Newest Post

MAKALAH PERMASALAHAN PENDIDIKAN DI INDONESIA

| Selasa, 25 Juni 2013
Baca selengkapnya »






DI SUSUN OLEH:

Nama          : Ragil Waseza
NIM            : 7101412029
Prodi           : Pendidikan Akuntansi A 2012





FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
TAHUN 2013





KATA PENGANTAR
Puji syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat-Nya kepada kita sehingga saya dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Permasalahan Pendidikan di Indonesia (Faktor Lingkungan Ekonomi adalah penyebab utama masalah pendidikan formal utamanya pada jenjang Sekolah Menengah Atas)” sebagai tugas dari mata kuliah Pengantar Ilmu Pendidikan. Tak lupa juga saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Siswanto selaku dosen pengampu mata kuliah Pengantar Ilmu Pendidikan yang telah membimbing saya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan lancar. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dan mendukung penyusunan makalah ini.
Saya berharap semoga makalah ini bermanfaat untuk para pembaca. Untuk itu, kritik dan saran yang membangun dari para pembaca sangat saya harapkan demi perbaikan dalam penyusunan makalah untuk kedepannya.


Semarang,   Juni 2013

Penyusun





BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Mendidik dan pendidikan adalah dua hal yang saling berhubungan. Dari segi bahasa, mendidik adalah kata kerja sedangkan pendidikan adalah kata benda. Jika kita mendidik, kita melakukan suatu kegiatan atau tindakan. Kegiatan mendidik menunjukkan adanya yang mendidik di satu pihak dan dididik di lain pihak. Dengan kata lain, mendidik adalah suatu kegiatan yang mengandung komunikasi antara dua orang manusia atau lebih. Sehubungan dengan hal itu, Ki Hajar Dewantara menyatakan, bahwa pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan tumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelek), dan tubuh anak. (Munib, Achmad: 2012)
Tahukah Anda faktor penyebab masalah pendidikan di Indonesia? Setiap orang pasti pernah merasakan kekurangan uang dalam kehidupan sehari-hari, masing-masing memiliki pengalamannya sendiri. Tapi kekurangan uang di sini tidak sama artinya dengan kemiskinan. Uang bisa menjadi tolok ukur akan kekayaan, sedangkan miskin bisa menjadi tolok ukur dari ketidakkayaan alias kemiskinan. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor penyebab masalah pendidikan di Indonesia.
Kemiskinan juga menjadi sumber masalah bagi kehidupan sosial juga budaya. Kemiskinan adalah sebuah situasi di mana kehidupan seseorang serba kekurangan. Bukan lagi tak punya uang untuk membeli barang yang diinginkan tetapi memang tidak pernah memiliki dana yang cukup untuk memenuhi kebutuhan primer sehari-harinya.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan dan peningkatan mutu serta relevansi pendidikan untuk menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. 
Usaha untuk memenuhi amanat Undang-undang tersebut dilakukan melalui program Wajib Belajar 9 Tahun. Program yang telah dimulai dari tahun 1994 tersebut berhasil dituntaskan dengan indikator Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP mencapai 98,2% pada tahun 2010.  
Konsekuensi dari keberhasilan program Wajib Belajar 9 Tahun tersebut adalah meningkatnya jumlah siswa lulusan SMP yang harus ditampung oleh pendidikan menengah. Pusat Data dan Statistik Pendidikan atau PDSP, Kemdikbud (2011) menyatakan bahwa dari 4,2 juta lulusan SMP, hanya  sekitar 3 juta yang melanjutkan ke Sekolah Menengah (SM) dan sisanya sebesar 1,2 juta siswa tidak melanjutkan. Sementara pada waktu yang bersamaan sekitar 159.805 siswa SM mengalami putus sekolah, yang sebagian besar disebabkan karena alasan ketidakmampuan membayar biaya pendidikan. (Kemendikbud: 2013)
Berdasarkan latar belakang tersebut diatas, Pemerintah mencanangkan program Pendidikan Menengah Universal (PMU) yang dimulai pada tahun 2013. Salah satu tujuan PMU adalah memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat terutama yang tidak mampu secara ekonomi untuk mendapatkan layanan pendidikan menengah.  
Untuk mencapai tujuan PMU tersebut, pemerintah telah menyusun program Bantuan Operasional Sekolah Menengah Atas  (BOS SMA).  Pada tahun 2013, telah disiapkan anggaran sebesar 2,3 triliun rupiah yang akan disalurkan kepada SMA Negeri dan Swasta diseluruh Indonesia.  Tujuan digulirkannya program BOS SMA ini adalah membantu sekolah memenuhi biaya operasional non personalia dan membantu siswa miskin memenuhi kebutuhan biaya pendidikan dalam kerangka program PMU. 

Rumusan Masalah
1.      Apa faktor utama masalah pendidikan di Indonesia?
2.      Apa itu program Bantuan Operasional Sekolah Menengah Atas (BOS SMA)?
3.      Bagaimana BOS SMA bisa membantu anak-anak kurang mampu dalam hal finansial untuk bisa mendapatkan pendidikan yang layak?







