Newest Post

Ekonomi Makro: TELAAH JURNAL INTERNASIONAL 6

| Minggu, 18 Januari 2015
Baca selengkapnya »


The Determinants Of Capital Flight: Evidence From MENA Countries

A.          Latar Belakang
Capital Flight telah menjadi masalah penting sejak awal 1980-an di negara-negara berkembang. Sebuah sejumlah besar modal meninggalkan negara-negara ini selama tiga dekade terakhir. Banyak negara berkembang peduli dengan fenomena pelarian modal karena dampaknya merugikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan, stabilitas makroekonomi, distribusi pendapatan, kegiatan ilegal dan hal-hal pembangunan sosial lainnya. Dari perspektif ini, keuntungan investor akan memaksimalkan memutuskan untuk berinvestasi di luar negeri ketika kembali disesuaikan risiko di luar negeri lebih tinggi. Oleh karena itu, pelarian modal dipandang sebagai respon terhadap perubahan ke "portofolio bundel individu yang timbul dari faktor-faktor seperti takut ketidakpastian politik dan ekonomi.
Banyak sarjana percaya bahwa pinjaman eksternal, inflow jangka pendek modal dan bantuan bahan bakar pelarian modal. Namun, yang lain berpendapat bahwa faktor-faktor seperti tingkat pertumbuhan PDB riil, investasi asing langsung, perbedaan suku bunga, tingkat inflasi, nilai tukar, dan ketidakpastian juga memiliki peran. Perbedaan penekanan pada driver pelarian modal belum diselesaikan oleh penelitian empiris, karena setiap pendekatan menikmati beberapa dukungan empiris. Penelitian ini memberikan kontribusi literatur dengan menyelidiki faktor yang mempengaruhi pelarian modal di Timur Tengah dan Afrika Utara (MENA). Negara-negara termasuk adalah Yordania, Suriah, Aljazair, Maroko, Mesir, Turki, dan Tunisia selama periode 1981-2008.

B.          Masalah dan Tujuan
Masalah dalam jurnal ini adalah apa saja faktor yang mempengaruhi pelarian modal di Timur Tengah dan Afrika Utara (MENA) yaitu Yordania, Suriah, Aljazair, Maroko, Mesir, Turki, dan Tunisia selama periode 1981-2008 serta kebijakan apa saja yang harus dilakukan pemerintah dalam rangka mengurangi pelarian modal.

C.          Metodologi
Penelitian ini menggunakan metode model regresi dengan variabel dependen yaitu capital flight (KF) dan independen Utang Eksternal (ED), Pertumbuhan PDB Riil (GR), Foreign Direct Investment (FDI), Nilai tukar riil efektif (REER), Inflasi (INF), dan Perbedaan Tingkat Bunga (INR). Untuk penentuan berbagai faktor penentu pelarian modal, spesifikasi Model dapat diwakili oleh persamaan berikut:   
Kit = α + ß1KFi, t-1. ß2 EDi t + ß3 GRi t + ß4 UNCi t + ß5 FDIi t + ß6 REERi t
ß7 INFi t+ ß8 INRi t + εit

D.          Hasil dan Analisis
Hasil mengkonfirmasi bahwa pinjaman luar negeri menyediakan bahan bakar dan / atau motif pelarian modal, di mana koefisien pada perubahan utang eksternal (ED) adalah positif dan signifikan pada tingkat 1%. Dalam empat model, estimasi koefisien berkisar ED dari sekitar 95-98 persen, yang berarti bahwa sebagian besar dolar dari pinjaman eksternal oleh negara-negara MENA berakhir sebagai pelarian modal. Hasilnya menunjukkan bahwa pemerintah bertanggung jawab dalam memastikan bahwa pinjaman luar manfaat ekonomi mereka dan tidak bahwa dana akhirnya memperkaya beberapa individu (Beja, 2007). Temuan ini pada garis Ndikumana dan Boyce (2002) untuk negara-negara Afrika Sub Sahara dan Beja (2007) untuk Indonesia, Malaysia, dan Thailand dan Chipalkatti dan Rishi (2001) untuk India.
Hasil ini juga menunjukkan bahwa tingkat pertumbuhan GDP berhubungan negatif dengan pelarian modal: pertumbuhan yang lebih tinggi menyebabkan pelarian modal kurang. Dalam semua regresi, koefisien negatif pada laju pertumbuhan PDB secara statistik signifikan pada tingkat 10%. Hasilnya menunjukkan pentingnya manajemen ekonomi makro yang baik. Negara-negara dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, karena kebijakan makroekonomi yang lemah atau sektor ekonomi tidak efisien, akan mencegah investor. Hal ini dapat menyebabkan kondisi yang kondusif bagi pelarian modal (lihat Beja, 2006). Hasil ini mendukung bukti empiris yang disediakan oleh Boyce (1992), dan Chipalkatti Rishi (2001), Quazi (2004), dan Beji (2007).
Dalam empat model, koefisien ketidakpastian (UN) variabel adalah positif dan signifikan pada tingkat 1%. Sejalan dengan apa yang mungkin telah diharapkan, ketidakpastian tampaknya menjadi penentu penting dari pelarian modal. Dalam rangka untuk mengurangi pelarian modal, pemerintah negara-negara MENA harus fokus pada menstabilkan kondisi makro ekonomi mereka karena selama kebijakan ekonomi dan dampaknya terhadap nilai riil kekayaan tidak jelas, warga cenderung memutuskan untuk mengambil uang mereka dan lari, karena sesungguhnya pengembalian aset asing yang lebih jelas dan pasti (lihat Hermes dan Lensink, 2001).
Hasil mengkonfirmasi bahwa investasi langsung asing bersih (FDI) merupakan motif untuk pelarian modal, di mana koefisien pada FDI adalah positif dan signifikan pada tingkat 1%. Dalam empat model, estimasi koefisien berkisar FD dari sekitar 85-87 persen, yang berarti bahwa sebagian besar dolar inflow FDI ke negara-negara MENA berakhir sebagai pelarian modal. Hasilnya menunjukkan bahwa pemerintah harus lebih memperhatikan FDI dan memastikan bahwa manfaat FDI ekonomi mereka.

E.          Kesimpulan
Hasil penelitian ini memiliki implikasi kebijakan yang jelas. Dalam rangka untuk mengurangi pelarian modal, pembuat kebijakan di negara-negara MENA harus fokus pada stabilisasi lingkungan ekonomi dan politik mereka. Secara khusus, mereka harus menerapkan kebijakan yang jelas dan akurat menganggap utang luar negeri dan investasi asing langsung, sehubungan dengan kebijakan moneter serta dengan, yang mempengaruhi tingkat suku bunga. Kebijakan yang jelas dan stabil seperti mengurangi ketidakpastian atas kebijakan dan dampaknya terhadap pertumbuhan PDB riil dan nilai riil kekayaan seperti yang dirasakan oleh lembaga yang berbeda, yang positif akan memberikan kontribusi untuk mengurangi arus keluar modal dalam negeri.

