dan masukan; 4) Partai politik bebas berdiri sepanjang berdasarkan syariah Islam, tugasnya bukan mencari kedudukan tapi mengontrol pemerintahan dan menyuarakan aspirasi masyarakat. Jadi, berdasar syariah pemerintah pusat “dipaksa kuat, tapi juga dijaga supaya waras”. Kondisi ini juga lebih sesuai dengan kebutuhan rakyat untuk “mempunyai pemerintahan yang baik”, bukannya “ingin memerintah sendiri”.

3. Desentralisasi Administrasi

Sungguhpun berlaku sentralisasi politik, tapi administrasi terdesentralisasi. Berbagai bidang operasional seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan kebutuhan publik menjadi tanggung jawab daerah. Dengan melihat fakta bahwa daerah tidak menjadi jalur input keuangan tapi jalur output pelayanan, maka rakyat akan merasakan manfaat desentralisasi. Desentralisasi tidak akan dirasakan sebagai “naiknya karcis parkir” dan “melambungnya pajak” seperti saat ini. Desentralisasi akan dirasakan sebagai kecepatan dalam pelayanan.

4. Orientasi Pemerataan

Berbeda dengan sistem ekonomi yang ada sekarang yang menganggap masalah ekonomi adalah kelangkaan, penanganan kelangkaan butuh produksi, pelaksanaan produksi butuh korporasi, kelancaran korporasi butuh peran pemerintah sebagai fasilitator korporasi; sistem ekonomi Islam mempunyai filosofi berbeda. Sistem ekonomi Islam berdasarkan filosofi tersendiri, yaitu masalah ekonomi adalah kurangnya distribusi, pelaksanaan distribusi butuh peran negara, peran negara butuh kebijakan yang adil, kebijakan yang adil butuh rujukan syariah. Kenyataannya, syariah memang sangat mengatur masalah distribusi: 1) Zakat untuk mengembalikan fakir, miskin, dan gharim (penghutang) kembali ke titik nol; 2) Seluruh sumber daya alam adalah milik umat dan dipakai untuk sesejahteraan umat sedangkan negara sekedar pengelola; 3) Kebijakan agraria yang sangat melindungi petani, seperti larangan menganggurkan tanah tiga tahun, penyitaan negara atas tanah yang dianggurkan, serta kebolehan memagari tanah kosong.



Perspektif Otonomi Daerah Menuju Indonesia Baru Yang Madani

Pembangunan daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional tidak lepas dari prinsip otonomi daerah, sebagai implementasi dari UU No. 22 Tahun 1999. Berdasarkan prinsip otonomi daerah tersebut, daerah mempunyai kewenangan dan tanggung jawab menyelenggarakan pemerintahan. Wewenang daerah dilaksanakan dalam rangka mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat di daerah sesuai aspirasi masyarakat.

Adapun hal yang sangat fundamental yang tersirat di dalam UU No. 22 Tahun 1999 tersebut adalah upaya pemberdayaan masyarakat, peningkatan partisipasi masyarakat secara aktif serta peningkatan peran dan fungsi DPRD pada setiap tingkatan. Di dalam otonomi, pemerintah daerah berkewajiban membangun interaksi atau kompabilitas di antara komponen-komponen publik, private dan community daripada hanya menfokuskan kepada otoritas.

Kendatipun demikian, banyak orang beranggapan bahwa perspektif tersebut masih jauh dalam realitasnya, otonomi daerah masih lebih dirasakan sebagai harapan ketimbang kenyataan yang telah terjadi. Anggapan ini cukup beralasan mengingat, sudah tiga tahun otonomi daerah diimplementasikan, namun dalam pelaksanaannya, penuh disesaki dengan tuduhan-tuduhan pemerintah pusat terhadap daerah. Daerah dituduh tidak "becus" menjalankan otonomi daerah sehingga otonomi menjadi kebablasan, atau otonomi daerah memunculkan "raja-raja kecil". Nayaris seluruh energi pemerintah daerah tertuju pada melawan tuduhan pemerintah pusat yang juga tidak kalah sengitnya.