BAB II
PEMBAHASAN

1.      Faktor utama masalah pendidikan di Indonesia.
Tahukah Anda faktor penyebab masalah pendidikan di Indonesia? Setiap orang pasti pernah merasakan kekurangan uang dalam kehidupan sehari-hari, masing-masing memiliki pengalamannya sendiri. Tapi kekurangan uang di sini tidak sama artinya dengan kemiskinan. Uang bisa menjadi tolok ukur akan kekayaan, sedangkan miskin bisa menjadi tolok ukur dari ketidakkayaan alias kemiskinan. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor penyebab masalah pendidikan di Indonesia. Kemiskinan juga menjadi sumber masalah bagi kehidupan sosial juga budaya. Kemiskinan adalah sebuah situasi di mana kehidupan seseorang serba kekurangan. Bukan lagi tak punya uang untuk membeli barang yang diinginkan tetapi memang tidak pernah memiliki dana yang cukup untuk memenuhi kebutuhan primer sehari-harinya.
Serba kekurangan ini juga menyebabkan kurangnya akses menuju pendidikan, kesehatan, kemampuan membuat keputusan dan kekurangan lainnya. Karena akses ke berbagai bidang serba kurang menyebabkan mereka yang berada dalam kemiskinan juga terkurung oleh kebodohan. Ini adalah salah satu masalah pendidikan yang harus dicermati oleh pemerintah.  Masalah pendidikan ini bukan semata urusan pribadi melainkan masalah bersama, antara rakyat dan para pemimpinnya. Kita semua tahu memerangi kemiskinan itu bukan dengan mengirimkan uang tunai pada mereka yang miskin, melainkan dengan edukasi yang tepat sehingga mereka mampu berpikir dan memutuskan pilihan yang lebih baik bagi hidupnya sekarang.  Pemberian dana tunai tidak akan pernah mengurangi jumlah angka kemiskinan. Mereka tidak akan berpikir malah menjadi menikmati pemberian yang didapat dengan mudah tanpa harus bekerja keras. Hal ini adalah masalah pendidikan yang utama bagi kemiskinan. Mengurangi kemiskinan dengan memberikan pendidikan yang layak.
Kemiskinan sebagai Masalah Pendidikan. Ada beberapa hal yang membuat kemiskinan menjadi faktor penting penyebab munculnya masalah pendidikan. Orang yang miskin belum tentu bodoh. Mereka hanya berada dalam situasi lemah ekonomi sehingga menghalangi keinginan mereka untuk bisa bersekolah dan mendapat pendidikan yang seharusnya.  Orang bodoh cenderung miskin, baik secara fisik ataupun mental. Secara fisik, mereka tidak memiliki kemampuan atau keahlian tertentu yang berguna untuk hidupnya. Orang bodoh biasanya berakar dari kemalasan. Mereka yang malas mencari tahu hal atau pengetahuan baru berarti membiarkan diri mereka berada dalam lingkaran kebodohan. Tidak mengetahui semaraknya dunia luar yang sangat berwarna. Hal-hal seperti ini berkaitan erat dengan masalah pendidikan.
Masalah pendidikan seperti apa yang menjadi perhatian utama saat ini? Kemiskinan adalah yang utama. Biaya pendidikan yang mahal sekarang ini menjadi penghalang bagi rakyat miskin yang ingin mengecap pendidikan sama seperti mereka yang hidup berkecukupan. Siapa yang mampu menyekolahkan anaknya jika untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari saja sulit. Pemerintah sudah seharusnya menganggarkan dana untuk pendidikan lebih besar dari sebelumnya. Dan dana itu disalurkan secara jujur dan benar kepada pihak yang berhak. Ada banyak anak dari keluarga miskin yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata namun mereka terpaksa tidak bisa mengecap pendidikan di sekolah sampai selesai karena harus membantu orangtua mencari nafkah. Miris sekali, melihat pemandangan seperti ini. (Anneahira: 2012)
Di saat anak berbakat yang bisa mengharumkan nama negara seharusnya bersekolah dengan layak, di sisi lain anak yang berasal dari keluarga mampu malah menyia-nyiakan kesempatan yang dia miliki dengan berhura-hura dan melupakan pelajaran. Masalah seperti ini termasuk dalam masalah pendidikan yang harus diperhatikan dengan seksama oleh banyak pihak. Pemerintah sudah seharusnya memberi beasiswa bagi anak cerdas yang berasal dari keluarga tidak mampu. Mereka berhak mengecap pendidikan setinggi-tingginya. Kesempatan, hanya itu yang diharapkan oleh mereka.
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa orang miskin belum tentu bodoh tetapi orang bodoh cenderung miskin. Kemiskinan membawa mereka pada ketidakberuntungan. Orang yang mengetahui kondisi mereka seakan menganggap bahwa mereka bodoh dan tidak mengerti apa pun, padahal sebenarnya hal itu salah besar. Masalah pendidikan yang layak adalah satu isu yang kerapkali disuarakan oleh mereka, namun hingga saat ini sepertinya pemerintah belum bisa memaksimalkan kekuatannya untuk memerangi masalah pendidikan berupa kemiskinan dan memberikan pendidikan layak untuk orang miskin.

2.      Program Bantuan Operasional Sekolah Menengah Atas (BOS SMA).
Tahun 2013 ini pemerintah resmi menggulirkan BOS SMA dan SMK. Berikut ini diuraikan penjelasan BOS untuk SMA.
Pengertian:
BOS SMA adalah program Pemerintah berupa pemberian dana langsung ke SMA baik Negeri maupun Swasta dimana besaran dana bantuan yang diterima sekolah dihitung berdasarkan jumlah siswa masing-masing sekolah dan satuan biaya (unit cost) bantuan; Dana BOS SMA digunakan untuk membantu sekolah memenuhi biaya operasional non personalia; BOS SMA memberikan dana untuk membantu sekolah memenuhi biaya operasional sekolah. Sebagai wujud keberpihakan terhadap siswa miskin atas pengalokasian dana bantuan operasional sekolah tersebut, sekolah diwajibkan untuk membebaskan (fee waive) dan/atau membantu (discount fee) siswa miskin dari kewajiban membayar iuran sekolah dan biaya-biaya untuk kegiatan ekstrakulikuler siswa; Jumlah siswa yang dibebaskan atau mendapat keringanan biaya pendidikan menjadi kebijakan (diskresi) sekolah dengan mempertimbangkan faktor jumlah siswa miskin yang ada, dana yang diterima dan besarnya biaya sekolah.
Tujuan:
·         Mewujudkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu bagi semua lapisan masyarakat, sedangkan secara khusus bertujuan:
·         Membantu biaya operasional sekolah.
·         Mengurangi angka putus sekolah SMA.
·         Meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) siswa SMA.
·         Mewujudkan keberpihakan pemerintah (affirmative action) bagi siswa miskin di bidang pendidikan SMA melalui membebaskan (fee waive) dan/atau membantu (discount fee) tagihan biaya sekolah bagi siswa miskin.
·         Memberikan kesempatan yang setara (equal opportunity) bagi siswa miskin SMA untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu.

Pemanfaatan dana:
BOS SMA digunakan sekolah untuk membantu memenuhi kebutuhan biaya operasional sekolah non personalia sesuai dengan Permendiknas No. 69 Tahun 2009, meliputi antara lain:
·         Pembelian / penggandaan buku teks pelajaran;
·         Pembelian alat tulis sekolah yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran;
·         Penggandaan soal dan penyediaan lembar jawaban siswa dalam kegiatan ulangan dan ujian;
·         Pembelian peralatan pendidikan;
·         Pembelian bahan habis pakai;
·         Penyelenggaraan kegiatan pembinaan siswa/ekstrakulikuler;
·         Pemeliharaan dan perbaikan ringan sarana prasarana sekolah;
·         Langganan daya dan jasa lainnya;
·         Kegiatan penerimaan siswa baru;
·         Penyusunan dan pelaporan;
·         Sebagai wujud keberpihakan terhadap siswa miskin atas pengalokasian dana bantuan operasional sekolah tersebut, sekolah diwajibkan untuk membebaskan (fee waive) dan/atau membantu (discount fee) siswa miskin dari kewajiban membayar iuran sekolah dan biaya-biaya untuk kegiatan ekstrakulikuler siswa