Ekonomi Makro: TELAAH JURNAL INTERNASIONAL 6

Posted by : Unknown
Date :Minggu, 18 Januari 2015
With 0komentar

Ekonomi Makro: TELAAH JURNAL INTERNASIONAL 5

|
Baca selengkapnya »


Reducing Poverty Through Subsidies:
Simulation Of Fuel Subsidy Diversion To Non-Food Crops

A.          Latar Belakang
Peningkatan drastis harga minyak dunia sejak 2008 (Reyes, at.al, 2009; FAO, 2008), posisi pergeseran Indonesia dari eksportir minyak menjadi importir total, dan pertumbuhan kebutuhan pada bahan bakar membuat beban subsidi semakin besar dan membuat anggaran nasional defisit. Di sisi lain, berbagai studi berpendapat bahwa subsidi BBM yang tidak efisien karena sebagian besar subsidi keluar target dan diterima oleh masyarakat non-miskin. Masalah subsidi BBM telah menjadi diskusi hangat, dengan berbagai topik, seperti melihat pertunjukan besar subsidi bahan bakar akan meletakkan beban pada anggaran negara? Haruskah ditargetkan? Haruskah subsidi bahan bakar perlu dilanjutkan? Bagaiamana jalan keluar dari jebakan subsidi bahan bakar?

B.          Dasar Pemikiran
Dalam mengurangi beban anggaran di Indonesia, pemerintah telah mengambil berbagai kebijakan fiskal seperti penghapusan bertahap subsidi bahan bakar dengan Keputusan Presiden No. 55 tahun 2005; sisa bahan bakar subsidi akan dihapuskan meskipun waktu pelaksanaan belum ditentukan namun (ujar Bank, 2005). Penghapusan subsidi bahan bakar akan memicu kenaikan harga komoditas lain, menimbulkan inflasi, menurunkan daya beli (pendapatan real) dan bisa menyebabkan peningkatan tingkat kemiskinan. 
Kemiskinan masih merupakan masalah krusial dan menjadi dianggap sebagai fenomena yang sangat kompleks untuk setiap negara (Hung dan Makdissi, 2004; Marianti dan Munawar, 2006, Maipita et al, 2010). Bahkan pengentasan kemiskinan telah menjadi tujuan utama dari kebijakan publik di hampir semua masyarakat industri (Moller, at.al, 2003). Pemerintah di negara membuat upaya besar untuk meringankan masalah melalui instrumen mereka fiskal. 
Ada beberapa fakta yang berkaitan dengan bidang kemiskinan dan pertanian; (1) sebagian besar penduduk miskin di pedesaan penghidupan didominasi sektor pertanian, (2) pengalaman selama krisis moneter 1998 menunjukkan bahwa sectoris pertanian salah satu sektor beberapa yang tetap bertahan terhadap krisis, (3) pertanian menghasilkan makanan dan bahan baku untuk industri dan sektor jasa, (4) employmentin sectoris pertanian yang sangat fleksibel, sehingga pertanian dapat serveas jaring pengaman (kelangsungan hidup sektor) dalam keadaan darurat (wartawan2001; Hafizrianda, 2007; Bautista, 2000; Maipita et al, 2010; Maipita, 2011).
Studi yang dilakukan oleh Suselo dan Tarsidin (2008) menyatakan bahwa pertanian, perkebunan dan Perikanan adalah sektor yang memiliki tertinggi tingkat kemiskinan dan elastisitas kemiskinan pertumbuhan ekonomi tertinggi. Selain itu, paradigma baru pengembangan pertanian menempatkan industrialisasi pertanian yang dipimpin sebagai strategi industrialisasi yang berfokus pada program pembangunan di sektor pertanian karena dianggap sesuai harus dilakukan di negara-negara berkembang (Susilowati, 2008). Mulai dari uraian di atas, kita meningkatkan pertanyaan tentang bagaimana jika subsidi dipindahkan ke sektor Non-makanan tanaman.

C.          Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan dampak dari pengalihan subsidi bahan bakar (dari tanaman pangan untuk Non-makanan tanaman) pada levelof incomeand kemiskinan di Indonesia.  Tulisan ini menganalisa dampak dari pengalihan subsidi bahan bakar untuk sektor Non-makanan tanaman pada tingkat pendapatan, menggunakan AGEFIS; model keseimbangan umum multisektoral yang dapat dikomputasi. Kemudian kita lanjutkan untuk menerapkan indeks Foster-Greer-Thorbecke (FGT) untuk mengukur indikator kemiskinan (jumlah kepala index, indeks kesenjangan dan kemiskinan severity index).

D.          Hasil dan Analisis
Subsidi adalah pembayaran pemerintah kepada perusahaan dan rumah tangga dengan tujuan tertentu memungkinkan mereka untuk menghasilkan atau untuk mengkonsumsi produk dalam jumlah besar dengan harga murah. Subsidi canbe dalam bentuk pembayaran transfer (seperti makanan stamps dan subsidi perumahan), dan bantuan dalam sektor pertanian (Ericson, et.al, 1998). Barang formof, subsidi pada spesifik goodsis dilakukan dengan memberikan jumlah tertentu kepada konsumen tanpa pembayaran atau di bawah harga pasar (Handoko dan Patriadi, 2005). 
Di negara berkembang, subsidi signifikan sebagai instrumen fiskal untuk meningkatkan produktivitas dan peningkatan kesejahteraan (Norton, 2004). Subsidi adalah sebuah bentuk efisien pemerintah transfer sebagai sarana untuk redistribusi kekayaan di seluruh rumah tangga, atau antara produsen dan konsumen. Dengan fundamenta ini limportance, subsidi tetap instrumen kebijakan yang bahkan di negara-negara maju.  Dari theinstitutionalside, pajak yang lebih rendah dan peningkatan subsidi dapat meningkatkan pendapatan rumah tangga, maka daya beli mereka. Selain itu, pendapatan yang lebih tinggi dapat mendukung rumah tangga lebih besar» konsumsi (Simorangkir dan Adamanti, 2010). Namun, sebagai sebelumnya diuraikan, subsidi memiliki dampak negatif pada alokasi inefisiensi, penggunaan berlebihan masukan, dan kemungkinan Miss target (Basri, 2002). 
Secara keseluruhan, skenario thepolicy untuk mengalihkan subsidi bahan bakar untuk Non-makanan tanaman pertanian memberikan dampak positif terhadap peningkatan penghasilan bagi semua kelompok rumah tangga (Tabel 1). Hal ini karena sebagian besar rumah tangga yang berhubungan dengan Non-makanan Cropssector, asworkers baik, pemilik tanah ora s serta pengusaha di sektor ini. Peningkatan Penghasilan jauh lebih besar untuk rumah tangga di desa dari kota, karena pertanian alami terletak di desa. Dari tabel 1, hasilnya menunjukkan lebih besar thesubsidy dialihkan, semakin besar peningkatan tingkat pendapatan rumah tangga. 
Pengalihan subsidi meningkatkan aktivitas sektor Penerima dan menciptakan peluang morejob. Banyak peneliti berpendapat bahwa pekerjaan adalah keytoescape dari kemiskinan, dan mengurangi kemiskinan melalui subsidi: simulasi pengalihan subsidi bahan bakar untuk peningkatan pekerjaan Non-makanan tanaman 361 sangat penting untuk mengurangi ketimpangan (Bluestone dan Harrison2000). Rumah tangga dengan anggota rumah tangga bekerja memiliki kurang kemungkinan menjadi miskin (Hills 2004; Lohmann 2009). Suselo dan Tarsidin(2008), yang menyimpulkan bahwa yang paling tepat strategi untuk mengurangi kemiskinan adalah untuk memberikan lebih attentionon pertanian, perkebunan dan perikanan.