Melihat kenyataan seperti ini, maka tidak heran jika ada orang yang mengatakan bahwa otonomi daerah sebenarnya belumlah terwujud sebagaimana yang diharapkan. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang mejemuk yang terdiri dari tidak kurang 300 kelompok etnis suku dengan berbagai identitas kulturalnya yang tersebar luas di berbagai pelosok daerah. Sementara itu, kesenjangan antara daerah juga mewarnai kehidupan bangsa ini. Dari daerah yang kaya raya, yang memiliki sumber daya melimpah, sampai daerah yang miskin yang sama sekali tidak memiliki sumber daya alam. Sedangkan kompenen masyarakat yang hidup di dalamnya juga memiliki keanekaragaman.

Fenomena tersebut merupakan gambaran dari pluralistiknya bangsa Indonesia, Oleh karenanya adalah suatu anugerah yang tiada terkira jikalau kemajemukan yang begitu kompleks dapat ditata dalam sebuah tatanan masyarakat yang hidup dalam keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran, dalam sebuah tatanan masyarakat yang bernama "masyarakat madani." Dalam sebuah tatanan masyarakat madani, rakyat memiliki kedudukan yang emansipatoris terhadap negara (pemerintah). Kedudukan yang emansipatoris ini memberikan peluang bagi rakyat untuk memberikan peran yang sama sebagaimana peran yang dilakukan oleh negara. Di lain pihak, kedudukan yang emansipatoris ini, rakyat juga memiliki peluang untuk berbeda pendapat terhadap pemerintah.

Dalam perspektif masyarakat madani, demokrasi mengandaikan adanya civil yang berkembang sedemikian rupa sehingga punya otonomi dan independensi terhadap negara. Dalam perspektif masyarakat madani, peran civil yang pada masa orde baru sebagian besar dikuasai oleh negara, harus kembali diposisikan segingga memiliki peran menjadi sederajat.

Kondisi masyarakat seperti inilah yang diinginkan dan diperjuangkan oleh para pejuang reformasi. Dalam perkembangannya , perspektif masyarakat madani menginginkan adanya kesamaan dalam hal derajat, hak dan kewajiban, adanya kebebasan dalam masyarakat yang pluralis baik ras, suku dan agama, adanya sikap dan moral yang menjunjung tinggi martabat manusia (human dignity), adanya kedaulatan rakyat (populer sovereignity), dan adanya hukum yang dijunjung tinggi (rule of law). Untuk mencapai kemandirian masyarakat dan kemandirian daerah dibutuhkan dasar yang kuat di antaranya; kesadaran yang tinggi bahwa Indonesia adalah masyarakat majemuk yang harus diakomodir kemajemukannya, kesadaran dari pemerintah pusat bahwa formulasi dan implementasi demokrasi juga harus ditempatkan dalam kerangka demokrasi di tingkat lokal, kesadaran dari pemerintah pusat dan daerah bawah pelaksanaan otonomi daerah dapat tercapai melalui suatu tahapan.

Dengan demikian pengimplementasian otonomi daerah merupakan tuntutan dari masyarakat yang memiliki diversity (keragaman) untuk mewujudkan civi society dan democratization. Otonomi tidak hanya sekedar penyerahan pelaksanaan urusan tetapi lebih mendekati makna yang sesungguhnya ialah kewenangan pemerintah untuk menerapkan lokal democrasy. Artinya, dengan melaksanakan otonomi daerah maka pemerintah akan menjadi lebih demokratis.

Pelaksanaan otonomi daerah akan membawa efektifitas dalam pemerintahan, sebab wilayah negara Indonesia terdiri dari pelbagai satuan daerah yang masing-masing memiliki sifat-sifat khusus tersendiri yang disebabkan oleh faktor-faktor geografi, adat istiadat, kehidupan ekonomi, bahasa, tingkat pendidikan dan sebagainya.

Suatu harapan kita semua, bahwa otonomi daerah segera terwujud dan berjalan baik. Otonomi daerah merupakan suatu tantangan dan kesempatan yang baik bagi penyelenggara pemerintahan daerah dalam menampilkan kinerja pelayanan masyarakat. Penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di daerah diharapkan lebih adil, demokratis, memberdayakan masyarakat di segala aspek dan tingkatan.

(Penulis adalah Alumni Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa "APMD" Yogyakarta).

Apa Itu Daerah Otonom?