3.      BOS SMA membantu anak-anak kurang mampu mendapatkan pendidikan.
Sebenarnya pendidikan itu tidak bisa diklaim bahwa jenjang tertentu lebih penting dari jenjang lain: PAUD lebih penting dari SMA/MA atau SMP lebih penting dari SMA/MA. Setiap jenjang memiliki peran tersendiri dalam membangun karakter siswa.
Untuk itu, dalam rangka pelaksanaan Program Pendidikan Menengah Universal (PMU), Kemdikbud meluncurkan Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SMA di seluruh Indonesia. Program BOS SMA yang merupakan program utama (icon) PMU ini diharapkan mampu membantu memenuhi biaya operasional sekolah dan memberikan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu terutama bagi siswa miskin.
BOS SMA adalah program Pemerintah berupa pemberian dana langsung ke sekolah dimana besaran dana bantuan yang diterima sekolah dihitung berdasarkan jumlah siswa masing-masing sekolah dan satuan biaya (unit cost) bantuan. Dana BOS SMA digunakan untuk membantu sekolah memenuhi biaya operasional sekolah non personalia.
Diyakini BOS SMA sebagai wujud keberpihakan terhadap siswa miskin. Sekolah diwajibkan untuk membebaskanbiaya sekolah 100% (fee waive) dan/atau siswa membayar 25%, 50%, atau 75% dari keseluruhan biaya sekolah yang dibebankan kepada siswa miskin(discount fee).  Jumlah siswa yang dibebaskan atau mendapat keringanan biaya pendidikan menjadi kebijakan (diskresi) sekolah dengan mempertimbangkan faktor jumlah siswa miskin yang ada, dana yang diterima dan besarnya biaya sekolah.Untuk tahun 2013, satuan biaya (unit cost) program BOS SMA sebesar Rp. 560.000/siswa/tahun.
Dana sebesar ini idealnya digunakan untuk membuat proses pembelajaran berlangsung secara kondusif. Apapun program yang dibuat mestinya membuat kenyamanan belajar siswa dan guru. Dan untuk melaksanakan itu, kepala sekolah dan para guru harus memiliki jiwa ‘peneliti’ karena akan mencari informasi tentang ‘kebutuhan, keinginan, harapan, motivasi, kekurangan’ siswa dan guru secara komprehensif bukan main ‘agak-agak’ seperti yang disaran Brindley (1984) dalam melakukan ‘analisis kebutuhan’ (need analysis).
Dana BOS yang berasal dari Pemerintah/APBN adalah dana bantuan yang diperuntukkan bagi penyelenggaraan satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar sembilan tahun. Bantuan yang bertujuan meringankan beban masyarakat terhadap biaya pendidikan siswa dalam rangka wajib belajar 9 tahun itu merupakan hak setiap siswa yang disalurkan melalui sekolah untuk mendanai biaya operasional. Begitu besar arti dan manfaatnya bagi dunia pendidikan, ternyata besar pula potensi kemungkinan kekurangan dan kelemahannya.
Pentingnya program BOS SMA
Program BOS SMA merupakan salah satu program utama (icon) pemerintah yang bertujuan mendukung keberhasilan program PMU yang dirintis pada tahun 2013. Seluruh stakeholder pendidikan wajib memperhatikan pentingnya program BOS SMA yaitu: 
1.      Memberikan kesempatan yang setara (equal opportunity) bagi siswa miskin untuk mendapatkan layanan pendidikan menengah yang terjangkau dan bermutu.  
2.      Merupakan sarana penting untuk meningkatkan akses layanan pendidikan menengah yang  terjangkau dan bermutu.  
3.      Mempersempit gap partisipasi sekolah antar kelompok penghasilan (kaya-miskin), dan antar wilayah (kota-desa). 
4.      Menyediakan sumber dana bagi sekolah untuk mencegah siswa miskin putus sekolah karena tidak mampu membayar iuran sekolah dan biaya ekstrakulikuler sekolah.  
5.      Mendorong dan memberikan motivasi kepada pemerintah daerah serta masyarakat yang mampu, untuk memberikan subsidi kepada siswa miskin (subsidi silang). 
Kemungkinan kelemahan  dan kerugian dana BOS
Selain manfaat dan keuntungan yang diperoleh dari dana BOS, terdapat kemungkinan kelemahan dan kekurangannya. Penyebab utama dari kerugian dan kelemahan ini dapat terjadi karena kelalaian dan kurangnya/lemahnya pengawasan dan tanggung jawab masing-masing pihak. Di bawah ini adalah rinciannya:
1.      Pemerintah dan perencana kebijakan APBN harus “pusing” memikirkan dan menyediakan pengalokasian dana BOS yang 20% dari keseluruhan APBN.
2.      Ajang baru untuk mengembangkan tradisi nasional korupsi bagi kepala sekolah dan pengurus BOS yang nakal. Misalnya markup dan biaya untuk hal-hal yang difiktifkan
3.      Tambahan tugas ekstra bagi kepala sekolah dan guru yang dihunjuk/dipilih sebagai pegurus BOS.
4.      Kemungkinan munculnya profesi ganda (PNS-businesman) oknum pegawai UPTD/dinas pendidikan yang nakal. Biasanya mengatasnamakan kedinasan dalam membuat kesepakatan agar pihak sekolah order barang/jasa keperluan sekolah melalui mereka dengan harga yang terbilang tidak murah
5.      Kemungkinan prestasi belajar siswa menurun, Kenapa? Karena sebelum ada dana BOS, siswa dipunguti biaya untuk biaya operasional sekolah. Karena uang tersebut adalah hasil keringat orang tuanya maka siswa diwanti-wanti untuk belajar bersungguh-sungguh. Setiap malam orang tuanya memastikan siswa mengulang pelajarannya di rumah. Setelah ada dana BOS mungkin perlahan-lahan semangat belajar itu bisa berubah.
6.      Siswa tidak merasa “memiliki” buku-buku dan penunjang pelajaran lainnya di sekolah, karena diberikan secara gratis. Ini terlihat dari cepat rusaknya barang-barang tersebut sebelum tahun pelajaran berakhir, bahkan ada yang hilang
7.      Minimnya sosialisasi secara offline membuat masyarakat masih banyak yang bingung tentang dana BOS.
Idealnya, sebelum sekolah mengelola dana ini mestinya melakukan: school review, benchmarking, quality assurance dan quality control.
Pertama,  School review: Suatu proses dimana seluruh komponen sekolah bekerja sama khususnya dengan orang tua dan tenaga profesional (ahli) untuk mengevaluasi dan menilai efektivitas sekolah, serta mutu lulusan. School review dilakukan untuk mencari informasi tentang keunggulan dan kekurangan sekolah secara komprehensif.
Kedua, Benchmarking: Suatu kegiatan untuk menetapkan standar dan target yang akan dicapai dalam suatu periode tertentu. Benchmarking dapat diaplikasikan untuk individu, kelompok ataupun lembaga. Sekolah membuat skala prioritas terhadap program yang akan dilaksanakan
Ketiga, Quality assurance: Apapun hasil kinerja guru dan siswa harus berujung pada reward and punishment. Yang selama ini terjadi adalah perlakuan yang sama terhadap sebuah keberhasilan atau kegagalan. Hampir tidak ada beda antara guru yang berhasil dengan guru yang gagal. Idealnya ada komitmen antara sekolah dan pengawas dsb dengan guru/siswa. Kalau berhasil, maka guru akan diasuransi mendapatkan sesuatu (reward) dan kalau gagal mendapatkan hukuman (punishment). Kalau ini dilakukan pastilah akan muncul motivasi tinggi guru untuk berkreasi.
Keempat, Quality control: Tentu saja keberhasilan sebuah program akan tergantung pada kontrol dari pihak yang berkompeten. Pengontrolan program dana BOS sekolah akan berhasil bila disupervisi oleh ‘orang-orang’ yang ‘berilmu tinggi’ yang berani berdiskusi terbuka dengan para guru. Disarankan supervisor bercirikan: (1) ‘orang’ yang menguasai bidangnya, ‘orang ‘berkeringat’ mendapatkan ilmu itu, bukan orang ‘ditunjuk’ oleh pihak atasan; (2)  berpangalaman menjadi guru, guru pada satuan pendidikan yang dievaluasi; (3) ‘kemampuannya’ minimal satu tingkat diatas guru. Ini bisa dilihat dari: (a) pangkat dan golongan, minimal berpangkat satu ‘grid’ diatas guru. Kalau guru berpangkat IV/a, assessor mestinya minimal IV/b; (b) seberapa banyak PTK yang pernah dibuat; (c) seberapa banyak KI dipublikasikan; dll.; (4) berani mengajak para guru berdiskusi terbuka tentang  proses pembelajaran.
Jadi inti dari program BOS harus disusun dan dibuat berdasarkan data (grounded theory) bukan hanya hayalan belaka. Sekolah dalam menyusun program dibuat berdasarkan data hasil penelitian pendahuluan (preliminary study) terhadap anak didiknya dalam rangka melakukan analisis situasi (situasional analysis) terhadap sekolah untuk mengidentifikasi faktor yang mempengaruhi implementasi program itu. (Guru Kelas.com: 2012)






BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Masalah finansial masyarakat menjadi masalah inti dalam pendidikan di Indonesia. Dalam rangka pelaksanaan Program Pendidikan Menengah Universal (PMU), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SMA di seluruh Indonesia. Program BOS SMA yang merupakan program utama (icon) PMU ini diharapkan mampu membantu memenuhi biaya operasional sekolah dan memberikan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu terutama bagi siswa miskin. 
BOS SMA adalah program Pemerintah berupa pemberian dana langsung ke sekolah dimana besaran dana bantuan yang diterima sekolah dihitung berdasarkan jumlah siswa masing-masing sekolah dan satuan biaya (unit cost) bantuan. Dana BOS SMA digunakan untuk membantu sekolah memenuhi biaya operasional sekolah non personalia.   
Sebagai wujud keberpihakan terhadap siswa miskin atas pengalokasian dana BOS SMA tersebut, sekolah diwajibkan untuk membebaskan (fee waive) dan/atau membantu (discount fee) siswa miskin dari kewajiban membayar iuran sekolah dan biaya-biaya untuk kegiatan ekstrakulikuler siswa. Jumlah siswa yang dibebaskan atau mendapat keringanan biaya pendidikan menjadi kebijakan (diskresi) sekolah dengan mempertimbangkan faktor jumlah siswa miskin yang ada, dana yang diterima dan besarnya biaya sekolah.  
Pelaksanaan program BOS SMA mengikuti pedoman yang disusun oleh Pemerintah, dengan mengutamakan konsep manajemen berbasis sekolah (MBS) yaitu  dilaksanakan secara swakelola dan partisipatif, transparan, akuntabel, demokratis, efektif efisien, tertib administrasi dan pelaporan, serta saling percaya.  






DAFTAR PUSTAKA

Munib, Achmad. 2012. Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang: Unnes Press.
Kemendikbud. 2013. Petunjuk Teknis BOS SMA 2013.
http://www.anneahira.com/masalah-pendidikan.htm
http://jambiupdate.com/artikel-bantuan-operasional-sekolah-bos-sma-untuk-siapa.html

http://www.gurukelas.com/2012/04/manfaat-dana-bos-dan-potensi-kerugiankelemahannya.html

MAKALAH PERMASALAHAN PENDIDIKAN DI INDONESIA

Posted by : Unknown
Date :Selasa, 25 Juni 2013
With 0komentar

MAKALAH "KETAHANAN PANGAN"

|
Baca selengkapnya »





NAMA KELOMPOK :
1.      Riski Amalia                            (7101412007)
2.      Bangkit Candra Birama           (7101412008)
3.      Ziyan Tiffany                          (7101412019)
4.      Niswah Lutfiyani                    (7101412023)
5.      Hendi Apriyanto                     (7101412024)
6.      Ragil Waseza                           (7101412029)



JURUSAN PENDIDIKAN EKONOMI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
TAHUN 2013




BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Mempertahankan keamanan merupakan pra syarat utama bagi semua negara baik negara yang berkembang maupun negara maju agar keamanan dalam negerinya dapat diciptakan serta membantu dalam menjaga keamanan dunia internasional. Semua itu difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan. Tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pembangunan pertahanan dan keamanan nasional secara keseluruhan harus dikaitkan dengan pembangunan dalam bidang kesejahteraan sedemikian rupa sehingga merupakan bagian dari pembangunan nasional.
Pangan merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia untuk dapat mempertahankan hidup dan karenanya kecukupan pangan bagi setiap orang setiap waktu merupakan hak asasi yang layak dipenuhi. Berdasar kenyataan tersebut masalah pemenuhan kebutuhan pangan bagi seluruh penduduk setiap saat di suatu wilayah menjadi sasaran utama kebijakan pangan bagi pemerintahan suatu negara. Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar menghadapi tantangan yang sangat kompleks dalam memenuhi kebutuhan pangan penduduknya. Ketahanan pangan merupakan bagian dari ketahanan ekonomi nasional yang berdampak besar pada seluruh warga negara yang ada dalam Indonesia. Pertahanan pangan merupakan salah satu hal yang mendukung dalam mempertahankan keamanan, bukan hanya sebagai komoditi yang memiliki fungsi ekonomi, akan tetapi merupakan komoditi yang memiliki fungsi sosial dan politik, baik nasional maupun global. Untuk itulah, ketahanan pangan dapat mempunyai pengaruh yang penting pula agar pertahanan keamanan dapat diciptakan.
Keberhasilan pembangunan di sektor pertanian di suatu negara harus tercerminkan oleh kemampuan negara tersebut dalam swasembada pangan, atau paling tidak ketahanan pangan. Di Indonesia, ketahanan pangan merupakan salah satu topik yang sangat penting, bukan saja dilihat dari nilai-nilai ekonomi dan sosial, tetapi masalah ini mengandung konsekuensi politik yang sangat besar. Dapat dibayangkan apa yang akan terjadi terhadap kelangsungan suatu kabinet pemerintah atau stabilitas politik di dalam negeri apabila Indonesia terancam kekurangan pangan atau kelaparan. Bahkan di banyak negara, ketahanan pangan sering digunakan sebagai alat politik bagi seorang (calon) presiden untuk mendapatkan dukungan dari rakyatnya. Ketahanan pangan bertambah penting lagi terutama karena saat ini Indonesia merupakan salah satu anggota dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Artinya, di satu pihak, pemerintah harus memperhatikan kelangsungan produksi pangan di dalam negeri demi menjamin ketahanan pangan, namun, di pihak lain, Indonesia tidak bisa menghambat impor pangan dari luar. Dalam kata lain, apabila Indonesia tidak siap, keanggotaan Indonesia di dalam WTO bisa membuat Indonesia menjadi sangat tergantung pada impor pangan, dan ini dapat mengancam ketahanan pangan di dalam negeri.
Walaupun pada prinsipnya ketahanan pangan tidak harus berarti swasembada pangan; impor yang terjamin juga menentukan ketahanan pangan. Namun demikian, idealnya, ketahanan pangan didukung sepenuhnya oleh kemampuan sendiri dalam memproduksi pangan yang dibutuhkan oleh pasar domestik. Karena risiko terlalu tergantung pada impor adalah apabila harga impor meningkat sehingga mengakibatkan inflasi di dalam negeri atau negara pengekspor menghentikan ekspornya karena alasan politik atau lainnya.
Konsep ketahanan pangan yang dianut Indonesia dapat dilihat dari Undang-Undang (UU) No.7 Tahun 1996 tentang pangan, Pasal 1 Ayat 17 yang menyebutkan bahwa "Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan rumah tangga (RT) yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau". UU ini sejalan dengan definisi ketahanan pangan menurut Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1992, yakni akses setiap RT atau individu untuk dapat memperoleh pangan pada setiap waktu untuk keperluan hidup yang sehat. Sementara pada World Food Summit tahun 1996, ketahanan pangan disebut sebagai akses setiap RT atau individu untuk dapat memperoleh pangan pada setiap waktu untuk keperluan hidup yang sehat dengan persyaratan penerimaan pangan sesuai dengan nilai atau budaya setempat.
Konsep ketahanan pangan nasional yang tercantum pada UU No.17 tersebut memberi penekanan pada akses setiap RT terhadap pangan yang cukup, bermutu, dan harganya terjangkau, meskipun kata-kata RT belum berarti menjamin setiap individu di dalam RT mendapat akses yang sama terhadap pangan karena di dalam RT ada relasi kuasa (Pambudy, 2002a). Implikasi kebijakan dari konsep ini adalah bahwa pemerintah, di satu pihak, berkewajiban menjamin kecukupan pangan dalam arti jumlah dengan mutu yang baik serta stabilitas harga, dan, di pihak lain, peningkatan pendapatan masyarakat, khususnya dari golongan berpendapatan rendah. 
Hingga awal tahun 2000-an, sebelum pemanasan global menjadi suatu isu penting, dunia selalu optimis mengenai ketersediaan pangan.  Bahkan waktu itu, FAO memprediksi bahwa untuk 30 tahun ke depan, peningkatan produksi pangan akan lebih besar daripada pertumbuhan penduduk dunia. Peningkatan produksi pangan yang tinggi itu akan terjadi di negara-negara maju. Selain kecukupan pangan, kualitas makanan juga akan membaik. Prediksi ini didasarkan pada data historis selama dekade 80-an hingga 90-an yang menunjukkan peningkatan produksi pangan di dunia rata-rata per tahun mencapai 2,1%, sedangkan laju pertumbuhan penduduk dunia hanya 1,6% per tahun. Memang, untuk periode 2000-2015 laju peningkatan produksi pangan diperkirakan akan menurun menjadi rata-rata 1,6% per tahun, namun ini masih lebih tinggi jika dibandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk dunia yang diprediksi 1,2% per tahun. Untuk periode 2015-2030 laju pertumbuhan produksi pangan diprediksikan akan lebih rendah lagi yakni 1,3% per tahun tetapi juga masih lebih tinggi daripada pertumbuhan penduduk dunia sebesar 0,8% per tahun. Juga FAO memprediksi waktu itu bahwa produksi biji-bijian dunia akan meningkat sebesar 1 miliar ton selama 30 tahun ke depan, dari 1,84 miliar ton di tahun 2000 menjadi 2,84 miliar ton di tahun 2030.
Namun, dalam beberapa tahun belakangan ini, masalah kecukupan pangan dunia menjadi isu penting, dan  banyak kalangan yakin bahwa dunia sedang menghadapi krisis pangan sejak 2007 karena laju pertumbuhan penduduk di dunia yang tetap tinggi setiap tahun, sementara, di sisi lain, lahan yang tersedia untuk kegiatan kegiatan pertanian terbatas, atau laju pertumbuhannya semakin kecil, atau bahkan secara absolut cenderung semakin sempit. Pandangan ini persis seperti teori Malthus yang memprediksi suatu saat dunia akan dilanda kelaparan karena defisit produksi/stok.