E.          Kesimpulan 
Dalam analisa ini menyediakan dua kesimpulan, pertama, pengalihan subsidi bahan bakar untuk sektor Non-makanan tanaman memberikan dampak positif pada peningkatan pendapatan rumah tangga dan pengurangan kemiskinan. Hal ini memerlukan penyelidikan yang sub-sektor Non-makanan Cropss hould menjadi target dengan dampak yang dominan pada pengurangan kemiskinan, dan juga mekanisme transfer subsidi. Kedua, pengalihan subsidi bahan bakar untuk sektor Non-makanan tanaman memberikan dampak positif yang lebih baik untuk rumah tangga pedesaan dari rumah tangga perkotaan.

Ekonomi Makro: TELAAH JURNAL INTERNASIONAL 5

Posted by : Unknown
Date :
With 0komentar

Makro Ekonomi: TELAAH JURNAL INTERNASIONAL 4

|
Baca selengkapnya »
The Economics of Outsourcing: How Should Policy Respond?

A.          Latar Belakang
Fenomena
Globalisasi telah secara dramatis mengubah struktur persaingan internasional. Dalam banyak hal proses perubahan dapat diidentifikasi pada awal tahun 1950-an dan 1960-an dengan munculnya produksi perusahaan multinasional (MNC). Praktek outsourcing harus dipahami sebagai bentuk baru persaingan, dan menanggapi panggilan untuk pengembangan kebijakan yang meningkatkan daya saing nasional serta membuat aturan baru yang mengatur sifat persaingan global.
Riset Terdahulu
Melihat outsourcing melalui lensa kompetisi, menghubungkannya dengan awal abad ke-20 kelembagaan ekonomi Amerika. Tantangan kebijakannya adalah untuk membangun lembaga yang memastikan arus stabil dari permintaan dan pendapatan, sehingga mengatasi masalah Keynesian sambil menjaga insentif untuk tindakan ekonomi. Ini adalah pendekatan yang tertanam dalam New Deal, yang berhasil diatasi masalah era Depresi.
Motivasi Penelitian
Global outsourcing menimbulkan tantangan pada ekonomi kita saat ini dan solusinya membutuhkan set baru kelembagaan. Tugas ini diperparah oleh masalah yang terkait dengan kurangnya lembaga regulasi global dan perubahan perimbangan kekuatan politik yang membuat sulit melaksanakan reformasi yang dibutuhkan.

B.          Metodelogi
Data
Dalam jurnal ini, peniliti menggunakan data sekunder berdasarkan pengamatan pada beberapa literature sejenis lainnya.
Variabel
Variabel yang digunakan dalam jurnal ini yaitu globalisasi yang mengakibatkan ekonomi outsourcing serta meningkatkan komparatif dan kompetitif ekonomi.

Model Penelitian
Model penelitian yang digunakan dalam jurnal ini adalah model deskriptif, dengan mengolah data dari beberapa literatur yang kemudian digenaralisasi dan dihasilkan sebuah simpulan.

C.          Hasil dan Analisis
Outsourcing dapat dilihat sebagai aplikasi dari model global sektor ritel sourcing untuk manufaktur. Akibatnya, produsen sekarang juga mencari untuk sumber global, dan mereka juga meminta pemasok mereka untuk memenuhi Penyebaran sumber global dicontohkan oleh komponen otomotif raksasa Visteon dan Delphi “harga China”.
Berkenaan dengan peraturan yang mengatur kompetisi di seluruh dunia, standar buruh internasional merupakan kunci untuk membangun lantai dasar pasar tenaga kerja global dan mengesampingkan kompetisi retrograde. Mengenai masalah dalam negeri, serikat adalah kunci untuk memastikan bahwa keuntungan produktivitas dibagi secara adil dan menghasilkan distribusi pendapatan yang menciptakan lapangan kerja penuh. Ada juga yang membutuhkan pengaturan baik di Amerka maupun antar negara, yaitu mencegah persaingan pajak.
Bidang lain yang memerlukan pengaturan kelembagaan baru adalah nilai tukar, yaitu mencegah negara-negara dalam penggunaan nilai tukar undervalued. Nilai tukar undervalued adalah subsidi tidak adil yang mendistorsi pola perdagangan. Berkenaan dengan daya saing nasional, negara perlu berinvestasi dalam pendidikan yang meningkatkan produktivitas pekerja.

http://yumeikochi.files.wordpress.com/2012/03/bagan-ujian.png?w=300&h=218
D.          Simpulan dan Rekomendasi
Munculnya global outsourcing sangat merumitkan masalah kebijakan, baik secara intelektual maupun politik. Kemampuan untuk memenuhi panggilan outsourcing di seluruh dunia sebagai bentuk baru peraturan internasional karena mengurangi efektivitas dari banyak pengaturan nasional yang ada.
Namun, pembangunan rezim yang diterima dari kompetisi internasional harus dicapai dalam lingkungan politik yang kurang efektif dari tatanan ekonomi internasional dan di mana pemerintah nasional melemah dan perusahaan diperkuat dengan meningkatkan mobilitas modal. Menciptakan iklim politik yang dapat menjamin respon kebijakan yang diperlukan untuk pengembangan pemahaman globalisasi. Itulah sebabnya ekonomi sangat penting secara polotik. Ekonom bercerita tentang apa yang sedang terjadi dalam perekonomian. Saat ini, ada suatu kebutuhan untuk suatu cerita yang berbeda di perputaran tersebut dari si ekonom neoliberal.


Makro Ekonomi: TELAAH JURNAL INTERNASIONAL 4

Posted by : Unknown
Date :
With 0komentar

Ekonomi Makro: TELAAH JURNAL INTERNASIONAL 3

|
Baca selengkapnya »


The Impact of Tax and Market Distortions on the Phillips Curve
and the Natural Rate of Unemployment