Posted by : Unknown
Date :
With 0komentar

Pemberlakuan Bendera Aceh (Solusi penuh Kontroversi)

|
Baca selengkapnya »


       Bendera Aceh yang disahkan DPR Aceh pada 22 Maret 2013 melalui penetapan Qanun (peraturan daerah) Nomor 13 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh menimbulkan kontroversi. Sebab bendera yang digunakan tersebut mirip dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Meski, sebenarnya bendera dengan lambang bulan sabit sendiri banyak. “Bendera Aceh juga  mirip dengan bendera Partai Bulan Bintang, semua tergantung bagaimana cara memandangnya,”



       Sebenarnya, semua provinsi itu mempunyai lambang, Jawa Tengah, Jawa Barat,  Sulawesi Selatan pun memiliki bendera sebagai lambang daerah.
yang menjadi permasalahan,  bendera tersebut pada awalnya akan dibuat mirip dengan bendera warisan zaman kesultanan dulu. Hanya saja, saat dikeluarkan ternyata bendera yang muncul malah mirip dengan bendera GAM. Bendera tersebut dipersepsikan atau dianggap sebagai bendera yang menjadi simbol perlawanan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

       Sorotan, penilaian, ataupun komentar yang muncul tentang bendera ini saya nilai tidak fair. Masalahnya, qanun tersebut dibuat di DPR Aceh yang terdiri atas sejumlah fraksi yang mewakili sejumlah partai politik. Pengambilan suara mengenai bendera tersebut tidak melalui cara voting, tetapi aklamasi. Qanun Aceh merupakan suatu produk hukum yang dihasilkan dari lembaga kedewanan melalui pembahasan dan persetujuan bersama Pemerintah Aceh. berharap bahwa bendera yang akan kita tetapkan nanti akan menjadi lambang pemersatu seluruh masyarakat Aceh yang merupakan bendera sakral dan harus dihormati

Pendapat :

        Saya amat percaya qanun tersebut tak digelitik oleh keinginan separatisme. Orang Aceh sudah menikmati indahnya kedamaian. Para tokoh bekas GAM sudah mencapai keinginan politik mereka, memegang kemudi di Aceh. Ini semata-mata karena nostalgia masa silam mengenai kejayaan Kesultanan Aceh yang pernah mengibarkan bendera mirip bendera dalam qanun itu. Kedua, ini hanya soal cara dan pendekatan belaka.
        Dalam Nota Kesepakatan Damai antara Pemerintah dan GAM secara eksplisit ditegaskan, bila di kemudian hari ada perbedaan pandangan atau persepsi tentang aplikasi nota kesepahaman ini, kedua belah pihak bisa duduk bersama membicarakannya. Mekanisme ini yang lebih baik ditempuh dulu. Biarlah para tokoh bekas GAM itu kembali duduk dengan para wakil pemerintah untuk mencari solusi.

         Kendala utama di Aceh saat ini adalah kesejahteraan. Harusnya dengan situasi seperti itu, Aceh seharusnya membuat keputusan yang konstruktif alih-alih mengundang kontroversi. Duduk berhadapan langsung membicarakan masa depan anak-anak Aceh jauh lebih efektif. Duduk semeja mempercakapkan kemakmuran Aceh tanpa menggunakan bendera itu jauh lebih efisien dan bermartabat.

Sumber:
http://www.beritakriminal.net/mendagri-bendera-dan-lambang-aceh-jangan-ditarik-ke-politik/
http://regional.kompas.com/read/2013/04/09/02242125/Bendera.Aceh

Pemberlakuan Bendera Aceh (Solusi penuh Kontroversi)

Posted by : Unknown
Date :
With 0komentar

Penerapan Wawasan Nusantara di Kampus

|
Baca selengkapnya »


     Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

   Implementasi wawasan nusantara bertujuan untuk menerapkan wawasan nusantara dalam kehidupan sehari-hari yang mencakup bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan nasional. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh untuk mempercepat tercapainya tujuan wawasan Nusantara, perlu juga dilakukan pemasyarakatan materi Wawasan Nusantara kepada seluruh masyarakat Indonesia.

       Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.




     Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah (kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah tetap dihargai selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.

     Dalam kehidupan di dunia kampus atau perkuliahan. Penerapan wawasan nusantara haruslah mengacu pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Mahasiswa memiliki peran yang sangat berarti dalam proses pembangunan bangsa yang berkarakter. Maka daripada itu, Penerapan wawasan nusantara dalam kehidupan kampus haruslah menyeluruh ke beberapa aspek sebagai berikut:
  1. Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan  iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis,mewujudkan pemerintahan yang kuat ,aspiratif , dipercaya.
  2. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi , adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
  3. Implementasi dalam kehidupan sosial budaya  adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
  4. Implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan,adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela Negara pada setiap WNI.