B.     Rumusan Masalah
1)      Bagaimanankah kondisi ketahahan pangan di Indonesia saat ini?
2)      Apa kaitan ketahanan pangan dengan ketahanan nasional?
3)      Bagaimana dampak lemahnya ketahanan pangan terhadap pertahanan dan keamanan nasional?
4)      Bagaimana upaya kita meningkatkan ketahanan pangan?
5)      Bagaimana langkah-langkah mewujudkan ketahanan pangan?













BAB II
PEMBAHASAN

1.      Kondisi Ketahanan Pangan di Indonesia
Program ketahanan pangan telah dilakukan sejak zaman Presiden Soekarno dengan Program Berdikari, begitu pula zaman Presiden Soeharto dikenal dengan Program Swasembada Pangan. Sehingga dapat dikatakan bahwa ada usaha yang cukup berperan dalam meningkatkan upaya ketahanan pangan di Indonesia. Indonesia sempat dikenal sebagai negara dunia ketiga yang sukses dalam swasembada pangan, dan bahkan pernah mendapatkan penghargaan dari FAO. Di penghujung tahun 1980-an, Bank Dunia memuji keberhasilan Indonesia dalam mengurangi angka kemiskinan yang patut menjadi contoh bagi negara-negara sedang berkembang (World Bank,1990). Namun prestasi ini tidak berlangsung lama dapat dipertahankan.
Kondisi saat ini, pemenuhan pangan sebagai hak dasar masih merupakan salah satu permasalahan mendasar dari permasalahan kemiskinan di Indonesia. Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2004-2009 menggambarkan masih terbatasnya kecukupan dan mutu pangan, yaitu belum terpenuhinya pangan yang layak dan memenuhi syarat gizi bagi masyarakat miskin, rendahnya kemampuan daya beli, masih rentannya stabilitas ketersediaan pangan secara merata dan harga yang terjangkau, masih ketergantungan yang tinggi terhadap makanan pokok beras, kurangnya diversifikasi pangan, belum efisiennya proses produksi pangan serta rendahnya harga jual yang diterima petani, masih ketergantungan terhadap impor pangan.
Padahal ketahanan pangan bukan hanya sebagai komoditi yang memiliki fungsi ekonomi, akan tetapi merupakan komoditi yang memiliki fungsi sosial dan politik, baik nasional maupun global. Permasalahan utama yang dihadapi dalam mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia saat ini adalah bahwa pertumbuhan permintaan pangan yang lebih cepat dari pertumbuhan penyediaan. Permintaan yang meningkat merupakan dampak dari peningkatan jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi, peningkatan daya beli masyarakat, dan perubahan selera. Sementara itu, pertumbuhan kapasitas produksi pangan nasional cukup lambat dan stagnan, karena: (a) adanya kompetisi dalam pemanfaatan sumber daya lahan dan air, serta (b) stagnansi pertumbuhan produktivitas lahan dan tenaga kerja pertanian. Ketidakseimbangan pertumbuhan permintaan dan pertumbuhan kapasitas produksi nasional mengakibatkan kecenderungan pangan nasional dari impor meningkat, dan kondisi ini diterjemahkan sebagai ketidakmandirian penyediaan pangan nasional. Dengan kata lain hal ini dapat diartikan pula penyediaan pangan nasional (dari produksi domestik) yang tidak stabil.
Selain itu, saat ini di Indonesia sendiri kendala dan tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional antara lain adalah: Berlanjutnya konversi lahan pertanian untuk kegiatan nun pertanian, khususnya pada lahan pertanian kelas satu di Jawa menyebabkan semakin sempitnya basis produksi pertanian, sedangkan lahan bukaan baru di luar Jawa mempunyai kesuburan yang relatif rendah. Demikian pula, ketersediaan sumber daya air untuk pertanian juga telah semakin langka. Dalam kaitan ini sektor pertanian menghadapi tantangan untuk meningkatkan efisiensi dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya lahan dan air secara lestari dan mengantisipasi persaingan dengan aktivitas perekonomian dan pemukiman yang terkonsentrasi. Selain itu, terbatasnya kemampuan kelembagaan produksi petani karena terbatasnya dukungan teknologi tepat guna, akses kepada sarana produksi, serta kemampuan pemasarannya. Adalah tantangan bagi institusi pelayanan yang bertugas memberikan kemudahan bagi petani dalam menerapkan iptek, memperoleh sarana produksi secara tepat, dan membina kemampuan manajemen agribisnis serta pemasaran, untuk meningkatkan kinerjanya memfasilitasi pengembangan usaha dan pendapatan petani secara lebih berhasil guna.