A.   PENDAHULUAN
Reformasi pajak, liberalisasi pasar dan deregulasi dalam pasar tenaga kerja secara luas dilihat sebagai kunci untuk meningkatkan kinerja ekonomi khususnya di Eropa. Akibatnya, reformasi struktural telah menjadi isu kebijakan terkemuka di Eropa. Bahkan Komisi Eropa telah menyatakan koordinasi reformasi struktural menjadi prioritas utama (EC, 2008). Namun literatur akademis telah memberikan sedikit analisis formal dari proses reformasi itu sendiri; atau seberapa jauh reformasi struktural dapat diharapkan untuk meningkatkan kinerja ekonomi  Pada saat yang sama, banyak negara telah terbukti enggan untuk merangkul reformasi meskipun tertarik untuk menganjurkan kebajikan mereka di depan umum. Inkonsistensi seperti ini membutuhkan penjelasan.
Di Eropa, argumen untuk reformasi pasar atau kelembagaan telah dibuat, dan dukungan porting, pada tingkat politik di bawah judul dari agenda Lisbon (Sapir, 2004). Namun demikian, meskipun reformasi ini yang telah dianjurkan secara luas, pemerintah sering gagal untuk membawa mereka keluar dalam praktek (Dellas dan Tavlas, 2005; Hughes Hallett et al, 2005). Dan di mana mereka telah berusaha, itu biasanya menjadi usaha sedikit demi sedikit dan dengan cepat ditinggalkan dalam menghadapi oposisi. Program Hartz IV di Jerman; pensiun atau reformasi pasar tenaga kerja dan liberalisasi jasa di Perancis; dan rekonstruksi jaminan sosial di Italia, adalah tiga contoh yang jelas dan spesifik. Dugaan biasa adalah bahwa reformasi tersebut dalam hal kinerja ekonomi dan mahalnya pembiyaan dalam jangka pendek.
Untuk menganalisis masalah ini, kita perlu model proses reformasi umum untuk mencakup instrumen reformasi biasa dan berbagai parameter struktural yang ditemukan di negara-negara kandidat. Mulai dari model standar deregulasi, dalam jurnal mengembangkan model teori tawar-menawar upah, dengan persaingan tidak sempurna dalam pasar produk dan berbagai bentuk distorsi pajak, untuk memahami insentif, biaya dan manfaat potensial dari reformasi struktural. Jurnal ini menggunakan hasil untuk menjelaskan perilaku pembuat kebijakan dan untuk mendapatkan kesimpulan tertentu tentang mana langkah-langkah reformasi yang paling efektif.
Dalam jurnal ini menelusuri bagaimana inflasi terhadap pengangguran telah dipengaruhi oleh berbagai jenis distorsi pasar dan seberapa jauh mereka dapat mereda dengan reformasi struktural atau deregulasi. Jurnal ini juga menunjukkan bagaimana pajak atau distorsi pasar yang berbeda mempengaruhi tingkat pengangguran alamiah dan reformasi struktural yang akan menjadi yang paling efektif dari kesejahteraan atau perspektif kerja.
Dalam jurnal ini mengemukakan bahwa kebijaksanaan konvensional yang bertentangan itu adalah penghapusan distorsi pajak daripada distorsi pasar yang membuat perbedaan terbesar. Oleh karena itu jawaban untuk pertanyaan pertama: negara-negara yang dibatasi fiskal atau tidak mampu membiayai konsekuensi reformasi mereka. Selanjutnya adalah untuk memberikan analisis yang menggabungkan instrumen kebijakan fiskal dan reformasi. Namun demikian, konflik penting yang dihadapi oleh pekerja adalah upah yang lebih rendah dalam jangka pendek dengan pengangguran yang lebih rendah dan upah riil yang lebih tinggi dalam jangka panjang. Dalam analisis jurnal ini, penganalisis membatasi pembahasan pada pengangguran alamiah karena dampak pajak dan distorsi pasar.

B.          KONSEP DAN TEORI
Distorsi (ketidaksempurnaan pasar) adalah yang membuat kondisi ekonomi tidak efisien sehingga mengganggu pelaku ekonomi dalam memaksimalkan kesejahteraan sosial dalam rangka memaksimalkan kesejahteraan mereka sendiri. Untuk mengukur distorsi adalah deviasi antara harga pasar yang bagus dan biaya marjinal yaitu perbedaan antara tingkat substitusi marjinal di konsumsi dan transformasi marjinal ditingkat produksi. Hal yang perlu dipertimbangkan adalah dampak dari sistem pajak pada perilaku tawar-menawar upah dan konsekuensi dari reformasi pajak, model untuk memasukkan perpajakan distorsi. Selain pajak distorsi, kita mempertimbangkan dua penyimpangan dari persaingan sempurna untuk menghasilkan kebutuhan untuk reformasi produk dan pasar tenaga kerja. Yang pertama muncul dari asumsi pasar produk kompetitif tak sempurna. Dalam hal ini, penulis jurnal menganggap kehadiran sejumlah perusahaan persaingan monopolistis masing-masing memproduksi suatu barang berbeda. Kemudian, di sisi pasar tenaga kerja, ada sebuah ketidaksempurnaan dengan mengasumsikan proses tawar-menawar upah formal antara perusahaan dan pekerja mereka.
Teori inflasi, A.W. Phillips berhasil menemukan hubungan yang erat antara tingkat pengangguran dengan tingkat perubahan upah nominal. Penemunannya ini diperolehnya dari hasil pengolahan data empirik perekonomian inggris untuk periode 1861-1957. Kurva yang menggambarkan hubungan di antara tingkat inflasi dan tingkat pengangguran dinamakan kurva Phillips. Kurva phillips yang menghubungkan persentase perubahan tingkat upah nominal dengan tingkat pengangguran seperti diuraikan di atas biasa disebut dengan kurva phillips dalam bentuk asli. Di samping itu, ada juga kurva phillips dalam bentuk versi baru yang biasa disebut dengan kurva phillips yang sudah direvisi yang digunakan untuk mengukur tingkat inflasi Argumentasi untuk menjelaskan kurva phillips di atas dirumuskan dengan formulasi sebagai berikut :
Laju inflasi = Tingkat kenaikan upah – Tingkat kenaikan produktivitas
Sifat keterkaitan di antara inflasi harga dan tingkat pengangguran: Pada waktu pengangguran tinggi, kenaikan harga-harga relative lambat, akan tetapi semakin rendah pengangguran, semakin tinggi tingkat inflasi yang berlaku.
Masalah-masalah yang dipertimbangkan sebagai bahan dalam jurnal yang penulis analisis ini adalah masalah konsumen, pengangguran, indikator kesejahteraan, masalah perusahaan, upah yang dibahas pemerintah, dan instrumen regulasi.
Inflasi adalah kecenderungan naiknya harga barang dan jasa pada umumnya yang berlangsung secara terus menerus. Jika inflasi meningkat maka harga barang di dalam negeri mengalami kenaikan. Naiknya harga barang sama dengan turunnya nilai mata uang. Dengan demikian inflasi dapat diartikan sebagai penurunan nilai mata uang terhadap nilai barang dan jasa secara umum. Sedangkan Tingkat inflasi menunjukkan persentase dari perubahan tingkat harga rata-rata tertimbang untuk barang dan jasa dalam perekonomian suatu negara.
Tingkat pengangguran menunjukkan persentase dari individu-individu yang ingin bekerja namun tidak memiliki perkerjaan. Seseorang dianggap menjadi penganggur  jika tidak bekerja namun masih menunggu untuk mendapatkan pekerjaan. Angkatan kerja didefinisikan sebagai jumlah antara individu yang memiliki pekerjaan dengan pengangguran. Tingkat pengangguran dihitung berdasarkan rasio antara jumlah penganggur dengan angkatan kerja.