Sumber :

Penerapan Wawasan Nusantara di Kampus

Posted by : Unknown
Date :
With 1 komentar:

About Me

|
Baca selengkapnya »

Assalamualaikum Wr. Wb.



Senang sekali rasanya saya, karena pada kali ini (11 April 2013) saya bisa memiliki semangat kembali untuk memulai dunia blog saya. Saya tidak tahu bagaimana mengolah blog yang baik bahkan sampai saat ini, tapi cara terbaik untuk mengetahuinya adalah dengan mencobanya.

Teman-teman blogger sekalian,
Karena ini di rubrik “About Me” maka saya akan menceritakan sedikit tentang saya. Nama saya Ragil Waseza, saya seorang mahasiswa di salah satu universitas negeri di Indonesia. Mungkin itu cukup..hehe
Oh Iya saya punya kutipan favorit dari rangkaian kata yang saya buat sendiri :

.:: Dan Ingatlah Saya punya segudang rahasia yang tak perlu saya katakan tapi itu saya lakukan ::.
# Talk Less Do More (Just Understand to All of you)

Dan itu memang benar saya lakukan..
Disini saya masih belajar untuk bagaimana membuat blog itu dan bagaimana membuat postingan yang menarik dan bermanfaat untuk orang-orang disekitar. Blog ini saya buat dengan mengusung tema “Eveything si Learning” karena memang isinya adalah semua yang akan atau telah saya pelajari.

Saya suka dengan salah satu motivator di Indonesia, Bapak Mario Teguh namanya, dan berikut kutipan dari beliau yang Menjadi motivasi untuk hidup saya :


“Kehidupan ini adalah sebuah perjalanan misterius menembus kabut keraguan dan menerobos jeruji ketakutan untuk melompat lebih panjang ... daripada lebarnya jebakan-jebakan kesalahan. 
Tapi itu semua hanya illusi. Yang nyata adalah perlindungan Tuhan bagi jiwa-jiwa baik yang menyerahkan dirinya kepada kebaikan. Engkau yang setia kepada yang benar, tak mungkin dibiarkan lama bersedih. Engkau akan diselamatkan. Semua impian dan rencana, semua yang kita lakukan, dan semua kesulitan dan tantangan, adalah proses pencerahan pengertian dan peningkatan kemampuan kita ...untuk naik ke kelas-kelas kehidupan yang lebih baik. 
Sesungguhnya, kita hanya harus menghindari sikap dan perilaku yang menurunkan, agar kita bisa naik. Memang tidak semua orang harus berhasil, tapi setiap pribadi harus menjadi sesuatu. Demikian banyak jiwa baik di dunia ini yang sedang galau dan kecil hati mengenai masa depan mereka. ...
Mereka berdiri di bawah sinar yang salah, sehingga mereka melihat diri sendiri sebagai korban, yang harus selalu kalah, yang tidak bernasib baik, dan yang tidak boleh mengharapkan lebih baik daripada sedikit yang telah diberikan oleh orang lain. Semoga Tuhan memampukan kita untuk membesarkan hati sesama. Kira-kira, jika istri kita tidak menikah dengan kita mungkinkah dia jadinya menikah dengan seseorang yang lebih lembut bicaranya ... dan penuh kasih dalam memperlakukannya? Mungkinkah suaminya itu lebih mampu menyejahterakannya, lebih tinggi pangkatnya, dan menjadikannya istri orang yang harum namanya? Jika mungkin, marilah kita memohon bantuan Tuhan untuk menjadi suami yang seperti itu baginya. Janganlah berkecil hati dengan tidak adanya orang yang bisa kau samai, karena itu berarti engkau sangat berbeda dari mereka. Tidak ada orang yang kurang atau lebih rendah daripada orang lain, karena sesungguhnya dia hanya berbeda. ... 
Tidak adanya pembanding adalah keuntungan. Hanya saja, perbedaanmu belum dihormati oleh orang lain. Dan alasan utama mengapa perbedaanmu itu belum mereka hormati, adalah karena engkau belum menghormati perbedaanmu sendiri. Hormatilah kekhususan dirimu saat ini. Ingatlah itu semua bukan kelemahan atau kekurangan, tapi kekhususan. Akan datang masa di mana orang akan terbuka mata dan hatinya bagi perbedaan yang ada pada dirimu, yang penting bagi kebaikan mereka.”

About Me

Posted by : Unknown
Date :
With 0komentar
Next →
▲Top▲