2.      Kaitan ketahanan pangan dengan ketahanan nasional?
Ketahanan pangan itu secara sederhana sama dengan ketersediaan pangan bagi rakyat dengan harga terjangkau. Ketersediaan pangan itu erat kaitannya dengan stok atau logistik yang sudah sejak lama dilakukan oleh tentara. Belakangan model tersebut dikembangkan untuk seluruh masyarakat melalui Badan Urusan Logistik (Bulog). Harga pangan yang terjangkau dapat diartikan bahwa sebagian besar masyarakat mampu untuk membeli bahan pangan yang tersedia.
Ketahanan pangan itu juga erat kaitannya dengan kemakmuran petani sebagai produsen pangan. Jika petani tidak makmur, maka ketahanan pangan tidak kuat.  Hal tersebut dapat memicu konflik sosial yang mengganggu ketahanan nasional. Ketahanan pangan pun sangat terkait dengan kesejahteraan masyarakat. Tiap orang yang tidak sejahtera sangat mudah terlibat dalam konflik yang berdampak pada ketahanan nasional. Karena itu kaitan ketahanan pangan dan ketahanan nasional sangat kuat dan mengait juga dengan soal-soal di luar pangan, seperti ekonomi, sosial, dan politik.
Indonesia sebagai negara besar dengan jumlah penduduk sekitar 240 juta jiwa harus memiliki ketahanan pangan yang kuat. Ketahanan pangan bagi Indonesia tidak cukup hanya tersedia dan harganya terjangkau melainkan juga harus tersebar merata hingga ke pelosok negeri. Apalagi negara kita terdiri dari pulau-pulau sehingga transportasi bahan pangan ini harus menjadi perhatian khusus.

3.      Dampak lemahnya ketahanan pangan terhadap pertahanan dan keamanan nasional.
Ketahanan pangan merupakan suatu sistem yang terdiri dari subsistem ketersediaan, distribusi, dan konsumsi. Subsistem ketersediaan pangan berfungsi menjamin pasokan pangan untuk memenuhi kebutuhan seluruh penduduk, baik dari segi kuantitas, kualitas, keragaman dan keamanannya. Subsistem distribusi berfungsi mewujudkan sistem distribusi yang efektif dan efisien untuk menjamin agar seluruh rumah tangga dapat memperoleh pangan dalam jumlah dan kualitas yang cukup sepanjang waktu dengan harga yang terjangkau. Sedangkan subsistem konsumsi berfungsi mengarahkan agar pola pemanfaatan pangan secara nasional memenuhi kaidah mutu, keragaman, kandungan gizi, keamanan dan kehalalannya. Situasi ketahanan pangan di negara kita masih lemah. Hal ini ditunjukkan antara lain oleh: (a) jumlah penduduk rawan pangan (tingkat konsumsi < 90% dari rekomendasi 2.000 kkal/kap/hari) dan sangat rawan pangan (tingkat konsumsi <70 % dari rekomendasi) masih cukup besar, yaitu masing-masing 36,85 juta dan 15,48 juta jiwa untuk tahun 2002; (b) anak-anak balita kurang gizi masih cukup besar, yaitu 5,02 juta dan 5,12 juta jiwa untuk tahun 2002 dan 2003. (Ali Khomsan. 2003)
Menurut Bustanul Arifin (2005) ketahanan pangan merupakan tantangan yang mendapatkan prioritas untuk mencapai kesejahteraan bangsa pada abad milenium ini. Apabila melihat Penjelasan PP 68/2002 tersebut, upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional harus bertumpu pada sumber daya pangan lokal yang mengandung keragaman antar daerah. Sejak tahun 1798 ketika Thomas Malthus memberi peringatan bahwa jumlah manusia meningkat secara eksponensial, sedangkan usaha pertambahan persediaan pangan hanya dapat meningkat secara aritmatika. Dalam perjalanan sejarah dapat dicatat berbagai peristiwa kelaparan lokal yang kadang-kadang meluas menjadi kelaparan nasional yang sangat parah di berbagai Negara. Permasalahan diatas adalah ciri sebuah Negara yang belum mandiri dalam hal ketahanan pangan.
Kebutuhan pangan di dunia semakin meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk di dunia. Pada tahun 1930, penduduk dunia hanya 2 miliar dan 30 tahun kemudian pada tahun 1960 baru mencapai 3 miliar. Lonjakan penduduk dunia mencapai peningkatan yang tinggi setelah tahun 1960, hal ini dapat kita lihat dari jumlah penduduk tahun 2000an yang mencapai kurang lebih 6 miliar orang, tentu saja dengan pertumbuhan penduduk ini akan mengakibatkan berbagai permasalahan diantaranya kerawanan pangan. Di Indonesia sendiri, permasalahan pangan tidak dapat kita hindari, walaupun kita sering disebut sebagai negara agraris yang sebagian besar penduduknya adalah petani. Kenyataannya masih banyak kekurangan pangan yang melanda Indonesia, hal ini seiring dengan meningkatnya penduduk. Bahkan dua peneliti AS pernah menyampaikan bahwa pada tahun 2100, penduduk dunia akan mengahadapi krisis pangan. Bertambahnya penduduk bukan hanya menjadi satu-satunya permasalahan yang menghambat untuk menuju ketahanan pangan nasional. Berkurangnya lahan pertanian yang dikonversi menjadi pemukiman dan lahan industri, telah menjadi ancaman dan tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang mandiri dalam bidang pangan.
Permasalahan yang menghambat dalam mencapai ketahanan pangan dan menjauhkan Indonesia dari keadaan rawan pangan adalah konversi lahan pertanian menjadi daerah industri. Dengan semakin sempitnya lahan pertanian ini, maka sulit untuk mengharapkan petani kita berproduksi secara optimum. Diperkirakan bahwa konversi lahan pertanian ke nun pertanian di Indonesia akan semakin meningkat dengan rata-rata 30.000-50.000 ha per tahun, yang diperkirakan jumlah petani kecil telah mencapai sekitar 12 juta orang.

4.      Upaya kita meningkatkan ketahanan pangan.
Ketahanan pangan selalu kita lihat dari aspek supply dan demand. Barangkali sekarang ini sudah sangat sulit sekali bagi kita untuk mengintervensi aspek supply. Karena itu supply side intervention harus disertai demand side intervention. Apapun yang kita lakukan pada supply side intervention itu akan gagal, sebab tidak mungkin kita bisa mengejar laju permintaan dengan semata-mata mengutak-atik sisi suplai. Sisi suplai yang dapat kita lakukan hanya ekstensifikasi dan intensifikasi. Upaya ekstensifikasi atau perluasan areal sawah membutuhkan waktu yang lama dan sumber daya sangat besar. Sementara intensifikasi adalah upaya kita menaikkan produktivitas dengan memasukkan teknologi pada on-farm.
Peningkatan produktivitas sebenarnya dapat juga dilakukan pada off-farm agribusiness, baik di hulu, hilir, dan jasa penunjangnya. Contohnya, industri hulu seperti pabrik pupuk berkembang pesat tapi hanya memproduksi pupuk urea, sedangkan pupuk lainnya impor. Demikian juga industri hilir atau industri pengolahan kita sangat ketinggalan, sehingga terjadi banyak kehilangan hasil selama pengolahan. Tidak beda juga dengan jasa penunjang agribisnis seperti infrastruktur jalan produksi dan irigasi kualitasnya terus menurun.
Upaya peningkatan produktivitas pada off-farm harus menjadi perhatian tapi itu bukan menjadi kewenangan Kementerian Pertanian (Kementan). Jadi urusan pangan ini tidak semata-mata urusan Kementan, melainkan juga urusan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan. Oleh sebab itu, bujet Kementan tidak perlu terlalu besar karena itu adalah bujet “di” pertanian, sedangkan kita butuh bujet “untuk” pertanian. Bujet “untuk” pertanian tidak hanya di Kementan tapi bisa berada di Kementerian PU, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Pemda, tapi harus benar-benar digunakan untuk pembangunan ketahanan pangan.