C.          DATA EMPIRIK




D.          PEMBAHASAN
1.    Pengaruh Inflasi Terhadap Pengangguran (Kurva Philip).
Dalam jangka pendek, kenaikan tingkat inflasi menunjukkan pertumbuhan perekonomian, namun dalam jangka panjang, tingkat inflasi yang tinggi dapat memberikan dampak yang buruk. Tingginya tingkat inflasi menyebabkan harga barang domestik relatif lebih mahal dibanding dengan harga barang impor.
Masyarakat terdorong untuk membeli barang impor yang relatif lebih murah. Harga yang lebih mahal menyebabkan turunya daya saing barang domestik di pasar internasional. Hal ini berdampak pada nilai ekspor cenderung turun, sebaliknya nilai impor cenderung naik. Kurang bersaingnya harga barang jasa domestik menyebabkan rendahnya permintaan terhadap produk dalam negeri. Produksi menjadi dikurangi. Sejumlah pengusaha akan mengurangi produksi. Produksi berkurang akan menyebabkan sejumlah pekerja kehilangan pekerjaan.
Para ekonom berpendapat bahwa tingkat inflasi yang terlalu tinggi merupakan indikasi awal memburuknya perekonomian suatu negara. Tingkat inflasi yang tinggi dapat mendorong Bank Sentral menaikkan tingkat bunga. Hal ini menyebabkan terjadinya kontraksi atau pertumbuhan negatif di sektor riil Dampak yang lebih jauh adalah pengangguran menjadi semakin tinggi. Dengan demikian, tingkat inflasi dan tingkat pengangguran merupakan dua parameter yang dapat digunakan untuk mengukur baik buruknya kesehatan ekonomi yang dihadapi suatu negara. Hubungan antara tingkat inflasi dengan tingkat pengangguran untuk jangka pendek dapat dijelaskan dengan menggunakan Kurva Phillip yang dikemukakan oleh ekonom bernama A.W. Phillips. Kurva ini digunakan oleh Phillips ketika melakukan pengamatan terhadap korelasi antara pengangguran dengan upah dan inflasi di negara Inggris. Hubungan tingkat inflasi dengan tingkat pengangguran yang merepresentasikan Kurva Phillips dapat dilihat pada gambar di bawah.
Gambar 1. Hubungan Tingkat Inflasi Dengan Tingkat Pengangguran
Dari Gambar 1 diketahui bahwa tingkat inflasi dan tingkat pengangguran memiliki hubungan yang negatif. Artinya jika tingkat inflasi tinggi, maka pengangguran akan menjadi rendah. Atau sebaliknya, penganggguran akan menjadi tinggi jika perekonomian suatu negara mengalami inflasi yang rendah.
Gambar 1 menunjukkan kurva Phillip untuk negara Amerika Serikat pada kurun waktu dari Januari 2008 sampai dengan Oktober 2009. Karena kedua variabel ekonomi ini memiliki hubungan yang negatif, maka usaha untuk menurunkan tingkat inflasi, dapat menimbulkan peningkatan pengangguran.
2.    Reformasi Paling Efektif
Dari Perspektif Kesejahteraan adalah strategi reformasi dalam hal meningkatkan jumlah barang dan pekerjaan dalam suatu perekonomian. Dalam jurnal, efektif berarti mendapatkan mark- up atau biaya masuk diterima untuk jatuh sebagai pajak, atau peraturan tenaga kerja dan produk pasar. Jika efektif, maka akan meningkatkan upah riil dan upah reservasi di waktu yang sama. Itu berarti peningkatan kesejahteraan dan penurunan pengangguran. Oleh karena itu salah satu cara untuk menentukan reformasi yang paling efektif adalah dengan menentukan instrumen yang memiliki dampak terbesar pada upah riil dan kesejahteraan.
Dari Perspektif Pekerjaan strategi reformasi yang paling efektif untuk mengurangi pengangguran agak berbeda. Karena reformasi struktural dan institusional yang mempengaruhi kerja memakan waktu, dalam jurnal hanya akan mempertimbangkan konsekuensi jangka panjang dari langkah-langkah yang berbeda pada. Juga hanya mempertimbangkan kasus di mana hubungan antara gangguan tidak berubah sehingga sumber reformasi tidak mengubah hubungan antara upah reservasi dan tingkat pengangguran. Itu mungkin tidak selalu benar, tetapi hasilnya mudah menggeneralisasi.
Dalam jangka panjang, pengangguran berkurang dan ada lapangan kerja yang dihasilkan oleh liberalisasi pasar produk dengan mengurangi pajak bisnis dan akhirnya terjadi deregulasi pasar tenaga kerja. Untuk ekonomi dengan pasar kompetitif tak sempurna, mengurangi pajak upah akan berpengaruh, baik positif atau negatif, kecuali sebagai ukuran jangka pendek. Tapi di negara dengan pasar yang kompetitif, kejadian diatas akan menjadi terbalik yaitu deregulasi pasar tenaga kerja yang paling efektif  dari reformasi pajak bisnis dan kemudian liberalisasi pasar produk. Di Eropa tengah, kontras dengan perbandingan kesejahteraan, reformasi yang efektif untuk penciptaan lapangan kerja akan terletak di deregulasi pasar tenaga kerja; maka pajak bisnis dikurangi; dan kemudian liberalisasi pasar.

3.    Hasil dari Data Empirik
Untuk mengevaluasi signifikansi praktis hasil penelitian, dalam jurnal telah menggunakan Basis Data Pajak dan angka pengangguran dari Indikator OECD Ekonomi Utama. Persediaan sebelumnya didefinisikan sebagai "kesemua" tarif pajak rata-rata upah manufaktur dan pendapatan perusahaan, termasuk iuran jaminan sosial. yang terakhir, tingkat pengangguran pada definisi standar untuk parameter yang tersisa, Dalam jurnal menetapkan β (parameter tawar-menawar upah) sebesar 0,25, menjadi perkiraan mid-range dari Layard, studi Nickell dan Jackman (1991), dan kemudian mempertimbangkan β = 0 dan β = 0,5 - desentralisasi dan terpusat tawar-menawar upah masing-masing - sebagai alternatif .
Terakhir, dan mungkin lebih kontroversial, ditetapkan δ sebesar 3,5 untuk jangka pendek kemampuan barang pengganti antara 14 , dan δ = 10 untuk jangka panjang substitusi. Angka-angka ini didasarkan pada beberapa studi dalam periode substitusi produk dalam literatur dan dapat dibandingkan dengan δ = ∞ untuk markets. Persaingan sempurna Semua data adalah untuk tahun 2005.
Tabel 2 mencatat pajak dan harga distorsi, karena mereka berdiri pada tahun 2005, untuk 24 negara OECD dan Uni Eropa secara keseluruhan. Ada variasi yang cukup besar, tiga fitur menonjol. Pertama, seluruh Eropa menderita pajak dan harga distorsi lebih besar dari Amerika Serikat kecuali Irlandia. Namun di luar Eropa, hanya Kanada yang tidak. Demikian pula,  Eropa tengah  (Belgia , Perancis, Italia , Jerman , dan Swedia dalam hal ini) terasa lebih menyimpang dari Uni Eropa secara keseluruhan. Dan Belanda, Republik Ceko, Hungaria, Polandia dan Finlandia datang dekat. Dalam kebanyakan kasus distorsi pajak Eropa dan distorsi harga sama-sama serius. Tapi di Belanda, Polandia, Finlandia dan Denmark, itu adalah distorsi harga yang lebih serius (tersirat oleh nilai-nilai yang tinggi c, mencerminkan atas rata-rata mark- up (biaya), sedangkan distorsi pajak yang lebih serius di Prancis dan Italia. Oleh karena itu ada perbedaan ekonomi yang besar vs kecil dalam hal pasar yang kompetitif .
Sementara itu Tabel 3 dan 4 memberikan batas atas pada δ, atau tingkat persaingan di pasar, untuk menunjukkan langkah-langkah reformasi yang berbeda akan menjadi yang paling efektif untuk menghasilkan perbaikan kesejahteraan atau kesempatan kerja baru. Bahkan, Tabel 3 menunjukkan bahwa reformasi pajak hampir selalu menjadi instrumen yang paling efektif untuk tujuan kesejahteraan kecuali pasar tenaga kerja yang sangat terdistorsi.
Dengan demikian jenis reformasi pajak adalah yang paling efektif kecuali δ sangat kecil, yang tidak mungkin ada di salah satu ekonomi maju OECD. Pengecualian dalam perekonomian dengan distorsi pasar tenaga kerja yang parah ( β ≥ 0,5 ). Dalam hal ini, deregulasi pasar tenaga kerja mungkin menjadi instrumen yang paling efektif. Sebaliknya, Tabel 4 menunjukkan bahwa liberalisasi pasar akan menjadi instrumen yang paling efektif untuk menghasilkan lapangan kerja baru, diikuti oleh reformasi pajak bisnis, dan kemudian regulasi pasar tenaga kerja - kecuali dalam kasus Eropa Tengah  (terdiri dari Perancis, Jerman, Belgia, Belanda, Italia, Austria, Finlandia, Denmark, Swedia, Republik Ceko dan Polandia) di mana reformasi pasar tenaga kerja akan lebih penting daripada menurunkan pajak bisnis.