5.      Bagaimana langkah-langkah mewujudkan ketahanan pangan.
Pertama, turunkan konsumsi beras. Jika selama ini pendekatan kita untuk ketahanan pangan melalui supply side intervention harus diubah menjadi demand side intervention, intervensi dari sisi permintaan. Turunkan konsumsi beras dari 139 kg/kapita/tahun menjadi 100 kg, berarti sudah menurunkan 30% konsumsi, sedangkan kita tidak pernah mengimpor lebih dari 5%. Selama upaya penurunan konsumsi belum berhasil, bisa saja kekurangan bahan pangan, seperti beras, jagung, kedelai, dan gula, kita impor. Tapi kita juga harus menggalakkan ekspor sawit, karet, kakao, kopi, dan lainnya dengan nilai yang lebih besar.
Kedua, tingkatkan skala usaha petani. Kebijakan dan program yang dibuat untuk jangka panjang harus bisa membuat petani mengembangkan usahanya sehingga mencapai skala ekonomis, layak untuk penerapan teknologi, serta dapat mengakses pasar lokal dan mancanegara.
Dan ketiga, bentuk organisasi yang kuat dan efektif. Urusan pangan ini perlu diurusi oleh Menteri Koordinator Urusan Pangan dan Agribisnis. Menko ini mengurusi koordinasi kebijakan dan program mulai dari up-stream, on-farm, down-stream, dan services agribusiness. Cikal bakalnya sudah dibuat masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, yaitu Dewan Ketahanan Pangan (DKP). Ketua DKP adalah Presiden dan Ketua Harian DKP pada saat itu adalah Menteri Pertanian.









BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

A.    Kesimpulan
Konsepsi ketahanan ekonomi nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh yang berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wawasan Nusantara. Termasuk di dalam hal memajukan pertahanan keamanan yang didukung dari adanya upaya untuk memajukan pertahanan pangan.
Program ketahanan pangan telah dilakukan sejak zaman Presiden Soekarno dengan Program Berdikari, begitu pula zaman Presiden Soeharto dikenal dengan Program Swasembada Pangan. Kondisi saat ini, pemenuhan pangan sebagai hak dasar masih merupakan salah satu permasalahan mendasar dari permasalahan kemiskinan di Indonesia. Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2004-2009 menggambarkan masih terbatasnya kecukupan dan mutu pangan, selain itu pada saat ini di Indonesia sendiri banyak mengalami  Kendala dan tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Situasi ketahanan pangan di negara kita masih lemah. Hal ini ditunjukkan antara lain oleh: (a) jumlah penduduk rawan pangan (tingkat konsumsi < 90% dari rekomendasi 2.000 kkal/kap/hari) dan sangat rawan pangan (tingkat konsumsi <70 % dari rekomendasi) masih cukup besar, yaitu masing-masing 36,85 juta dan 15,48 juta jiwa untuk tahun 2002; (b) anak-anak balita kurang gizi masih cukup besar, yaitu 5,02 juta dan 5,12 juta jiwa untuk tahun 2002 dan 2003 (Ali Khomsan, 2003), Di Indonesia sendiri, permasalahan pangan tidak dapat kita hindari, walaupun kita sering disebut sebagai negara agraris yang sebagian besar penduduknya adalah petani. Kenyataannya masih banyak kekurangan pangan yang melanda Indonesia, hal ini seiring dengan meningkatnya penduduk. Ketahanan pangan merupakan tantangan yang mendapatkan prioritas untuk mencapai kesejahteraan bangsa pada abad milenium ini.
Peran Pemerintah Dalam Upaya Memajukan Pertahanan Pangan dilakukan dengan berbagai cara seperti memperkuat struktur ekonomi masyarakat berbasis agribisnis dan meningkatkan peranan serta swadaya masyarakat lokal, membuat kebijakan yang dapat memperkuat pertahanan pangan, pengembangan inovasi teknologi seperti pengembangan Pengelolaan Tanaman Terpadu (PTT), Diversifikasi Produksi Pangan, Pemerintah harus lebih memberikan dukungan dan kontribusi terhadap komoditas lokal, Menghimbau kelompok tani yang ada di daerah memanfaatkan lumbung pangan untuk menabung hasil panen mereka, Perlindungan lahan pertanian pangan dan Melakukan pembiayaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

B.     Saran
Ketahanan pangan merupakan basis utama dalam mewujudkan ketahanan ekonomi, ketahanan nasional yang berkelanjutan.  Ketahanan pangan merupakan sinergi dan interaksi utama dari subsistem ketersediaan, distribusi dan konsumsi, dimana dalam mencapai ketahanan pangan dapat dilakukan alternatif pilihan apakah swasembada atau kecukupan.  Dalam pencapaian swasembada perlu difokuskan pada terwujudnya ketahanan pangan.









DAFTAR PUSTAKA
1.      Pambudy, Ninuk Mardiana (2002b), "World Food Summit: "Five Years Later". Menghapus Kemiskinan adalah Melawan Ketidakadilan, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
2.      Sumodiningrat, Gunawan (2000), Pembangunan Ekonomi Melalui Pembangunan Pertanian, Jakarta: PT Bina Rena
3.      Suryana, A., Sudi Mardianto, dan Mohamad Ikhsan (2001), "Dinamika Kebijakan Perberasan Nasional: Sebuah Pengantar", Bunga Rampai Ekonomi Beras, Jakarta: LPEM –FEUI
4.      Tambunan, Tulus Tahi Hamonangan (2008), Pembangunan Ekonomi dan Utang Luar Negeri, Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada
5.      Barichello, Rick, 2000. Evaluating Government Policy for Food Security: Indonesia.  University of British Columbia.  Berlin
6.      Muhilal, Fasli Jalal dan Hardinsyah,  1998. Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan. Prosiding Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi VII. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.  Jakarta.
7.      Ali Khomsan. 2003. Pangan dan Gizi untuk Kesehatan. Jakarta: PT. Rajagrafindo
8.      Baliwati, F, Y, 2004. Pengantar Pangan dan Gizi, Jakarta: Penebar Swadaya
9.      http://www.agrina-online.com/show_article.php?rid=9

10.  http://ilhami08.student.ipb.ac.id/2010/06/20/diversifikasi-pangan-dan-penyuluhan-pertanian-sebagai-upaya-mewujudkan-ketahanan-nasional/

MAKALAH "KETAHANAN PANGAN"

Posted by : Unknown
Date :
With 0komentar

Mari Sambut Malam Nisfu Sya'ban

| Minggu, 23 Juni 2013
Baca selengkapnya »
Malam Nisfu Sya'ban

Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh.
Bismillahirrahmanirrahim
Sekarang sudah masuk bulan Sya’ban dan Malam Nisfu Sya’ban Jatuh pada Hari AHAD 23 JUNI 2013 Yakni Malam Senin Ini. (Tutupnya Buku Amalan)
Jadi Sebelum Terlambat Saya Minta Maaf Kalau ada Salah Baik Sengaja Atau Tidak Sengaja, Terlihat Maupun Tersembunyi Dalam Hati, Karena NABI MUHAMMAD SAW Bersabda: Barang siapa yang mengingatkan kedatangan bulan ini, HARAM API NERAKA baginya,… Aamiin
Harum Nisfu Sya’ban, Tercium Sudah…

SALAH & KHILAP, Mohon Dimaafkan Segala kesalahan Maupun Kekurangan… 

Nisfu artinya pertengahan, maka malam Nisfu Sya'ban artinya malam pertengahan bulan Sya'ban. Kalau dirujuk kepada kalender Hijriyah, maka malam itu jatuh pada tanggal 14 Sya'ban karena pergantian tanggal sesuai penanggalan Hilaliyah atau yang meggunakan patokan rembulan adalah saat matahari terbenam atau  malam tiba.