E.          KESIMPULAN
Dalam teori ekonomi makro, ada perdebatan klasik masalah inflasi dan pengangguran yang dikenal luas dengan Kurva Phillips (yang sebetulnya belum terbukti salah dan benar secara umum di semua ekonomi/negara).  Kurva tersebut menggambarkan adanya hubungan negatif antara laju inflasi dengan pengangguran: Laju inflasi tinggi, pengangguran rendah (dan output tinggi). Akan tetapi kebalikannya juga justru dapat terjadi yakni kenaikan harga-harga secara umum, yang dilihat dari laju inflasi akan menurunkan output (produksi nasional) dan dengan sendirinya meningkatkan pengangguran. Hubungan inflasi, output dan pengangguran (tiga hal yang sangat sentral dalam kebijakan makroekonomi) sangat ditentukan oleh aggregat penawaran dan permintaan terhadap barang-barang dan jasa-jasa. Apabila aggregat permintaan meningkat, permintaan terhadap tenaga kerja akan meningkat (dengan sendirinya pengangguran berkurang) dan produksi nasional juga meningkat (dengan sendirinya pertumbuhan ekonomi meningkat). Akan tetapi, sebaliknya kenaikan aggregat permintaan tersebut akan menaikkan harga-harga (meningkatkan laju inflasi). Ini yang dinamakan hubungan negatif inflasi dan pengangguran. Di tahun 50-an dan 60-an, hubungan negatif ini luas ditemukan di negeri maju seperti Inggris dan Amerika.
Sifat keterkaitan di antara inflasi harga dan tingkat pengangguran adalah pada waktu pengangguran tinggi, kenaikan harga-harga relative lambat, akan tetapi semakin rendah pengangguran, semakin tinggi tingkat inflasi yang berlaku. Dari kurva phillips dapat diambil kesimpulan bahwa semakin tinggi tingkat pengangguran semakin cepat kenaikan tingkat upah dan harga; dan semakin tinggi harapan inflasi akan semakin cepat pula kenaikan tingkat upah. Di Eropa tengah, kontras dengan perbandingan kesejahteraan, reformasi yang efektif untuk penciptaan lapangan kerja akan terletak di deregulasi pasar tenaga kerja; maka pajak bisnis dikurangi; dan kemudian liberalisasi pasar.
Hal-hal utama dalam jurnal telah menunjukkan bagaimana reformasi pajak dapat berkontribusi pada proses reformasi; bagaimana komposisi harga mark-up menentukan jangka panjang efek dari reformasi struktural; dan bagaimana efektivitas instrumen reformasi yang berbeda bervariasi tergantung pada tujuan akhirnya, apakah kesejahteraan atau penciptaan pekerjaan.

Ekonomi Makro: TELAAH JURNAL INTERNASIONAL 3

Posted by : Unknown
Date :
With 0komentar

Ekonomi Makro: TELAAH JURNAL INTERNASIONAL 2

|
Baca selengkapnya »


Fiscal Decentralization in Indonesia:
A New Approach to an Old Idea

A.       PENDAHULUAN
Sejarah desentralisasi sektor publik di negara-negara berkembang terutama kisah kinerja yang mengecewakan atau kegagalan langsung. Dengan cerita tentang luas dan program desentralisasi fiskal yang mahal telah membuat kemajuan yang hanya terbatas dalam memenuhi dan menyatakan tujuan mereka. Alasan utama untuk keadaan ini adalah bahwa upaya reformasi cenderung fokus pada hasil yang diinginkan, bukan dari pada proses.
Desentralisasi merupakan sebuah instrumen untuk mencapai salah satu tujuan bernegara, terutama memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan menciptakan proses pengambilan keputusan publik yang lebih demokratis. Dorongan desentralisasi yang terjadi di berbagai negara di dunia terutama di negara-negara berkembang, dipengaruhi oleh beberapa faktor, misalnya, latar belakang atau pengalaman suatu negara, peranannya dalam globalisasi dunia, kemunduran dalam pembangunan ekonomi, tuntutan terhadap perubahan tingkat pelayanan masyarakat, tandatanda adanya disintegrasi di beberapa negara, dan yang terakhir, respons terhadap banyaknya kegagalan yang dialami oleh pemerintahan sentralistis dalam memberikan pelayanan masyarakat yang efektif.
Desentralisasi fiskal, merupakan salah satu komponen utama dari desentralisasi. Dalam telaah jurnal ini, kita memeriksa kasus Indonesia, analisis alasan utama untuk lambatnya kemajuan sampai saat ini, diuraikan proses strategis untuk melanjutkan debat produktif tentang desentralisasi dan pada akhirnya desentralisasi itu sendiri. Proses ini diusulkan, yang baru-baru ini diadopsi secara eksperimental di Indonesia dan sepenuhnya didanai oleh pemerintah, didasarkan pada sistem lokal evaluasi pemerintah yang memiliki empat fitur menonjol.
Pertama, proses strategis melibatkan semua aksi pemerintah sebagai kunci pusat yang bersaing satu sama lain untuk pengembangan sumber daya lokal dan daya yang terancam oleh pemerintah lokal yang lebih kuat. Kedua, proses membedakan antara pemerintah lokal dan tugas-tugas fungsional, sehingga desentralisasi yang dapat didefinisikan dan diimplementasikan dalam bertahap dan cara selektif yang memaksimalkan kemungkinan berhasil. Ketiga, proses menciptakan beberapa insentif untuk perilaku yang sesuai baik di tingkat pusat maupun daerah  pemerintah. Terakhir dan yang paling penting adalah proses menyediakan mekanisme bagi pemerintah untuk  mengembangkan agenda sendiri untuk desentralisasi, lebih  independen dari tujuan internasional yang prioritas cenderung untuk mendorong mahal namun naas upaya desentralisasi. Dalam telaah jurnal ini penulis tidak hanya mengacu pada jurnal “Fiscal Decentralization in Indonesia: A New Approach to an Old Idea”, tetapi juga pada sumber atau referensi lainnya.