Seputar malam Nisfu (pertengahan) Sya'ban ada beberapa permasalahan yang patut diketahui: 

Pertama adalah tentang keutamaan malam Nisfu Sya'ban
terdapat beberapa hadis yang menurut sebagian ulama sahih. Diantaranya hadis-hadist tersebut adalah sbb:

1. Dari Muaz bin Jabal ra, Rasulullah saw bersabda:”Ketika datang malam nisfu Sya’ban, Allah memperhatikan semua hambaNya, lalu Allah memberikan ampunan kepada orang-orang beriman kecuali mereka menyekutukan Allah dan  bermusuhan”. Hadist riwayat Thabrani dan Ibnu Hibban dalam kitan sahihnya. Beberapa riwayat Hadist ini banyak disahihkan para ulama.
وعن معاذ بن جبل رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال  يطلع الله إلى جميع خلقه ليلة النصف من شعبان فيغفر لجميع خلقه إلا لمشرك أو مشاحن.  رواه الطبراني وابن حبان في صحيحه

2. Dari A'isyah ra: "Suatu malam Rasulullah saw salat, kemudian beliau bersujud panjang, sehingga aku menyangka bahwa Rasulullah telah diambil, karena curiga maka aku gerakkan telunjuk beliau dan ternyata masih bergerak. Setelah Rasulullah usai salat beliau berkata: "Hai A'isyah engkau tidak dapat bagian?". Lalu aku menjawab: "Tidak ya Rasulullah, aku hanya berfikiran yang tidak-tidak (menyangka Rasulullah telah tiada) karena engkau bersujud begitu lama". Lalu beliau bertanya: "Tahukah engkau, malam apa sekarang ini". "Rasulullah yang lebih tahu", jawabku. "Malam ini adalah malam nisfu Sya'ban, Allah mengawasi hambanya pada malam ini, maka Ia memaafkan mereka yang meminta ampunan, memberi kasih sayang mereka yang meminta kasih sayang dan menyingkirkan orang-orang yang dengki" (H.R. Baihaqi) Menurut perawinya hadis ini mursal (ada rawi yang tidak sambung ke Sahabat), namun cukup kuat.

3. Hadist Ali ra, Rasulullah saw bersabda: "Malam nisfu Sya'ban, maka hidupkanlah dengan salat dan puasalah pada siang harinya, sesungguhnya Allah turun ke langit dunia pada malam itu, lalu Allah bersabda: "Orang yang meminta ampunan akan Aku ampuni, orang yang meminta rizqi akan Aku beri dia rizqi, orang-orang yang mendapatkan cobaan maka aku bebaskan, hingga fajar menyingsing." (H.R. Ibnu Majah dengan sanad lemah).

Sebagian Ulama berpendapat bahwa hadis lemah dapat digunakan untuk Fadlail A'mal (keutamaan amal). Walaupun hadis-hadis tersebut tidak sahih, namun melihat dari hadis-hadis lain yang menunjukkan kautamaan bulan Sya'ban, dapat diambil kesimpulan bahwa malam Nisfu Sya'ban jelas mempunyai keuatamaan dibandingkan dengan malam-malam lainnya.

Ulama Tabiin Atha’ bin Yassar berkata: Tidak ada malam yang lebih utama setelah malam Lailatul Qadar kecuali malam Nisfu Sya’ban. Pada malam itu Allah swt turun ke langit dunia lalu menebarkan ampunan kecuali kepada orang menyekutukan Allah dan bermusuhan”.
Imam Syafii diriwayatkan berkata:”Sampai kepadaku bahwa do’a dikabulkan pada lima malam, yaitu malam Jum’at, malam dua hari raya, awal Rajab dan malam nusfu Sya’ban”.
Ibnu Taymiyah diriwayatkan berkata: “Malam nisfu Sya’ban di dalamnya terdsapat keutamaan, orang-orang salaf ada yang menghidupkannya dengan ibadah, tetapi kumpul-kumpul untuk menghidupkannya merupakan bid’ah”.

Kedua: bagaimana merayakan malam Nisfu Sya'ban? 
Adalah dengan memperbanyak ibadah dan salat malam dan dengan puasa, namun sebagaimana yang dilakukan Rasulullah saw, yaitu dengan secara sendiri-sendiri. Puasa pada tiga hari di pertengahan bulan selalu disunnahkan. Begitu juga pada malam ini hendaknya menjauhkan diri dari maksiat dan tindakan-tindakan yang tidak ada manfaatnya, seperti hura-hura dan pesta.

Meramaikan malam Nisfu Sya'ban dengan berlebih-lebihan seperti dengan salat malam berjamaah, Rasulullah saw tidak pernah melakukannya. Apa yang sering dilakukan oleh sebagian umat Islam, yaitu Salat Malam Nisfu Sya'ban atau disebut juga sholat Raghaib sebanyak 100 rakaat, ini tidak ada landasannya dan termasuk bid'ah. Imam Nawawi dalam kitab Majmuk mencela amalam ini.

Demikian juga tidak ada do'a khusus untuk malam nisfu Sya'ban, namun cukup dengan do'a-do'a umum terutama do'a yang pernah dilakukan Rasulullah. Jadi sangat dianjurkan untuk meramaikan malam Nisfu Sya'ban dengan cara memperbanyak ibadah, salat, zikir membaca al-Qur'an, berdo'a dan amal-amal salih lainnya. Sebagian umat Islam juga mengenang malam ini sebagai malam diubahnya kiblat dari masjidil Aqsa ke arah Ka'bah.

Ketiga: Hadist tentang keutamaan malam Nisfu Sya’ban 
meskipun sebagian dihukumi sahih oleh para ulama, namun masih banyak yang menjadi pertentangan (khilafiyah)  para ulama, terutama masalah sahih dan dlaifnya. Ini yang terkadang menyebabkan diantara kita saling mencela. Perbuatan itu tentu tidak ada manfaatnya sama sekali dan sangat merugikan umat Islam sendiri. Maka sebaiknya mari saling menghargai dan menghormati. Mereka yang meyakini kesahihan hadist Nisfu Sya’ban silahkan mengamalkan dengan menghidupkan malam tersebut dengan berbagai ibadah yang diajarkan Rasulullah saw.




Ya Allah, Ya Rahman, Ya Rahim….
Jika engkau takdirkan panjang usia ku tetap kanlah aku dijalanMu.
Agar aku istiqamah menjejaki keridhoaanMu.
Teguh menjalankan perintahMu, tundu pada ketentuanMu.
Jadikanlah diri ini orang yang Selalu Menjauhi laranganMu.
Agar tidak sia-sia Sisa Umur ku berlalu.
Aamiin Ya Robbal ‘Alamiin

Mari Sambut Malam Nisfu Sya'ban

Posted by : Unknown
Date :Minggu, 23 Juni 2013
With 0komentar
Next Prev
▲Top▲