B.          KONSEP DAN TEORI
Menurut Rondinelli (1981) dalam Mills (1994), desentralisasi dapat didefinisikan sebagai transfer wewenang atau kekuasaan dalam perencanaan publik, manajemen, dan pembuatan keputusan dari level nasional ke level sub nasional atau secara umum dari level yang tinggi ke level yang lebih rendah dalam pemerintahan. Desentralisasi juga meliputi perubahan hubungan kekuasaan dan distribusi tindakan diantara level pemerintahan (Mills 1994).
Rondinelli dan Cheema (dalam Sarundajang, 1999) memberikan pengertian desentralisasi sebagai bentuk pengalihan perencanaan, pengambilan keputusan, atau kewenangan administratif dari pemerintah pusat kepada organisasi teknis di daerah, unit administrasi daerah dan pemerintah daerah. Konsep desentralisasi akan terfokus pada mekanisme pengaturan hubungan kekuasaan dan kewenangan dalam struktur pemerintahan. Sedangkan konsep otonomi daerah akan terfokus pada hak dan kewajiban daerah – pemerintah daerah dan masyarakat – dalam proses pengambilan keputusan dan implementasi kebijakan (Hidayat, 2004).
Desentralisasi fiskal, merupakan komponen utama dari desentralisasi karena desentralisasi berkaitan langsung dengan hubungan fungsi penerimaan dan pengeluaran dana publik antara tingkatan pemerintahan yang lebih tinggi dengan pemerintahan dibawahnya (Muluk, 2006). Apabila pemerintah daerah melaksanakan fungsinya secara efektif dan mendapat kebebasan dalam pengambilan keputusan pengeluaran di sektor publik, maka mereka harus mendapat dukungan sumber-sumber keuangan yang memadai (Siddik, 2002b). Kebijakan desentralisasi fiskal dapat meloloskan suatu negara dari berbagai jebakan ketidak-efisienan, ketidak-efektifan pemerintahan, ketidak-stabilan makro ekonomi, dan ketidak-cukupan pertumbuhan ekonomi.
Desentralisasi fiskal juga dimaksudkan untuk perbaikan efisiensi ekonomi, efisiensi biaya, perbaikan akuntabilitas dan peningkatan mobilitas dana (Bird dan Vailancourt, 2000), serta berbagi beban keuangan dengan kawasan dan kota (Todaro dan Smith, 2004). Kebijakan desentralisasi fiskal juga dapat menjadi daya saing suatu daerah jika dibandingkan dengan daerah lain, suatu daerah dapat menawarkan paket pajak dan pelayanan publik yang terbaik dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pilihan publik (Stoker, 1991; Grofman, 2002; Feld e al. 2004).

C.          DATA EMPIRIK
Sejarah Upaya Desentralisasi
Indonesia adalah negara kesatuan, sehingga pemerintah daerah dan provinsi merupakan pembentukan pemerintah pusat. Selama ini sebagian besar dari masa kolonial, sektor administrasinya sangat terpusat , meskipun kota lebih otonom daripada saat ini. Kehadiran sistem terpusat administrasi lapangan berfungsi di beberapa daerah negara awal abad 20. Berikut sejarah desentralisasi di Indonesia dalam jurnal Fiscal Decentralization in Indonesia: A New Approach to an Old Idea”:
(a)    Upaya dini desentralisasi
Sejumlah upaya telah dilakukan dalam sejarah pasca kemerdekaan Indonesia untuk membentuk lembaga perwakilan desentralisasi dan untuk meningkatkan tingkat otonomi daerah, tapi politik pertimbangan sering teralihkan. Upaya ini membangun kesatuan negara - sebuah etnis koleksi beragam dan geografis dari lebih dari 14.000 pulau yang dicaplok dalam jangka panjang waktu dan dalam berbagai sukarela dan tidak sukarela pengaturan - selalu menjadi perhatian utama dari pemimpin nasional , dan ini cenderung membuat pemimpin Indonesia mencurigakan desentralisasi asli. Meskipun tidak mungkin bahwa pemerintah memiliki niat serius untuk mendesentralisasikan pada saat itu, undang-undang itu meningkatkan kesadaran akan potensi manfaat desentralisasi dan memberikan dasar hukum yang jelas untuk tindakan lebih lanjut di masa mendatang.
(b)   Upaya desentralisasi terbaru
Niat resmi pemerintah untuk desentralisasi, yang menyatakan pengembangan dan pengoperasian berbagai layanan perkotaan berada di bawah wewenang pemerintah yang terdesentralisasi dan konkret mengidentifikasi sejumlah mereka terkait tanggung jawab. Berbagai inisiatif desentralisasi telah dilakukan oleh berbagai kementerian. Yang paling menonjol adalah Program Pembangunan Infrastruktur Perkotaan Terpadu (IUIDP), yang diluncurkan oleh Departemen Pekerjaan Umum pada tahun 1985. Tujuan utama IUIDP adalah untuk menggeser penekanan secara bertahap jauh dari pengiriman tunggal, infrastruktur sektor tertentu proyek untuk manajemen dan organisasi terpadu dari proses pembangunan perkotaan secara keseluruhan.
Inisiatif lain desentralisasi utama adalah Tim Koordinasi Perkotaan Pengembangan (TKPP), yang didirikan pada tahun 1987 berdasarkan Surat Keputusan Bersama Negara Menteri Bappenas dan Menteri Keuangan , Negeri dan Pekerjaan Umum untuk mengkoordinasikan perumusan terpadu peraturan pembangunan perkotaan. Selain itu, fasilitas pinjaman yang dikenal sebagai Rekening Pembangunan Daerah ( RDA ) mulai beroperasi di Departemen Keuangan di 1988,  RDA adalah mandat penggunaan teknik penilaian yang formal untuk mengevaluasi proyek, standarisasi bunga suku bunga pinjaman itu menyalurkan, menegakkan pembayaran ketat pinjaman, dan mengkonsolidasikan sumber utama pinjaman pembiayaan bagi pembangunan perkotaan dan regional.
Berbagai upaya terkait lainnya untuk mereformasi desentralisasi keuangan pemerintah telah direncanakan atau dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. Sebuah upaya yang komprehensif untuk mereformasi sistem transfer fiskal pusat-daerah dimulai pada tahun 1988 dan 1989. Yang diusulkan sistem akan konsolidasi beberapa program hibah yang ada dan revisi formula alokasi untuk memperhitungkan lebih baik dari kedua kebutuhan dan kapasitas sumber daya. Program reformasi tertentu ini terbukti kontroversial dan tidak diadopsi, tapi perdebatan seputar itu meningkatkan kesadaran tentang isu-isu reformasi hibahmdan mempersiapkan jalan bagi upaya lainnya
(c)    Faktor-faktor yang mendasari desentralisasi baru-baru ini
Secara kolektif, faktor-faktor yang menunjukkan bahwa upaya desentralisasi pemerintah ini serius, tapi mereka tidak dilihat memiliki minat desentralisasi politik yang signifikan. Sebaliknya, pemerintah pusat telah menyadari bahwa hal itu tidak dapat secara efektif menyediakan dan membiayai seluruh jasa masyarakat di suatu negara sehingga secara fisik, geografis dan etnis heterogen. Selain itu, tampaknya ada pengakuan yang muncul di antara politisi senior dan birokrat yang lebih fiskal. Pemerintah daerah yang efektif tidak perlu menimbulkan substansial dan ancaman langsung kepada pemerintah pusat. Sebaliknya, langkah-langkah terbatas untuk memperkuat pemerintah daerah bisa dilihat sebagai tindakan tegas untuk memperbaiki masalah pelayanan yang berkembang bahwa banyak mempengaruhi kualitas hidup di bagian negara. Jika efektif, upaya tersebut bisa menggambarkan secara positif pada pemerintah pada saat Indonesia mulai mempertanyakan legitimasinya untuk lebih terbuka.


D.          PEMBAHASAN
Desentralisasi fiskal, merupakan salah satu komponen utama dari desentralisasi. Desentralisasi fiskal di Indonesia adalah desentralisasi fiskal di sisi pengeluaran yang didanai terutama melalui transfer ke daerah maka esensi otonomi pengelolaan fiskal daerah dititikberatkan pada diskresi (kebebasan) untuk membelanjakan dana sesuai kebutuhan dan prioritas masingmasing daerah. Pelaksanaan desentralisasi fiskal akan berjalan dengan baik dengan mempedomani hal-hal sebagai berikut: 1. Adanya Pemerintah Pusat yang kapabel dalam melakukan pengawasan dan enforcement; 2. Terdapat keseimbangan antara akuntabilitas dan kewenangan dalam melakukan pungutan pajak dan retribusi Daerah.
Kebijakan desentralisasi sistem perpajakan yang termasuk dalam kebijakan desentralisasi fiskal diterapkan di Indonesia mulai tahun 2001. Sebelumnya selama 30 tahun lebih Indonesia merupakan salah satu negara yang sangat sentralistik. Kebijakan ini tertuang dalam bentuk perundang-undangan yang mengatur perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, dan perundangan tentang pajak dan retribusi daerah. Perimbangan keuangan mengatur tentang bagi hasil pajak dan sumber daya alam serta dana transfer dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Perundangan pajak dan retribusi daerah mengatur jenis pajak yang menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk memungutnya.
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 22 dan 25 Tahun 1999 telah menyebabkan terjadi perubahan yang sangat mendasar mengenai pengaturan hubungan Pusat dan Daerah, khususnya dalam bidang administrasi pemerintahan maupun dalam hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang dalam banyak literatur disebut intergovernment fiscal relation yang dalam UU 25/1999 disebut perimbangan keuangan. Sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Daerah diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan seluruh fungsi pemerintahan, kecuali kewenangan pemerintahan dalam bidang pertahanan keamanan, politik luar negeri, fiskal dan moneter, peradilan, agama, dan adminsitrasi pemerintahan yang bersifat strategis. Dengan pembagian kewenangan/fungsi tersebut pelaksanaan pemerintahan di Daerah dilaksanakan berdasarkan asas desentralisasi, asas dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
Implikasi langsung dari kewenangan/fungsi yang diserahkan kepada Daerah sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 adalah kebutuhan dana yang cukup besar. Untuk itu, telah diatur hubungan keuangan antara Pusat dan Daerah yang dimaksudkan untuk membiayai pelaksanaan fungsi yang menjadi kewenangannya. Kebijakan desentralisasi fiskal di Indonesia diatur dengan UU Nomor 22 dan UU Nomor 25 Tahun 1999 serta UU-APBN. Menurut UU Nomor 22 dan 25 Tahun 1999 ini, perimbangan keuangan Pusat dan Daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi fiskal mengandung pengertian bahwa kepada Daerah diberikan kewenangan untuk memanfaatkan sumber keuangan sendiri dan didukung dengan perimbangan keuangan antara Pusat dan Daerah. Sumber-sumber pembiayaan Daerah yang utama dalam rangka pelaksanaan desentralisasi fiskal meliputi: Pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan pinjaman daerah.








E.          KESIMPULAN
Upaya reformasi pemerintah Indonesia dan lokal telah diganggu oleh lingkungan kelembagaan yang kompleks di mana kementerian bersaing untuk kekuasaan dan pemberian dana; pemerintah daerah telah sering diperlakukan seolah-olah mereka entitas homogen; sering terhambat karena meremehkan, melayani diri sendiri, ketidakpercayaan terhadap kemampuan pemerintah daerah; dan jarang memberikan insentif yang signifikan untuk perilaku tepat oleh pemerintah daerah. Hambatan utama dalam banyak kasus memiliki fragmentasi tanggung jawab di tingkat pusat dan ketidakmampuan atau ketidakmauan dari pusat pemerintah untuk meningkatkan koordinasi. Upaya mencegah Ini sudah sering untuk mengambil langkah awal bahkan sederhana menuju desentralisasi.
Untuk menuju desentralisasi sering kali terjadi masalah dalam bentuk koordinasi antar kementerian komite, yang biasanya gagal karena lembaga terkemuka ini dipandang sebagai memajukan kepentingan mereka sendiri daripada mencari kerja sama antar kementerian terkait. Mengingat kendala umum untuk desentralisasi, pengalaman Indonesia dengan tingkat pemerintah daerah menunjukkan beberapa pelajaran dan keprihatinan, potensi penting bagi negara-negara lain berjuang dengan sulit memulai dan merancang program desentralisasi.
Desentralisasi di Indonesia ditandai dengan adanya perubahan pola hubungan yang terjadi antara pemerintah pusat dan daerah setelah diberlakukannya Undang-undang (UU) nomor 22 tahun 1999 dan UU no.25 tahun 1999 yang kemudian UU tersebut disempurnakan menjadi UU nomor 32 tahun 2004 dan UU nomor 33 tahun 2004. Kebijakan desentralisasi fiskal di Indonesia sesuai dengan UU Nomor 22 dan UU Nomor 25 Tahun 1999 serta UU-APBN, pada dasarnya bertujuan untuk memberikan kesinambungan kebijaksanaan fiskal (Fiscal Sustainability) dalam konteks kebijaksanaan ekonomi makro dan mengoreksi vertical imbalance, yaitu untuk memperkecil ketimpangan yang terjadi antara keuangan Pemerintah Pusat dan keuangan Daerah yang dilakukan dengan memperbesar taxing power daerah.













Ekonomi Makro: TELAAH JURNAL INTERNASIONAL 2

Posted by : Unknown
Date :
With 0komentar
Prev
▲Top▲